![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Gorontalo, 3 Desember 2025 — Pengadilan Tinggi Gorontalo menyelenggarakan Sidang Terbuka dalam rangka Pengambilan Sumpah Advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan Perkumpulan Pengacara & Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI), pada Rabu, 3 Desember 2025 pukul 10.00 WITA, bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Tinggi Gorontalo.
Sidang dibuka dan dipimpin oleh YM Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, Dr. Yapi, S.H., M.H., dengan didampingi oleh Majelis Hakim yang terdiri dari:
- YM Hakim Tinggi Bambang Sucipto, S.H., M.H.
- YM Hakim Tinggi Sutaji, S.H., M.H.
Pada kesempatan tersebut, Pengadilan Tinggi Gorontalo mengambil sumpah sebanyak 27 advokat baru dari PERADI dan PPKHI. Para advokat yang diambil sumpahnya yaitu:
- Akbarul Muhith Nawawi, S.H.
- Alexander Bernardus Rano, S.H.
- Awaluddin Saputra Habibe, S.H., M.H.
- Bambang Paris Setiawan Sumba, S.H., M.H.
- Chandra Gusasi, S.H.
- Dr. Alvian Mato, S.Pd.I., S.H., M.Pd.I.
- Fahricard Dewa Yustitio Diko, S.H.
- Faisal Saidi, S.H., M.H.
- Gitarolis K. Daud, S.H.I., M.H.
- Hikman Katohidar, S.H., M.H.
- Husnul Khatimah Djafar, S.H., M.H.
- Lion Hidjun, S.Pd., S.H., M.H.
- Mahmudin Mahmud, S.H.
- Mohamad Eka Valen Arman, S.H., M.H., CPARB.
- Mohamad Faiz W. Ischak, S.H., M.H.
- Mohamad Taufik A. Mateka, S.H.
- Mucksin Brekat, S.H., M.H.
- Muhammad Fadly Thaib, S.H.
- Ramli Pinol, S.H.
- Rasid H. Sayiu, S.H.I.
- Rizka Umar, S.H., M.H.
- Roy Pombaile, S.H.
- Rustam Yusuf, S.H.
- Sigit Buludawa, S.H.
- Mohamad Iksan Kasim, S.H., M.H.
- Mohamad Ruslan Rahman, S.H.
Prosesi pengambilan sumpah berlangsung khidmat dan tertib. Dengan telah diambil sumpahnya para advokat tersebut, diharapkan mereka dapat menjalankan tugas profesi dengan penuh integritas, menjunjung tinggi kode etik, serta berperan aktif dalam mewujudkan pelayanan hukum yang profesional dan berkeadilan bagi masyarakat.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan ucapan selamat dari pimpinan Pengadilan Tinggi Gorontalo dan pejabat yang hadir dalam kegiatan tersebut.





























