Pada hari Selasa, tanggal 7 Oktober 2025, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Botumoito telah dilaksanakan Sidang di Luar Gedung Pengadilan (Sidang Keliling) perkara perdata nomor 31/Pdt.P/2025/PNTmt perihal Permohan Perwakilan Anak yang beralamat di Desa Tutulo, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.
Adapun sidang permohonan tersebut dipimpin oleh Hakim Tunggal, Bapak M. Reza Baihaki, S.H. didampingi Panitera Pengganti, Ibu Dewi Angriani Monoarfa, S.H. yang berjalan dengan tertib dan lancar.















