Jumat, 1 Agustus 2025, telah dilaksanakan Pelatihan Pelayanan Prima oleh Bank BRI dan Pelatihan Bahasa Isyarat (BISINDO dan SIBI) oleh SLB Negeri Boalemo yang diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Negeri Tilamuta. Dilaksanakannya pelatihan ini adalah Upaya Pengadilan Negeri Tilamuta dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pelatihan ini bertujuan untuk membekali seluruh aparatur terutama Petugas PTSP dengan pengetahuan dan keterampilan dalam memberikan pelayanan prima, serta
kemampuan berkomunikasi dengan penyandang disabilitas,
khususnya tuna rungu dan tuna wicara, melalui pemahaman Bahasa Isyarat Indonesia (BISINDO) dan Sistem Isyarat Bahasa Indonesia (SIBI).
Kegiatan ini mencerminkan komitmen Pengadilan Negeri Tilamuta
dalam mewujudkan peradilan yang ramah terhadap semua lapisan masyarakat tanpa diskriminasi. Pengadilan Negeri Tilamuta juga menyampaikan apresiasi kepada Bank BRI dan SLB Negeri Boalemo atas kolaborasi dan dukungannya dalam menyukseskan kegiatan pelatihan ini. Diharapkan kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan guna memperkuat kapasitas aparatur dalam mendukung terwujudnya pelayanan publik yang profesional, humanis, dan inklusif.















