Pada hari Rabu, tanggal 18 Juni 2025, pukul 11.00 WITA, bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Negeri Tilamuta, Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta, YM. Bapak Jayadi Husain, S.H., M.H. bersama dengan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta, YM. Bapak Mahendra Prabowo Kusumo Putro, S.H., M.H. dan Para Hakim Pengadilan Negeri Tilamuta, menghadiri Diskusi Pemidanaan dengan Hoge Raad der Nederlanden (Mahkamah Agung Kerajaan Belanda) secara daring dengan topik pembahasan “Pidana Penjara Sebagai Ultimatum Remedium: Peran Mahkamah Agung Dalam Mendorong Penjatuhan Hukuman Yang Proporsional dan Adil”.
Diskusi yang dilaksanakan secara daring ini merupakan bagian dari kerja sama antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Mahkamah Agung Kerajaan Belanda dalam rangka meningkatkan kapasitas peradilan, khususnya dalam bidang pemidanaan. Kegiatan ini menjadi wadah yang konstruktif untuk memperluas wawasan hukum lintas negara, sekaligus menjadi refleksi bagi aparat peradilan di Indonesia untuk terus mengembangkan pendekatan pemidanaan yang lebih adaptif terhadap nilai-nilai keadilan sosial.