Pada hari Selasa, tanggal 27 Mei 2025, bertempat di Kantor Desa Salilama, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo, Pengadilan Negeri Tilamuta telah melaksanakan Sidang Di Luar Gedung Pengadilan (Sidang Keliling).
Adapun sidang tersebut adalah persidangan perkara permohonan yang dipimpin oleh Hakim tunggal, Bapak Achmad Noor Windanny, S.H., yang didampingi oleh Panitera Pengganti, Bapak Harun Fahruddin Suaib, S.H.















