Pada hari Kamis, tanggal 8 Mei 2025 mulai pukul 10:00 WITA, Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta, Bapak Jayadi Husain, S.H., M.H. bersama Hakim Pengadilan Negeri Tilamuta, Bapak Rastra Dhika Irdiansyah, S.Kom,. S.H., M.H. mengikuti kegiatan Program Mentoring Berbasis Risiko TPPU dan TPPT dari Tindak Pidana Siber secara daring melalui zoom meeting di Ruang Rapat Pengadilan Negeri Tilamuta.
Kegiatan ini adalah bagian dari program campaign serta memberikan pemahaman mengenal substansi risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme dari tindak pidana siber. Tujuan dilaksanakan kegiatan ini agar dapat meningkatkan kapasitas penegak hukum, regulator, pihak pelapor, dan pihak terkait lainnya dalam melakukan implementasi mitigasi risiko tindak pidana siber (perjudian online dan penipuan dalam jaringan) dan TPPU serta meningkatkan pemahaman tentang penanganan perkara berbasis risiko.















