Pada hari Jumat tanggal 15 Desember 2023, Pengadilan Negeri Tilamuta telah melaksanakan Sidang Pemeriksaan Setempat Objek Sengketa Perkara Perdata Nomor 11/Pdt.G/2023/PN Tmt. Adapun lokasi objek sengketa yang dilakukan pemeriksaan setempat berada di Desa Dulohupa, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo. Adapun pelaksanaan Pemeriksaan Setempat berjalan secara lancar dan aman yang diikuti oleh Ketua diketuai yang melakukan pemeriksaan setempat bersama dengan Panitera Pengganti serta Jurusita yang ditunjuk menangani perkara ini.
Pengadilan Negeri Tilamuta melaksanakan pemeriksaan setempat sebagai bagian dari sidang perkara perdata pada tahapan pembuktian dengan memeriksa apakah objek sengketa tanah itu keadaannya sama dengan yang disengketakan pada surat gugatan dengan mencocokkan kondisi riil dengan data pada sertifikat tanah.
Dokumentasi selengkapnya dapat dilihat di instagram @pntilamuta
https://www.instagram.com/p/C1EQk1KP1FO/?igshid=MWFmMDEzMTdiNg==















