Pada tanggal 15 Desember 2023, Pengadilan Negeri Tilamuta melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengamatan (WASMAT) di Lapas Boalemo Kelas IIB, kegiatan tersebut dilaksanakan oleh : Hakim, Bapak Rastra Dhika Irdiansyah, S.Kom., S.H., M.H., Panitera Muda Pidana, Ibu kartini Rini Ali, S.H., dan staf kepaniteraan pidana, Bapak Harun F. Suaib, S.H.. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan penahanan dan tindak pidana di lembaga pemasyarakatan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Hakim yang terlibat dalam wasmat memiliki tanggung jawab untuk mengawasi dan mengevaluasi apakah tahanan di Lapas Boalemo diperlakukan sesuai dengan hak-hak asasi mereka. Mereka melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi fasilitas, termasuk sel tahanan, serta memeriksa apakah kebijakan dan prosedur keamanan dan pemasyarakatan dijalankan dengan benar. Panitera muda pidana turut serta dalam wasmat dalam pengumpulan data dan informasi yang akurat terkait kondisi tahanan, pelaksanaan program rehabilitasi, dan ketaatan terhadap prosedur hukum. Staf kepaniteraan pidana juga memiliki peran penting, yaitu dalam penyiapan dokumen-dokumen yang diperlukan selama wasmat. Pengawasan dan pengamatan ini merupakan langkah proaktif untuk memastikan bahwa lembaga pemasyarakatan berfungsi sesuai dengan standar hukum dan memberikan perlindungan terhadap hak-hak tahanan. Hasil wasmat kemudian dapat digunakan untuk memperbaiki kebijakan dan prosedur yang ada serta meningkatkan kualitas pelaksanaan penahanan dan pemasyarakatan di Lapas Boalemo. Dokumentasi selengkapnya dapat dilihat di instagram @pntilamuta https://www.instagram.com/p/C1EQLyUvxcJ/?igshid=MWFmMDEzMTdiNg== |
