Pada hari Senin s.d Rabu, tanggal 25-27 Oktober 2021, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Tilamuta, Pengadilan Negeri Tilamuta mengikuti Bimbingan Teknis DDTK yang diadakan oleh Pengadilan Tinggi Gorontalo. Kegiatan dibuka pada tanggal 25 Oktober 2021 dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, dilanjutkan dengan pembacaan doa, kemudian sambutan dari Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo. Materi yang disampaikan diantaranya adalah Restoratif Justice, Manajemen Risiko, Anonimisasi Putusan, dan Protokol dan Pengamanan Sidang. Berakhirnya kegiatan ini ditandai dengan penutupan Bimtek pada tanggal 27 Oktober 2021 yang beragendakan pemberian kesan dan pesan dari Pengadilan Negeri Tilamuta kepada Pengadilan Tinggi Gorontalo, sementara kesan dan pesan tersebut diwakili oleh Bapak Rastra Dhika Irdiansyah, S.H. selaku Hakim. Dan kegiatan resmi ditutup oleh Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo saat penyampaian sambutan. (KN)


















