Pada hari Senin tanggal 03 Desember 2018 pukul 09.00 wita seluruh aparatur Pengadilan Negeri Tilamuta Kelas II mengikuti kegiatan pembinaan internal yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta, Bpk. Suryaman, SH. bersama dengan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta Bpk. Lalu M. Sandi Iramaya.
Dalam kegiatan pembinaan tersebut, Ketua mengingatkan kembali tentang Peraturan Mahkamah Agung No 7 Tahun 2016 tentang Penegakan disiplin kerja hakim pada Mahkamah Agung dan Peradilan dibawahnya dan Peraturan Mahkamah Agung No 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan pembinaan atasan langsung pada Mahkamah Agung dan Peradilan dibawahnya. Beliau menekankan seluruh jajaran di Pengadilan Negeri Tilamuta agar senantiasa bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing, senantiasa meningkatkan kinerja dan akuntabilitas Pengadilan Negeri Tilamuta yang bebas dan bersih dari praktek-praktek KKN, dan yang paling utama adalah peningkatan pelayanan publik khususnya bagi para pencari keadilan.

















