BUKA ORIENTASI CALON MENTOR BPHPI, KETUA MA TEGASKAN PERAN STRATEGIS HAKIM PEREMPUAN
Jakarta – Humas: Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. menegaskan representasi dan kepemimpinan hakim perempuan merupakan bagian integral dari strategi kelembagaan Mahkamah Agung dalam membangun peradilan yang berwibawa, akuntabel, dan dipercaya publik.
Hal tersebut disampaikan Ketua Mahkamah Agung saat memberikan keynote speech dalam kegiatan Orientasi dan Pelatihan Calon Mentor Tahap Pertama Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI) dan Peluncuran Buku Panduan Mentoring di Jakarta Selasa (13/1).
“Bagi Mahkamah Agung, representasi dan kepemimpinan hakim perempuan adalah bagian dari strategi membangun peradilan yang berwibawa, bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik, dan bagian dari tanggung jawab kita untuk memastikan bahwa keadilan benar-benar dirasakan oleh semua orang, tanpa terkecuali,” ujar Prof. Sunarto.
Menurut Ketua MA, komitmen Mahkamah Agung dalam memperkuat peran hakim perempuan telah dilakukan secara berkelanjutan sejak 2023, antara lain melalui survei kepemimpinan hakim perempuan, partisipasi dalam forum internasional, hingga pembentukan Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia.
“Inilah yang menyebabkan Pimpinan Mahkamah Agung sejak tahun 2023, mendorong dan mendukung langkah-langkah hakim perempuan untuk menunjukkan kiprahnya, mengambil peran, serta berkontribusi lebih besar secara kelembagaan untuk badan peradilan Indonesia,” kata Ketua MA.
Dalam konteks global, Ketua MA juga menegaskan bahwa penguatan peran hakim perempuan sejalan dengan berbagai instrumen internasional, termasuk CEDAW dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Ia menyebut keseimbangan gender dan keragaman komposisi badan peradilan memiliki dampak langsung terhadap kualitas putusan dan kepercayaan publik.
“Pengadilan yang komposisinya mencerminkan keragaman masyarakat yang dilayaninya mengirimkan pesan yang lebih jelas tentang keterbukaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Prof. Sunarto menilai program mentoring hakim perempuan menjadi instrumen penting dalam menjawab tantangan kompleks penegakan hukum saat ini.
“Mentoring berfungsi sebagai sarana pembinaan nilai, penguatan integritas, dan pewarisan kebijaksanaan yudisial lintas generasi,” ucapnya.
Tak luput Ketua MA menyampaikan apresiasi kepada para mitra pembaruan Mahkamah Agung, khususnya Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT) pemerintah Australia, serta Australia-Indonesia Partnership for Justice 3 (AIPJ3), atas dukungan yang diberikan dalam mewujudkan program mentoring pada BPHPI.
Menutup sambutannya, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan pesan khusus kepada para mentor agar menjalankan peran tersebut dengan penuh tanggung jawab.
“Penugasan sebagai mentor bukan hanya pengakuan atas pengalaman dan kapasitas profesional ibu-ibu hakim sekalian. Tetapi juga bentuk kepercayaan Mahkamah Agung bahwa melalui peran para ibu-ibu sekalian, akan tumbuh barisan hakim perempuan yang lebih siap memikul tanggung jawab kepemimpinan di masa mendatang,” pungkasnya. (sk/ds/RS/Photo:sno/kdr)
Kunjungan Silaturahmi DPRD Provinsi Gorontalo ke Pengadilan Tinggi Gorontalo
Gorontalo, 13 Januari 2026 – Pengadilan Tinggi Gorontalo menerima kunjungan silaturahmi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo bersama jajaran pimpinan dan Ketua-Ketua Fraksi DPRD Provinsi Gorontalo, pada Selasa, 13 Januari 2026, bertempat di Lobi Lantai II Pengadilan Tinggi Gorontalo.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Plh. Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, Sutaji, S.H., M.H., didampingi oleh Yang Mulia para Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi, Panitera, serta Sekretaris Pengadilan Tinggi Gorontalo.
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |

Rombongan DPRD Provinsi Gorontalo dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, bersama Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, Wakil Ketua III, serta para Ketua Fraksi DPRD Provinsi Gorontalo. Kegiatan silaturahmi ini berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kebersamaan, mencerminkan hubungan harmonis dan sinergi antar lembaga di daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Plh. Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kunjungan silaturahmi yang dilakukan oleh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Menurutnya, kegiatan ini merupakan momentum penting untuk mempererat hubungan kelembagaan serta membangun komunikasi yang konstruktif antar unsur penyelenggara negara di daerah.
Lebih lanjut disampaikan bahwa melalui forum silaturahmi ini diharapkan terjalin koordinasi dan komunikasi yang baik antar lembaga, khususnya dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah serta penegakan hukum yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat di Provinsi Gorontalo.
Kegiatan silaturahmi tersebut ditutup dengan ramah tamah dan foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan komitmen bersama dalam menjaga sinergi antar lembaga demi terwujudnya tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum yang semakin baik di Provinsi Gorontalo.
WAKIL KETUA MA RI BIDANG YUDISIAL HADIRI OPENING LEGAL YEAR SINGAPURA 2026: ISU AI DAN KOMPETENSI ADVOKAT JADI SOROTAN UTAMA
Singapura – Humas: Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial, Suharto, S.H., M.Hum. menghadiri acara Opening Legal Year (OLY) Singapura 2026 pada Senin (12/1) atas undangan Supreme Court of Singapore. Mendampingi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Ketua Kamar Perdata, I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H., dan Staf Khusus Ketua MA, Dr. Aria Suyudi, S.H., LL.M.
Acara Opening Legal Year merupakan bagian dari tradisi rutin peradilan Singapura dan negara-negara dengan tradisi Common Law yang dilaksanakan setiap awal tahun. Kegiatan ini menjadi tradisi penting pengadilan-pengadilan pada negara anggota persemakmuran termasuk Mahkamah Agung Singapura yang menandakan dibukanya operasi pengadilan pada tahun tersebut.
Pidato pembukaan acara disampaikan oleh Jaksa Agung Singapura, Mr. Lucien Wong, S.C. disambung dengan pidato oleh Ketua Law Society Singapura, Professor Tan Cheng Han serta Chief Justice Sundaresh Menon.
Dalam pidato pembukaannya, Chief Justice Menon secara khusus menyapa dan mengapresiasi kehadiran perwakilan Mahkamah Agung RI sebagai bentuk eratnya hubungan bilateral yudisial antara kedua negara. Ia juga menyinggung capaian peradilan Singapura sebagai satu di antara lima peradilan di dunia yang memperoleh keyakinan publik di atas 85%, bersama dengan peradilan Norwegia, Denmark, Switzerland, dan Kuwait sebagaimana dipublikasi oleh media New York Times.
Tantangan Kecerdasan Buatan (AI) dalam Profesi Hukum
Sorotan utama dalam OLY 2026 kali ini adalah risiko terdegradasinya keterampilan dasar para pengacara muda akibat ketergantungan pada teknologi AI.
Chief Justice Sundaresh Menon dalam pidatonya mengingatkan bahwa meskipun Generative Artificial Intelligence (Gen AI) semakin kerap digunakan, namun terdapat risiko nyata bahwa teknologi ini dapat menggantikan peluang bagi pengacara muda untuk mengembangkan keterampilan fundamental, seperti riset dan analisis hukum.
“Jika para profesi hukum tidak lagi mengasah kemampuan ini, keterampilan mereka diperkirakan akan menurun, bahkan hingga ke titik di mana mereka mungkin tidak mampu memverifikasi kebenaran produk yang dihasilkan oleh AI,” ujar Chief Justice Menon.
Dirinya menekankan profesi hukum harus waspada agar AI tidak mengacaukan praktik hukum dan cara dalam melatih serta mengembangkan pengacara. Sebagai langkah konkret, Mahkamah Agung Singapura mengusulkan kemitraan publik-swasta (public Private Partnership) untuk mengatasi isu ini dan mengubah pendekatan pendidikan serta pelatihan bagi profesional hukum muda.
Peran Manusia yang Tak Tergantikan
Jaksa Agung Singapura, Lucien Wong, turut memberikan pandangannya bahwa peran manusia dalam hukum tetap tak tergantikan.
Ia menambahkan bahwa AI mungkin bisa menjawab pertanyaan, namun AI tidak bisa memberi tahu kapan seseorang mengajukan pertanyaan yang salah.
Sementara itu, Presiden Law Society of Singapore, Profesor Tan Cheng Han, menyoroti pentingnya akses dan etika teknologi. Ia mengingatkan bahwa profesi hukum harus memiliki kemampuan untuk memahami kewajiban etis mereka saat menggunakan alat teknologi, serta memastikan bahwa kesenjangan akses teknologi tidak menghalangi akses publik terhadap keadilan.
Kehadiran Pimpinan Mahkamah Agung RI dalam forum internasional ini menegaskan komitmen badan peradilan Indonesia untuk terus mengikuti perkembangan hukum global, termasuk tantangan teknologi yang dihadapi oleh peradilan modern di seluruh dunia. (as/ds/RS/Photo:as)
Pelaksanaan Kegiatan Pelayanan Prima, Bahasa Isyarat, dan Braille
Pelaksanaan Agenda Pemeriksaan Setempat
Pelaksanaan Kegiatan Public Campaign Menuju WBK dan WBBM PN Tilamuta
KETUA MA TEKANKAN PEMENUHAN KESEJAHTERAAN APARATUR DAN PROFESIONALITAS HAKIM
Jakarta – Humas: Mahkamah Agung RI menegaskan komitmennya dalam mendorong pemenuhan kesejahteraan aparatur peradilan sekaligus menjaga profesionalitas dan integritas hakim di seluruh lingkungan peradilan. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Mahkamah Agung, Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H., dalam konferensi pers yang digelar Kamis (8/1) di Media Center Mahkamah Agung menanggapi dinamika pemberitaan terkait tuntutan kesejahteraan Hakim Ad Hoc.
“Ketua Mahkamah Agung menyampaikan kepada seluruh Hakim Ad Hoc di Mahkamah Agung dan peradilan dibawah Mahkamah Agung untuk selalu berpikir jernih dan bertindak bijaksana,” ujar Juru Bicara MA.
Juru Bicara MA sekaligus Ketua Kamar Pengawasan itu menjelaskan proses pengusulan penyesuaian hak keuangan Hakim Ad Hoc maupun tunjangan kinerja aparatur peradilan telah melalui sejumlah tahapan administratif dan kajian mendalam lintas kementerian.
“Pimpinan Mahkamah Agung bersama Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (KemenPAN-RB) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini sedang membahas usulan penyesuaian Tunjangan Hakim Ad Hoc,” ungkap Prof. Yanto.
Lebih lanjut disampaikan pimpinan Mahkamah Agung bersama kementerian terkait telah menggelar pertemuan pada Rabu (7/1) lalu guna membahas aspek teknis. Dalam pertemuan tersebut, Ketua Mahkamah Agung mengemukakan sejumlah agenda strategis, mulai dari formasi rekrutmen calon hakim, penyesuaian hak keuangan Hakim Ad Hoc, hingga peningkatan tunjangan kinerja aparatur peradilan.
“Berdasarkan gambaran tersebut, Pimpinan Mahmamah Agung menyampaikan bahwa penyesuain besaran terhadap hak keuangan Hakim Ad Hoc saat ini dalam proses dan kita sama-sama berikhtiar dan berdoa semoga dalam waktu dekat akan terealisasi,” pungkasnya.
Seiring dengan upaya pemenuhan kesejahteraan, Ketua Mahkamah Agung juga menegaskan pentingnya profesionalitas dan integritas hakim.
“Ketua Mahkamah Agung menyampaikan kepada seluruh Hakim di Lingkungan Peradilan di bawah Mahkamah Agung untuk selalu menjaga integritas dan sikap profesionalisme, tetap rendah hati dan menjauhkan diri sikap dan gaya hidup hedon, mentaati Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim dalam menjankan tugas maupun diluar tugas,” tegas Prof. Yanto.
Terkait adanya informasi tindakan walkout oleh Hakim Ad Hoc Tipikor di Pengadilan Negeri Samarinda, Mahkamah Agung menilai tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dan telah memerintahkan Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda untuk membentuk tim pemeriksa terhadap peristiwa tersebut.
“Mahkamah Agung memandang hal tersebut telah mengganggu pelayanan pengadilan kepada pencari keadilan, tindakan tersebut merupakan tindakan yang tidak bertangungjawab dan tidak profesional,” ujar Prof. Yanto.
Konferensi pers ini turut dihadiri oleh Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi, Dr. Ansori, S.H., M.H., Hakim Ad Hoc Perselisihan Hubungan Industrial, Dr. Sugeng Santoso PN, S.H., M.M., M.H., Kepala Badan Urusan Administrasi sekaligus Plt. Biro Hukum dan Humas MA, Dr. Sobandi, S.H., M.H., Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Badan Peradilan Umum, Hasanudin, S.H., M.H., dan Sekretaris Pengurus Pusat Ikatan Panitera dan Sekretaris Pengadilan Indonesia (IPASPI), Dr. H. Iyus Suryana, S.H., M.H. (sk/ds/RS/Photo:sna)
SINERGI LEMBAGA YUDIKATIF, PIMPINAN MA HADIRI LAPORAN TAHUNAN MK TAHUN 2025
Jakarta – Humas: Ketua Mahkamah Agung (MA) RI, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. bersama Wakil Ketua MA RI Bidang Yudisial, Suharto, S.H., M.Hum. dan Wakil Ketua MA RI Bidang Non Yudisial, Dr. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. menghadiri Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Tahunan 2025 dan Pembukaan Masa Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) RI Tahun 2026 pada Rabu (7/1) di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta
Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah tamu undangan dari berbagai Kementerian/Lembaga, di antaranya, Ketua BPK Isma Yatun, Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai, serta Ketua Komisi Yudisial, Abdul Chair Ramadhan serta undangan lainnya. (sk/ds/RS/Photo:sna)





























