KETUA MA AJAK HAKIM INDONESIA MELEK LITERASI KEUANGAN
Jakarta – Humas: Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. mengajak para hakim di seluruh Indonesia untuk meningkatkan literasi keuangan sebagai bagian dari penguatan integritas dan profesionalisme aparatur peradilan. Ajakan tersebut disampaikan saat membuka kegiatan sosialisasi literasi keuangan dengan tema ‘Penguatan Literasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Sesuai Pedoman Perilaku Hakim’ yang diadakan Pengurus Pusat (PP) Ikatan Hakim Indonesia.
Dalam sambutannya, Ketua MA menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut yang diinisiasi oleh Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) dengan menghadirkan para narasumber yang kompeten di bidang pengelolaan keuangan.
“Untuk itu saya menghaturkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Pengurus pusat IKAHI yang telah berinisiatif menyelenggarakan kegiatan pada hari ini dengan mendatangkan para narasumber yang kompeten dan berpengalaman sebagai financial trainer,” ujar Ketua MA di Ruang Wiryono Prodjodikoro, Gedung MA, Jakarta Pusat pada Rabu (21/1).
Ketua MA menilai kegiatan ini merupakan langkah yang sangat tepat untuk membekali para hakim untuk memahami literasi keuangan.
“Ini merupakan langkah yang sangat tepat untuk membekali para hakim untuk memiliki pemahaman serta keterampilan dalam mengelola keuangan yang sehat bijaksana dan sederhana serta terencana,” tegasnya.
Menurut Prof. Sunarto, pengelolaan keuangan yang baik tidak dapat dipisahkan dari pembentukan karakter dan integritas pribadi seorang hakim. Ia mengingatkan lemahnya perencanaan keuangan menjadi pintu masuk berbagai persoalan yang dapat berdampak pada kehidupan pribadi maupun profesional.
“Pengelolaan keuangan yang baik adalah bagian dari penguatan karakter dan integritas pribadi hakim. Kurangnya literasi perencanaan keuangan kerap menjadi pintu masuk berbagai persoalan,” ungkapnya.
Dalam konteks kondisi sosial saat ini, Pelindung PP IKAHI itu juga menyoroti maraknya perilaku menyimpang di masyarakat, termasuk praktik judi online yang tidak hanya berdampak pada kerugian finansial, tetapi juga menghancurkan masa depan dan kehormatan individu.
“Saya tidak ingin data dari PPATK tersebut ada di dalamnya nama hakim dan aparatur peradilan. Ingat, judi online tidak hanya menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga akan menghancurkan reputasi karir serta kehormatan diri maupun keluarga kita yang pada akhirnya akan mencederai marwah lembaga pengadilan yang seharusnya kita selalu junjung tinggi,” tegas Ketua MA.
Ia mendorong agar penghasilan yang dimiliki para hakim digunakan untuk hal-hal yang lebih bermanfaat dan berjangka panjang, seperti investasi yang bijak dan persiapan menghadapi masa pensiun.
“Alangkah lebih baik apabila penghasilan yang kita miliki diarahkan pada hal hal yang lebih bermanfaat dan berjangka panjang, seperti belajar berinvestasi secara bijak mempersiapkan diri menghadapi masa pensiun bersama keluarga,” ujarnya.
Ketua MA menekankan bahwa perencanaan keuangan yang matang akan memberikan rasa aman secara ekonomi sekaligus ketenangan batin dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
“Perencanaan keuangan yang matang akan memberikan rasa aman secara ekonomi sekaligus ketenangan batin dalam menjalankan kehidupan sehari hari. Ilmu dan pemahaman inilah yang Insya Allah akan kita peroleh melalui kegiatan ini,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Prof. Sunarto juga mengingatkan jajarannya untuk senantiasa menjaga integritas dan profesionalitas. Dirinya menegaskan Mahkamah Agung telah berkomitmen untuk tidak menoleransi setiap pelayanan transaksional yang dilakukan hakim.
“Mulai saat ini jangan ada lagi hakim yang memberikan pelayanan yang bersifat transaksional. Perlu dicamkan bersama, Pimpinan Mahkamah Agung telah berkomitmen untuk menerapkan policy tidak ada lagi layanan bersifat transaksional yang diberikan oleh hakim,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Ketua MA berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan literasi keuangan tersebut dengan sungguh-sungguh agar materi yang disampaikan para narasumber dapat menjadi bekal nyata dalam mengelola keuangan secara sehat, terencana, dan bertanggung jawab.
“Pada hari ini saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh agar materi yang disampaikan oleh para narasumber dapat menjadi bekal nyata dalam mengatur keuangan secara sehat, terencana, dan bertanggung jawab,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Umum PP IKAHI, Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H. menekankan literasi keuangan bagi para hakim menjadi sangat krusial seiring dengan peningkatan kesejahteraan. Menurutnya kemampuan hakim dalam mengelola keuangan dapat mempengaruhi independensi dan profesionalitas.
“Literasi, perencanaan, dan pengelolaan keuangan bukan semata-mata persoalan teknis ekonomi, melainkan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menjaga kehormatan dan martabat jabatan hakim,” ungkap Prof. Yanto.
Kegiatan ini dikemas dalam bentuk talkshow literasi keuangan dengan hadir sebagai narasumber CEO & Lead Financial Trainer QM Financial, Ligwina Hananto, Gold Investment Department Head PT. Bank Syariah Indonesia, tbk., Syahrial, dan Financial Planner Certified dari PT. Bank Tabungan Negara, tbk. Rahma Dwigunawati yang membahas pengelolaan keuangan pribadi, perencanaan investasi, serta persiapan keuangan jangka panjang bagi hakim.
Acara diselenggarakan secara luring dan daring dengan dihadiri oleh segenap Pimpinan Mahkamah Agung beserta anggota Pengurus Pusat, Pengurus Daerah, dan Pengurus Cabang IKAHI dari empat lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung di seluruh Indonesia. (sk/ds/RS/Photo:sno,alf)
PN Tilamuta Menerapkan Pengakuan Bersalah dalam Pasal 205 KUHAP
Pengadilan Tinggi Gorontalo Ikuti Perisai Badilum Episode ke-13
![]() |
![]() |
![]() |
Gorontalo, 19 Januari 2026 – Pengadilan Tinggi Gorontalo mengikuti kegiatan Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum (Perisai Badilum) episode ke-13 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia, pada Senin (19/1/2026).
Kegiatan yang berlangsung secara daring tersebut diikuti dari Command Center Pengadilan Tinggi Gorontalo dan dimulai pada pukul 09.30 WITA. Sarasehan kali ini mengangkat topik “Pengakuan Bersalah, Keadilan Restoratif, dan Pemaafan Hakim” dengan narasumber YM Dr. Prim Haryadi.
Perisai Badilum merupakan forum diskusi rutin yang bertujuan untuk memperkaya wawasan dan pemahaman aparatur peradilan umum terhadap isu-isu strategis dan perkembangan hukum, khususnya dalam praktik peradilan pidana. Melalui sarasehan ini, peserta diajak untuk memahami pendekatan-pendekatan hukum yang berorientasi pada keadilan substantif, kemanusiaan, serta keseimbangan antara kepastian hukum dan rasa keadilan masyarakat.
Kegiatan ini diikuti oleh para YM Hakim Tinggi, Hakim ad Hoc Tipikor serta pejabat kepaniteraan Pengadilan Tinggi Gorontalo. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan antusias dan aktif menyimak pemaparan yang disampaikan oleh narasumber.
Dengan keikutsertaan dalam kegiatan Perisai Badilum ini, Pengadilan Tinggi Gorontalo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya aparatur peradilan serta mendukung terwujudnya peradilan yang agung, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan keadilan masyarakat.
Rapat Forkopimda Diperluas Dorong Penegakan Hukum Pertambangan dan Penyelesaian Lahan Bandara
Gorontalo, 15 Januari 2026 – Pelaksana Harian (Plh) Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, Sutaji, S.H., M.H., menghadiri Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Diperluas yang diselenggarakan pada Kamis, 15 Januari 2026, pukul 09.00 WITA sampai dengan selesai, bertempat di Aula Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo.
![]() |
![]() |
![]() |
Rapat Forkopimda diperluas tersebut dilaksanakan dalam rangka membahas kesiapan Satuan Tugas Penegakan Hukum Terpadu (Satgas Gakkum Terpadu) di bidang pertambangan, sekaligus pembahasan permasalahan lahan Bandar Udara Djalaludin Gorontalo. Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi lintas sektor guna memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjaga stabilitas keamanan, kepastian hukum, serta mendukung kelancaran pembangunan daerah di Provinsi Gorontalo.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Gubernur Gorontalo, Wakil Gubernur Gorontalo, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Kapolda Gorontalo, serta unsur Forkopimda dan Forkopimda diperluas lainnya. Dalam rapat dibahas langkah-langkah strategis serta mekanisme koordinasi terpadu agar penegakan hukum di sektor pertambangan dapat berjalan secara efektif, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, rapat juga menyoroti upaya penyelesaian permasalahan lahan Bandara Djalaludin Gorontalo agar tidak menghambat pengembangan infrastruktur dan pelayanan transportasi udara, yang memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan mobilitas masyarakat.
Kehadiran Plh Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo dalam forum strategis tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil, transparan, dan berkeadilan, serta meningkatkan sinergi antar lembaga dalam menjaga supremasi hukum dan stabilitas daerah.
Praktik Peradilan Semu, Mahasiswa Universitas Pohuwato Dibimbing Hakim PN Tilamuta
TINGKATKAN PELAYANAN DIKLAT, KETUA MA RESMIKAN FASILITAS PENDUKUNG DI BSDK
Bogor – Humas: Mahkamah Agung Republik Indonesia terus memperkuat kualitas pendidikan dan pelatihan aparatur peradilan. Komitmen tersebut ditandai dengan peresmian sejumlah fasilitas pendukung di lingkungan Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan (BSDK) Mahkamah Agung oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., Kamis (15/1), di Kampus BSDK MA.
Fasilitas yang diresmikan meliputi kamar President Suite, lapangan futsal sekaligus lapangan basket yang dirancang untuk menunjang efektivitas penyelenggaraan diklat serta pelayanan kelembagaan BSDK.
Dalam sambutannya, Ketua MA menegaskan bahwa pembangunan sarana prasarana tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Mahkamah Agung dalam menciptakan sistem pendidikan dan pelatihan yang berkualitas dan bermartabat.
“Peresmian fasilitas ini merupakan wujud keseriusan Mahkamah Agung dalam membangun sistem diklat yang profesional dan berkelas,” ujar Prof. Sunarto.
Ia menekankan bahwa keberadaan President Suite maupun fasilitas olahraga tidak dimaksudkan sebagai simbol kemewahan, melainkan sebagai sarana penunjang kegiatan pendidikan dan kerja sama kelembagaan, termasuk dalam menerima pimpinan peradilan dari negara sahabat, pimpinan Mahkamah Agung, serta para narasumber.
Menurutnya, fasilitas olahraga yang diresmikan juga memiliki makna strategis dalam membangun kebersamaan dan komunikasi antarelemen di lingkungan peradilan.
“Penguatan sinergi tidak selalu dibangun melalui forum formal, tetapi juga melalui interaksi yang sehat, sportif, dan penuh keakraban,” tuturnya.
Ketua MA juga mengungkapkan bahwa pembangunan President Suite dilatarbelakangi pengalaman saat BSDK menerima kunjungan pimpinan peradilan asing beberapa waktu lalu.
“Ide awal pembangunan kamar presiden suite ini muncul ketika BSDK menerima kunjungan Honorable Chief Justice Sundaresh Menon dari Supreme Court Singapura,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Prof. Sunarto turut mengingatkan pentingnya komitmen bersama dalam menjaga dan merawat fasilitas yang telah dibangun agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.
“Membangun itu relatif lebih mudah, namun merawat dan memeliharanya jauh lebih sulit. Karena itu, saya minta agar fasilitas ini dijaga dengan baik,” pesannya.
Menutup sambutannya, Ketua MA menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan sarana prasarana BSDK dan berharap fasilitas tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi pengembangan sumber daya manusia peradilan.
Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita dan pelepasan burung oleh Ketua MA sebagai simbol dimulainya pemanfaatan fasilitas tersebut.
Sementara itu, Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Mahkamah Agung menyampaikan harapannya agar fasilitas yang baru diresmikan dapat mendukung kelancaran tugas pimpinan Mahkamah Agung serta memperkuat peran BSDK sebagai pusat pendidikan dan pelatihan aparatur peradilan.
Acara peresmian turut dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial dan Non-Yudisial, para Ketua Kamar, Hakim Agung, serta pejabat Eselon I dan II di lingkungan Mahkamah Agung.
Selain peresmian fasilitas, kegiatan juga dirangkaikan dengan turnamen tenis meja antar pimpinan Mahkamah Agung serta lomba lari yang diikuti para asisten dan ajudan pimpinan, sebagai bagian dari upaya mempererat kebersamaan di lingkungan Mahkamah Agung. (sk/ds/RS/Photo:yrz,sno)
Pelaksanaan Kegiatan Periksaan Setempat 20/Pdt.G/2025 PN Tmt
MAHKAMAH AGUNG TERIMA AUDIENSI KOMISI YUDISIAL, BANGUN SINERGI PENGAWASAN HINGGA ADVOKASI HAKIM
Jakarta – Humas: Mahkamah Agung Republik Indonesia menerima audiensi Komisi Yudisial sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antar-lembaga. Audiensi berlangsung di Lt. 13 Tower Mahkamah Agung, Jakarta pada Rabu (14/1) yang diterima langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. beserta Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Suharto, S.H., M.Hum., Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Dr. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum.,
Turut hadir Ketua Kamar Pidana, Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H., Ketua Kamar Perdata, I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H., Ketua Kamar Agama, Dr. Yasardin, S.H., M.Hum., Ketua Kamar Pengawasan, Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H., Ketua Kamar Militer, Brigjen TNI (Purn) Hidayat Manao, S.H., M.H., Sekretaris MA, Sugiyanto, S.H., M.H. Kepala Badan Urusan Administasi, Dr. Sobandi, S.H., M.H. dan Panitera Muda Pidana Khusus, Dr. Sudharmawatiningsih, S.H., M.Hum. mewakili Plt. Panitera MA.
Sementara Komisi Yudisial diwakili oleh Ketua KY, Dr. H. Abdul Chair Ramadhan, S.H., M.H., Wakil Ketua, Desmihardi, S.H., M.H., Ketua Bidang Rekrutmen Hakim, Prof. Dr. Andi Muhammad Asrun, S.H., M.H., Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi:, Abhan, S.H., M.H., Ketua Bidang Sumber Daya Manusia, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan, F Willem Saija, S.H., M.H., Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim, Setyawan Hartono, S.H., M.H., Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi, Dr. Anita Kadir, S.H., MCL., LL.M. dan Kepala Biro Umum, Jonsi Afriantara, S.H, M.H.
Forum audiensi ini dimanfaatkan kedua lembaga untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi, khususnya dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, rekrutmen, peningkatan kapasitas, hingga advokasi hakim. Ketua Komisi Yudisial membuka pertemuan dengan menekankan pentingnya dialog berkelanjutan antara KY dan MA.
“Tentu kami ingin ada suatu dialog dan tidnaklanjut dalam pertemuan ini, terkait peningkatan pelayanan publik dan juga sistem rekrutmen dan peningkatan layanan informasi sehingga ada komunikasi antara KY dan MA,” ungkap Ketua KY.
Komisioner KY lainnya juga menyampaikan harapan agar terdapat kesamaan persepsi antara kedua lembaga, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan masing-masing.
“Beberapa catatan penting, bahwa kami berharap ada kesamaan persepsi antara KY dan MA terkait dengan kerja-kerja KY. Antara pengawasan hingga rekrutmen calon hakim ke depan kami harapkan ada kesamaan persepsi sehingga tidak ada mispersepsi antara KY dan MA,” tutur Wakil Ketua KY.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Mahkamah Agung menyambut positif semangat sinergi yang disampaikan Komisi Yudisial. Ia menegaskan bahwa MA tidak memandang KY sebagai lembaga yang harus berkompetisi, melainkan mitra strategis dalam menjaga marwah peradilan.
“Saya merasa senang sekali tugas MA semakin ringan dan saya senang bagaimana tadi harapan bapak untuk bersinergi. Kami juga begitu, kami tidak akan berkompetisi dengan KY, tapi kami ingin berkolaborasi dengan KY. Kami tidak ingin bertanding dengan KY, kami ingin bersanding dengan KY. mari kita bangun komunikasi bersama,” ujar Prof. Sunarto.
Menurut Ketua MA, penguatan koordinasi antara MA dan KY menjadi hal yang krusial, terutama agar fungsi pengawasan lebih berorientasi pada pencegahan dan pembinaan tanpa mengganggu independensi kekuasaan kehakiman.
Dalam konteks tersebut, ia kembali menegaskan komitmen MA untuk menjalankan mekanisme pemeriksaan bersama sebagaimana diatur dalam Peraturan Bersama Nomor 03 Tahun 2012.
“Kalau ini kita mau duduk bersama tidak ada masalah, siapa jadi ketua tim siapa jadi supervisor semua masuk,” katanya.
Ketua MA juga menggagas pengembangan satu portal bersama antara MA dan KY sebagai sarana pengaduan terpadu sekaligus pertukaran data, guna meningkatkan efektivitas pengawasan dan transparansi layanan publik.
Sementara itu, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial menekankan bahwa pengawasan hakim harus dilakukan secara proporsional dan tetap menjunjung tinggi prinsip kebebasan hakim dalam memutus perkara.
“Kami setuju perlu persamaaan persepsi teknis yudisial. Tafsirnya bagaimana ke atasnya kita harus melihat Undang-Undang Mahkamah Agung, pengawasan terhadap hakim itu tidak boleh menganggu kemerdekaan hakim,” tambahnya.
Dari sisi non yudisial, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial mendorong Komisi Yudisial untuk lebih aktif mensosialisasikan fungsi advokasi kepada para hakim. Menurutnya, pemahaman tersebut penting agar KY tidak semata dipersepsikan sebagai lembaga pengawas.
“Untuk advokasi perlu sosialisasi. Karena dalam benaknya hakim KY hanya mengawasi. Advokasi ini sangat penting untuk mendekatkan hakim dengan KY,” tuturnya. (sk/ds/RS/Photo:zhd)
Pelaksanaan Kegiatan Periksaan Setempat 15/Pdt.G/2025 PN Tmt
Rabu, 14 Januari 2026, Pengadilan Negeri Tilamuta mengadakan Pemeriksaan Setempat di Desa Saripi, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo. Pemeriksaan Setempat dilaksanakan oleh tim yang terdiri dari Ibu Nur Rakhma Halida, S.H., M.H. dan Ibu Via Nur Aini, S.H. selaku anggota Majelis Hakim, dibantu Bapak Harun F. Suaib, S.H selaku Panitera Pengganti.
Pemeriksaan Setempat dilakukan terhadap sejumlah objek sengketa Nomor 15/Pdt.G/2025/PN Tmt yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tilamuta pada tanggal 14 Januari 2026.
Setelah berlangsung dengan aman dan tertib selama lebih kurang 2 jam dan dirasa cukup, maka Majelis Hakim menutup Pemeriksaan Setempat pada hari itu.





























