Ketua Mahkamah Agung Republik Kyrgyzstan : “Sistem Peradilan di Mahkamah Agung Republik Indonesia Excellent”
JAKARTA – HUMAS, Mahkamah Agung Republik Kyrgyzstan melakukan kunjungan kerja ke Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Kamis, 23 November 2016. Delegasi dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Kyrgyzstan. Aisnash Abdymanovna Tokbaeva. Delegasi diterima oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, para Ketua Kamar, Panitera Mahkamah Agung, Plt.Sekretaris Mahkamah Agung, Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung. Pada pertemuan ini, Ketua Mahkamah Agung Republik Kyrgyzstan berkeinginan untuk dapat belajar lebih banyak dari system peradilan di Mahkamah Agung. Sistem peradilan di Mahkamah Agung dianggap sudah excellent untuk dapat diaplikasi pada Mahkamah Agung Republik Kyrgyzstan. Pada pertemuan ini pula, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial memaparkan mengenai system kamar, aplikasi SIMARI, SIKEP, dan SIWAS yang merupakan inovasi pada Mahkamah Agung.
“Menurut saya, system peradilan di Indonesia Excellent. Secara pribadi saya ingin mengetahui lebih banyak mengenai bagaimana system peradilan di Indonesia dan juga aplikasi-aplikasi tersebut dapat diterapkan di Mahkamah Agung Republik Kyrgyzstan. Untuk itu saya mengundang Para Pimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk studi banding dengan Mahkamah Agung Republik Kyrgyzstan.” Ungkap Aisnash Abdymanovna Tokbaeva dalam pemaparannya.
Seementara dalam sambutannya, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Dr. H.M. Syarifuddin, SH., MH menyampaikan apresiasi atas undangan tersebut. “Saya berterima kasih atas undangan ini dan tentunya saya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan para Pimpinan yang lain. Bagi Mahkamah Agung merupakan kehormatan apabila system ini dapat diadaptasi dan bermanfaat bagi Negara lain”. Pungkasnya. Acara ini diakhiri dengan saling bertukar cindera mata dan berfoto bersama. (ifh,ds/rs)
MAHKAMAH AGUNG RI “SERAHKAN 3 (TIGA) NAMA CALON SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG RI KE PRESIDEN RI”
Jakarta-Humas : Setelah Mahkamah Agung RI. Mengumumkan Kelulusan 3 (Tiga) Nama Calon Sekretaris Mahkamah Agung RI, pada tanggal 16 November 2016, yang telah diPutuskan oleh Panitia Seleksi (Open Biding) Lelang Jabatan Sekretaris Mahkamah Agung RI.
Mahkamah Agung RI, serahkan 3 (tiga) nama ke Presiden RI, melalui Sekretariat Kabinet (Seskab) pada Hari Senin Tanggal 21 November 2016. Berdasarkan surat Plh. Ketua Mahkamah Agung RI. Nomor : 67/KMA/HK.01/XI/2016. Tanggal 21 November 2016. Tentang Pengisian Jabatan Sekretaris Mahkamah Agung RI.
Berikut 3 Nama Calon Sekretaris Mahkamah Agung RI yang di serahkan ke Presiden RI :
Achmad Setyo Pudjoharsoyo, SH., MH
Aco Nur, Dr., Drs., MH
Imron Rosyadi, Dr., SH., MH
(ds,rs,mt/humas)
BABAK BARU KERJA SAMA PERADILAN INDONESIA – QATAR
Qatar – Humas. Mahkamah Agung RI dan Supreme Judiciary Council (SJS) terus melakukan langkah-langkah breaktroughdalam rangka mewujudkan kerjasama strategis di bidang peradilan. Buah dari upaya dimaksud, terwujud dalam kesepakatan bersama yang dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) antara kedua belah pihak yang ditandatangani oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Mohammad Hatta Ali, SH., MH dan Ketua Supreme Judiciary Council (SJS) sekaligus Ketua Mahkamah Kasasi Negara Qatar, H.E Mas’ud Mohammed Al Ameri di Gedung Supreme Judiciary Council (SJS), Doha, Negara Qatar pada hari Jum’at, 18 November 2016.
Ketua Mahkamah Agung RI hadir ke Doha, ibu kota negara Qatar pada acara penandatanganan tersebut sehari sebelumnya pada tangal 17 November 2016 atas undangan dari Ketua Supreme Judiciary Council (SJS) yang diserahkan langsung oleh Duta Besar Negara Qatar dalam acara Courtesy Call di Gedung Mahkamah Agung RI Jalan Merdeka Utara, Kamis 10 November 2016. Duta Besar Qatar menyampaikan bahwa Pemerintah Qatar mendukung penuh kerjasama dibidang peradilan yang digagas oleh dua intitusi yudikatif tertinggi di kedua negara dan berharap besar kerjasama ini dapat memberikan adding value atau nilai tambah bagi bagi peningkatan kerja sama kedua negara yang telah berjalan cukub baik.
Turut hadir bersama Ketua Mahkamh Agung RI dalam kunjungan ini, sejumlah pejabat Mahkamah Agung RI antara lain Wakil Ketua Mahkamah Agung RI, Suwardi, SH., MH., Ketua Kamar Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Abdul Manan, S.Ip., M.Hum, Hakim Agung, Dr. Amran Suwardi, SH., MH., Direktur Jenderal Badan Peradilan Mahkamah Agung RI, Drs. Abdul Manaf, MH., Hakim Pengadilan Agama Cibinong, Dr. Nasich Salam Suharto, LC., LL.M dan Kepala Bagian Keungan Direktorat Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Arief Gunawan Syah, SH., MH.
Bidang kerjasama dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani meliputi antara lain menejemen perkara guna percepatan penyelesaian perkara; Implementasi tekhnologi khususnya di bidang menejemen peradilan, menejemen perkara dan pengelolaan berkas kearsipan serta yang paling utama adalah peningkatan kapasitas dan profesionalitas hakim dalam menangani perkara melalui berbagai pelatihan bersama.
Kedua pihak juga sepakat bekerjasama dalam tukar menukar informasi seputar penerapan hukum Islam di masing-masing negara dan peran mediasi sebagai salah satu alternatif penyelesaian sengketa (ADR) serta bekerjasama dalam pelatihan menejemen perkara/peradilan dan pengembangan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan hukum acara perdata.
Ketua Al Amiri menyatakan tertarik dengan pengalaman MA dalam mengembangkan mediasi baik melalui pengadilan maupun di luar pengadilan yang digulirkan sejak 2008, melalui Peraturan MA RI Nomor 1 tahun 2008 dan diperbaharui dengan Peraturan MA RI Nomor 1 tahun 2016 . Qatar akan mempelajari sistem mediasi dengan mengirim para hakim Qatar ke Indonesia. Di lain pihak, MA RI juga berminat untuk mempelajari sistem ekonomi syariah khususnya terkait peradilan agama yang relatif lebih berkembang dan lebih siap dari sisi kelengkapan perangkat hukum baik formil maupun materiil di Qatar.
Sebagai langkah awal pelaksanaan MoU dimaksud, disepakati dalam waktu dekat ini, Qatar akan mengirim para hakimnya ke Indonesia guna mempelajari sistem mediasi di Indonesia, sementara Indonesia akan mempelajari sistem ekonomi syariah terkait kewenangan peradilan agama dengan mengirimkan para hakim, sekaligus sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi dalam menyelesaikan perkara di bidang dimaksud. (ns/rs)
PEMERIKSAAN REGULER BADAN PENGAWASAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA PADA PENGADILAN NEGERI TILAMUTA KELAS II
Salah satu fungsi pengawasan pada Mahkamah Agung R.I. adalah melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan manajemen peradilan diantaranya pada bidang pengaturan dan pengurusan masalah organisasi, administrasi dan finansial badan peradilan di bawah Mahkamah Agung R.I., dengan tujuan untuk menjaga tertib aministrasi, organisasi finansial peradilan serta terselenggaranya manajemen peradilan yang baik dan benar.
Oleh karena itu, Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung R.I. menugaskan Nugroho Setiadji, Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung R.I. sebagai Penanggung jawab, H. Iswan Herwin, Inspektur Wilayah III pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung R.I. sebagai Pengendali Teknis, dengan Tim Pemeriksa H. Abdullah Sidiq, Hakim Tinggi Pengawasan Mahkamah Agung R.I. sebagai Ketua, Rasyikin Azis, Hakim Tinggi Pengawasan Mahkamah Agung R.I. sebagai Anggota, Imron Rosadi, Kasubag. Mutasi pada sekretariat Badan Pengawasan Mahkamah Agung R.I. sebagai Sekretaris, Andi Yusuf Sukiman, Auditor pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung R.I. sebagai Anggota untuk melakukan pemeriksaan reguler pada Pengadilan Negeri Tilamuta Kelas II.
Tim Pemeriksa tiba di Kabupaten Boalemo Kota Tilamuta pada hari Senin sore tanggal 14 November 2016, dan mulai melaksanakan pemeriksaan pada hari Selasa tanggal 15 November 2016 s/d hari Kamis tanggal 17 November 2016. Hari pertama, Tim Pemeriksa disambut oleh Ketua dan Wakil Ketua bersama para Hakim serta Aparatur Pengadilan Negeri Tilamuta Kelas II dengan mengisi buku tamu dan mengenakan Kartu Pengunjung selanjutnya diterima di ruangan Ketua bersama Wakil Ketua, para Hakim dan para Pejabat Struktural kepaniteraan serta kesekretariatan. Ketua Tim Pemeriksa memperkenalkan tim pemeriksanya dan menyerahkan Surat Tugas Nomor. 594/BP/ST/XI/2016, serta menyampaikan untuk melaksanakan pemeriksaan agar disediakan ruangan khusus pemeriksaan.
Dalam melakukan pemeriksaan, Tim Pemeriksa terlebih dahulu melakukan pemeriksaan/pengecekan terhadap sarana prasarana kantor dan layanan-layanan yang menjadi ikon layanan masyarakat Pengadilan Negeri Tilamuta Kelas II kemudian melakukan pemeriksaan pada sistem dokumen yang dimulai pada Ka.Sub Bagian Kepegawaian dan Organisasi Tata Laksana pada ruang khusus pemeriksaan yang disediakan. Selanjutnya secara berurutan Tim Pemeriksa melakukan pemeriksaan pada sistem dokumen Kepaniteraan Pidana, Kepaniteraan Hukum dan Kepaniteraan Perdata melalui para Panitera Muda serta Wakil Panitera.
Pada pemeriksaan hari kedua, Tim Pemeriksa melaksanakan pemeriksaan pada Sub.Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan serta Sub.Bagian Umum dan Keuangan melalui Kasub. Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan serta Kasub Umum dan Keuangan selanjutnya kembali memeriksa dokumen-dokumen pada kepaniteraan.
Pada hari ketiga, Tim Pemeriksa merampungkan segala pemeriksaannya dan mengakhiri kegiatan pemeriksaannya dengan melaksanakan ekspos hasil pemeriksaan di Ruang Sidang Utama Kusuma Atmaja. Dalam pemaparannya, Ketua Tim mengingatkan agar dalam melaksanakan tugas-tugas yang berkaitan dengan teknis peradilan agar menjalankan hukum acara sesuai ketentuan dan memberi apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Pengadilan Negeri Tilamuta Kelas II karena telah menjalankan tugas-tugasnya dengan baik dengan hasil pemeriksaan cukup baik, yang hasilnya sesuai dengan akreditasi nilai A excellent dan penghargaan Sertifikasi ISO 9001:2015, yang layak didapatkan Pengadilan Negeri Tilamuta Kelas II dari Ditjen Badan Peradilan Umum. Anggota Tim dalam pemaparannya meskipun demikian sebagai manusia biasa yang tidak luput dari salah dan khilaf mendapatkan temuan pada Kepaniteraan Perdata dan Sub.Bagian Umum dan Keuangan namun sifatnya merupakan temuan minor.
Bapak Hasanudin, S.H.,M.H., menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Tim Pemeriksa atas bimbingan dan pembinaannya dan mengapresiasi Tim Pemeriksa yang telah melaksanakan pemeriksaan reguler pada Pengadilan Negeri Tilamuta Kelas II dan akan menindaklanjuti temuan sekecil apapun dengan segera untuk menjaga performa Pengadilan Negeri Tilamuta Kelas II. – Juru bicara Pengadilan Negeri Tilamuta Irwanto, S.H.-
MONITORING DAN EVALUASI LAPORAN BMN PADA PENGADILAN NEGERI TILAMUTA
Pada Hari Rabu, Tanggal 16 November 2016 Pengadilan Negeri Tilamuta menerima kunjungan Tim dari Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi MA RI dalam rangka melaksanakan tugas Monitoring dan Evaluasi Laporan Barang Milik Negara, Tim dipimpin oleh Bapak Jamaludin, SH., MH. (Kepala Bagian Inventarisasi Kekayaan Negara pada Biro Perlengkapan BUA MA RI) beserta Anggota Tim masing-masing : M. Sam Umar Wiraharja, S. Kom. dan sdri. Yunita (Staf IKN pada Biro Perlengkapan BUA MA RI )
Tim Monitoring dan Evaluasi Laporan Barang Milik Negara yang didampingi Sekretaris Pengadilan Tinggi Gorontalo Bpk. Armin Jahja, SH. disambut oleh Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta Bpk. Hasanudin SH., MH. Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta mengharapkan kepada Tim agar dapat memberikan arahan-arahan kepada PN Tilamuta sehingga pengelolaan BMN khususnya di PN Tilamuta dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Kemudian Tim langsung melakukan pemeriksaan Kelengkapan administrasi Barang Milik Negara (BMN) berupa, Sertifikat tanah, surat BPKB, dan STNK, Kendaraan Dinas, SK Penetapan Status Gedung dan Bangunan, SK Penetapan Status BMN, DBR KIB, dan SK Inventaris BMN Pengadilan Negeri Tilamuta. Setelah itu Tim memberikan arahan kepada Kasubbag Umum dan Keuangan beserta operator SIMAK-BMN mengenai tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi di Pengadilan Negeri Tilamuta.
Pengawasan Daerah Semester II tahun 2016 Pengadilan Tinggi Gorontalo di Pengadilan Negeri Limboto
Senin, 14 November 2016 Pengadilan Tinggi Gorontalo mengadakan Pengawasan Daerah semester II (dua) tahun 2016di Pengadilan Negeri Limboto. Kali ini tim yang turun dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo selaku Pembina dan WKPT Gorontalo selaku Koordinator Tim, bersama pula para Hakim Tinggi Pengawas yaitu Bapak Hi. Zainuri, SH- Hi. Totok P. Sukanto, SH., MH- Hi. Tamto, SH.,MH dan sekretaris tim Ervina Lumbato, SE didampingi Panmud Hukum Dan Kasub Renpa. Pengawasan ini direncanakan berlangsung selama 2 (dua) hari dengan tujuan utama mengevaluasi capaian kinerja Pengadilan Negeri LImboto pada semester II (dua) tahun 2016.
Sumber : PT Gorontalo
Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Paguyuban Pengadilan Tinggi Gorontalo Tahun Buku 2014-2015
Jum’at 11 Nopember 2015 diadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Paguyuban Pengadilan Tinggi Gorontalo Tahun Buku 2014-2015.RAT ini dalam agenda :
1.Laporan pertanggung jawaban pengurus tahun buku 2014 dan 2015
2. Evaluasi AD/ART
3. Penyusunan Program
4. Pemilihan Bendahara baru (terpilih : Ibu Onny S. Amai, SH)
5. Pembagian SHU untuk tahun 2014 dan 2015
Sumber : PT Gorontalo
INDAHNYA IKON LAYANAN PENGADILAN NEGERI TILAMUTA KELAS II
Ruang Ramah Ibu Dan Anak adalah salah satu layanan andalan Pengadilan Negeri Tilamuta Kelas II, yang mungkin layanan ini hanya satu-satunya dan tidak dimiliki oleh pengadilan-pengadilan lain yang berada di bawah lingkungan Mahkamah Agung.
Sebagai Ikon layanan yang disukai oleh anak-anak untuk tempat bermain, duduk bersantai menikmati merdunya kicauan burung-burung peliharaan, sejuknya gemiricik air kolam ikan koi menambah suasana riang candaan anak menikmati indahnya suasana layanan ruang ramah ibu dan anak.
Kontur ruang ramah ibu dan anak yang bersusun dan letak kolam ikan koi yang berada ditengah-tengah dikelilingi tanaman-tanaman bunga yang cantik dan terawat, tak jarang juga dikunjungi oleh pecinta ikan koi yang berada di wilayah hukum Pengadilan Negeri Tilamuta Kelas II yang takjub dengan suasananya yang indah dan mengagumi rancangan kolam ikan koi yang memiliki nilai arsitektur tinggi.
Sebagai ikon layanan yang telah banyak dikenal masyarakat tentunya harus dirawat dengan baik, dijaga keindahannya, agar tetap memberikan rasa nyaman, senang, riang terhadap anak-anak yang mengunjungi, begitupun terhadap masyarakat pencari keadilan lainya.
Selama ini pemeliharaan terhadap ruang ramah ibu dan anak tidak hanya dilakukan oleh petugas layanan yang ditunjuk tetapi juga dilakukan oleh segenap Pimpinan dan Aparatur Pengadilan Negeri Tilamuta Kelas II, karena layanan ini bersentuhan dengan anak, untuk kepentingan anak dalam bermain sehingga faktor keamanan anak menjadi kaktor utama dalam layanan ini.
Karena itu, Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta Kelas II Bapak Hasanudin, S.H.,M.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta Kelas II Bapak Lalu Moh. Sandi Iramaya, S.H., para Hakim dan Aparatur Pengadilan Negeri Tilamuta Kelas II, membentuk jadwal khusus untuk membersihkan dan merawat ruang ramah ibu dan anak yang masing-masing mempunyai peranan tanpa kecuali sebagai bentuk tanggung tanggung jawab bersama dan rasa memiliki terhadap ruang ramah ibu dan anak. Jadwal pertama untuk membersihkan dan merawat ruang ramah ibu dan anak dilaksanakan oleh kepaniteraan yang dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 11 November 2016, tampak semangat kepaniteraan bersama Bapak Hasanudin, S.H.,M.H., memindahkan terlebih dahulu ikan koi ke kolam penampungan kemudian membersihkan kolam ikan koi, menyikat lumut-lumut dilantai dan disamping-samping kolam serta mengurasnya selanjutnya mengisi kembali air ke kolam ikan koi dan melepas kembali ikan koi ke kolam yang sudah lebih bersih dan airnya begitu jernih. Tidak lupa pula membersihkan dan merapikan tanaman bunga yang tumbuh disekitar kolam ikan koi, merapikan rumput jepang yang berada di bagian bawah dan rumput gajah yang berada di bagian atas.
Bapak Hasanudin, S.H.,M.H., menyampaikan ruang ramah ibu dan anak bukan hanya sebagai ikon layanan andalan kita tetapi juga sebagai ruang inspiratif yang memberikan banyak ide-ide yang bermanfaat bukan hanya kepada kita tetapi juga kepada masyarakat pencari keadilan. – Juru bicara Pengadilan Negeri Tilamuta Irwanto, S.H.-
AKUN FACEBOOK ATAS NAMA SYARIFUDDIN SH., MH., PALSU. JANGAN TERTIPU!
Jakarta-Humas: Akun facebook palsu atas nama Pimpinan Mahkamah Agung kembali beredar. Setelah pernah menimpa Ketua Mahkamah Agung dengan akun Hatta Ali, kini kasus yang sama menimpa Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Bapak Dr. H.M. Syarifuddin. SH., MH.
Maka sehubungan dengan beredarnya akun facebook palsu tersebut Wakil Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengabaikan akun palsu tersebut agar para pencari keadilan dan warga pengadilan hati-hati dan tidak melayani segala permintaan dari akun tersebut. Mantan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung itu juga mengatakan akun facebook atas nama Muhammad Syarifuddin adalah palsu dan dibuat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI telah mengirimkan surat kepada Kementrian Komunikasi dan Informasi untuk pemblokiran akun FB palsu tersebut dan akan melaporkan kepada pihak yang berwajib agar dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. (azh/DS)
WAKIL KETUA MAHKAMAH AGUNG BIDANG YUDISIAL PIMPIN UPACARA HARI PAHLAWAN
Jakarta-Humas : Kamis, 10/11/2016, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Dr. H. M. Syarifuddin, SH., MH menjadi Pembina Upacara dalam memperingati hari Pahlawan, yang diikuti oleh pimpinan Mahkamah Agung, HakimAgung, Hakim Ad hoc, Pejabat eselon I, II,Hakim Yustisial, Pejabat Eselon III, IV serta karyawan dan karyawati Mahkamah Agung, juga diikuti oleh Dharmayukti Karini, bertempat dihalaman depan gedung Mahkamah Agung. Tema dari hari Pahlawan kali ini adalah “ SATUKAN LANGKAH UNTUK NEGERI “.




































