AUDIT INTERNAL DALAM SISTEM PENJAMINAN MUTU PENGADILAN NEGERI TILAMUTA
Sebelum memulai kegiatan internal audit di Pengadilan Negeri Tilamuta, pada tanggal 16 Februari 2017 pukul 08.00 Wita Tim Audit Internal melakukan kegiatan rapat pra audit internal. Rapat dipimpin oleh Hakim Bapak Ferdiansyah, SH. selaku ketua tim dan dihadiri oleh seluruh anggota tim audit internal Pengadilan Negeri Tilamuta, antara lain: Tomi Sugianto, S.H., (Hakim), Irwanto, S.H., (Hakim), Alin Maskury, S.H., (Hakim) James M. Masili, S.H., (Wakil Panitera), Amran Mohamad, A.Md (Ka. Sub PTIP).
Dalam rapat dibahas terkait rencana audit internal yang akan dilakukan dalam rangka kegiatan audit rutin setiap 1 semester terkait sistem penjaminan mutu di Pengadilan Negeri Tilamuta. Audit Internal rencananya akan dilakukan selama 2 hari meliputi seluruh unit antara lain: Hakim, Kepaniteraan Pidana, Kepaniteraan Perdata, Kepaniteraan Hukum, Sub Bagian Umum dan Keuangan, Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana serta Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan (PTIP). Audit internal bertujuan untuk memastikan sistem penjaminan mutu dan penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) di Pengadilan Negeri Tilamuta berjalan dengan baik. Di dalam rapat perserta memberikan pertanyaan dan masukan terkait pelaksanaan audit internal tersebut.
Setelah rapat dinyatakan selesai dan ditutup oleh ketua tim, selanjutnya pada pukul 10.00 Wita, audit internal dimulai dengan melakukan audit pada unit: Hakim, Kepaniteraan Pidana, Kepaniteraan Perdata, Kepaniteraan Hukum, Serta Sub Bagian Umum dan Keuangan. Keesokan hari pada tanggal 17 Februari 2017 audit internal dilanjutkan dengan melakukan audit pada Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan (PTIP) serta Sub Bagian Organisasi, Kepegawaian dan Tata Laksana.
Proses audit tersebut memeriksa obyek audit yang ada di dalamnya (dokumen, produk, lingkungan dan personil dll) dengan tujuan untuk memastikan bahwa sistem manajemen mutu telah diimplementasikan secara efektif dan hasilnya sesuai dengan yang telah direncanakan, berjalan dengan baik dan lancar oleh Tim Audit Internal.
Dalam pelaksanaan audit internal, tim audit masih menemukan masalah terkait penerapan SOP dimasing-masing bagian. Tim audit merekomendasikan perbaikan terhadap temuan yang didapatkan dan menginstruksikan agar temuan tersebut segera ditindaklanjuti oleh masing-masing bagian.
SEKRETARIS MA MELANTIK 1 ORANG ESELON 2 DAN 8 ORANG ESELON 3
Jakarta-Humas: Kamis, 23 Februari 2017 Sekretaris Mahkamah Agung, Achmad Setyo Pudjoharsoyo, SH., MH. Melantik 1 orang Eselon 2 dan 8 orang Eselon 3 di ruang rapat lantai 2 Gedung Mahkamah Agung RI.
Berikut adalah nama-nama pejabat yang dilantik:
Pejabat Eselon 2
- Supandi, SH., MH sebagai Kepala Biro Umum pada Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI.
Pejabat Eselon 3
- H. Sugondo, SH., MH., sebagai Kepala Bagian Umum pada Sekrtariat, Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan.
- Drs. Mukhlisin., sebagai Kepala Sub Direktorat Syariah, Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata Agama, Direktorat Jenderal Peradilan Agama
- Eriza Sotiva, SH., M.Si., sebagai Kepala Sub Direktorat Peninjauan Kembali dan Grasi, Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Pidana, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum
- Dismartini, SH., M.Hum., sebagai Kepala Sub Direktorat Tata Kelola, Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Umum, Direktorat Jenderal Peradilan Umum.
- Sadik Rafi’I SH., MM., sebagai Kepala Bagian Evaluasi dan Pelaporan, Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi
- Abd. Hamid Fatahullah., SH., MH., sebagai Kepala Sub Direktorat Kasasi Pidana Umum, Direktorat Pranta dan Tata Laksana Perkara Pidana, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum
- Jelli Rita Sinaga, SH., MH., sebagai Kepala Sub Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Militer, Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Militer, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara
- Sodikin., SE., MH., sebagai Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan, Sekretariat Badan Pengawasan.
Dalam sumpahnya para pejabat yang baru dilantik menyatakan bahwa mereka berjanji untuk setia dan taat pada negara, memegang rahasia, tidak akan menerima hadiah atau suatu pemberian apa saja dari siapa yang dikira memiliki kepentingan terkait jabatan, mereka juga berjanji mementingkan kepentingan negara dibanding kepentingan pribadi atau golongan, akan menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah, dan pegawai negeri, mereka juga berjanji akan bekerja dengan jujur, tertib, cermat serta semangat untuk kepentingan negara. (azh/rr/RS)
Sekretaris MA “Sekretaris Pengadilan Adalah Sebagai Supporting Unit Pengadilan”
Jakarta-Humas, Rabu (22/02). Bertempat di Aula Convension Center, Hotel Mercure Ancol – Jakarta. Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI menyelenggarakan kegiatan Pembinaan dan Konsultasi Penyusunan Rencana Program Dan Anggaran TA 2018. Serta Pelaksanaan Anggaran TA 2017 Mahkamah Agung Dan Pengadilan Tingkat Banding 4 (Empat) Lingkungan Peradilan.
Kegiatan ini diawali dengan laporan Ketua Panitia Pelaksana oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI (MA RI), Bpk. Joko Upoyo Pribadi, SH. Dalam mengawali laporannya Kegiatan ini di ikuti oleh para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding 4 (empat) lingkungan Peradilan yang mengikuti kegiatan Pembinaan dan Konsultasi Penyusunan Rencana Program Dan Anggaran TA 2018. Serta Pelaksanaan Anggaran TA 2017 Mahkamah Agung Dan Pengadilan Tingkat Banding 4 (Empat) Lingkungan Peradilan.
Kegiatan ini akan di isi oleh narasumber dari internal (Mahkamah Agung) dan external (Kementerian dan Lembaga) di hari pertama Kepala ULP Mahkamah Agung Tentang Kebijakan Unit Layanan Pengadaan (ULP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tentang Penyampaian Hasil Temuan BPK, Kepala Biro Keuangan Mahkamah Agung Tentang Kebijakan Pelaksanaan Anggaran TA 2017, Kepala LPSE Mahkamah Agung Tentang Kebijakan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), di hari kedua LKPP Tentang Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa, TIM Bappenas Tentang Kebijakan Program Prioritas Nasional Mahkamah Agung, Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Tentang Kebijakan Penganggaran dan Pelaksanaan Revisi DIPA MA, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Tentang Kebijakan Penyusunan Rencana Anggaran 2018, dan Badan Pengawasan Tentang Pengawasan, dan di hari ketiga Menpan Tentang Kebijakan Penyusunan LKJIP. Kegiatan ini berlangsung selama 3 (tiga) hari di mulai dari hari ini tanggal 22 Februari sampai dengan tanggal 24 Februari 2017 yang bertempat di Conventoin Center Hotel Mercure Ancol-Jakarta.
Sekretaris Mahkamah Agung A. S. Pudjoharsoyo sebelum mengawali sambutan dan arahannya menyematkan tanda peserta kepada 4 (empat) perwakilan dari masing-masng peradilan antara lain Sekretaris Peradilan Umum, Sekretaris Peradilan Agama, Sekretaris Peradilan TUN dan Sekretaris Peradilan Militer sebagai tanda di mulainya kegiatan Pembinaan dan Konsultasi Penyusunan Rencana Program Dan Anggaran TA 2018. Serta Pelaksanaan Anggaran TA 2017 Mahkamah Agung Dan Pengadilan Tingkat Banding 4 (Empat) Lingkungan Peradilan.
Dalam mengawali sambutan dan arahannya Sekretaris MA A. S. Pudjoharsoyo, bahwa peran Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding maupun Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama di 4 (empat) lingkungan Peradilan seluruh Indonesia sebagai Kepala Kantor sekaligus sebagai Supporting Unit Pimpinan Pengadilan dan sipatnya adalah melayani Pimpinan Pengadilan Tingkat Banding Maupun Tingkat Pertama. Pudjoharsoyo juga berharap tidak inging mendengar lagi gesekan-gesekan antara Sekretaris Pengadilan dengan Panitera Pengadilan yang selama ini berlangsung, sebagai contoh masalah kedaraan di Pengadilan yang menjadi Prioritas adalah yang Pertama Ketua Pengadilan, Kedua Wakil Ketua Pengadilan, Ketiga Panitera Pengadilan, Keempat baru Sekretaris Pengadilan dan seterusnya. Peran Sekretaris adalah sebagai Suporting Unit dan Melayani kebutuhan Pimpinan Mulai dari Tingkat Mahkamah Agung sampai ke Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama 4 (empat) lingkungan Peradilan.
Di akhir sambutannya Pudjo berharap kepada para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding yang mengikuti kegiatan Pembinaan dan Konsultasi Penyusunan Rencana Program Dan Anggaran TA 2018. Serta Pelaksanaan Anggaran TA 2017 Mahkamah Agung Dan Pengadilan Tingkat Banding 4 (Empat) Lingkungan Peradilan dapat mengikutinya denga baik dan sungguh-sungguh yang nantinya akan di isi oleh para narasumber baik dari internal (Mahkamah Agung) maupun dari external (kementerian/lembaga terkait).
Kegiatan ini di buka secara resmi oleh Sekretaris Mahkamah Agung Pudjoharsoyo yang didampingi Dirjen Badan Peradilan Militer dan TUN Mahkamah Agung Mulyono, Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung Nugroho, Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Abdul Manaf, Dirjen Badan Peradial Umum dan Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil yang Di Wakili oleh Kapusdiklat Menpim Tin Zuraida, para Kepala Biro, diantaranya Kepala Biro Keuangan, Kepala Biro Perlengkapan dan Kepala Biro Perencanaan. Kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat eselon III dan IV di lingkungan Mahkamah Agung serta para peserta kegiatan Pembinaan dan Konsultasi. (ds/rs)
IKAHI MENYELENGGRAKAN DONOR DARAH
Jakarta-Humas, Dalam Rangka Ulang Tahun Ikahi Ke 64 , Ikahi Menyelenggarakan kegiatan Donor Darah. Dengan diikuti mulai dari Hakim Agung, Hakim Yustisial, Eselon III dan eselon IV, dan Para Staf Kepaniteraan dan Sekretaris dilingkungan Mahkamah Agung. Jumlah penyumbangan per tahun paling banyak lima kali dengan jarak penyumbangan sekurang-kurangnya tiga bulan. Donor darah yang diikuti sebanyak 112 orang , dengan memberikan Jumlah Kantong Darah Sebanyak 95 orang. kegiatan ini merupakan bukti, bahwa Mahkamah Agung peduli dan semangat berbagi dengan sesama.
(sf/rnd)
WKMA BIDANG YUDISIAL MENERIMA KUNJUNGAN PENGURUS YAYASAN STIH LITIGASI
Jakarta – Humas: Rabu, 22/2/2017, Wakil ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Dr.H.M. Syarifuddin, SH.,MH, beserta Ketua Kamar Pembinaan dan Sekretaris Mahkamah Agung menerima kunjungan Pengurus Yayasan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi yang diketuai oleh Dr. Hasanuddin Massaille,Bc,IP,SH bertempat diruang rapat WKMA Bidang Yudisial.
WAKA MA BIDANG YUDISIAL BUKA SEMINAR ON CORPORATE CRIMINAL LIABILITIES
Jakarta-Humas: Senin, 20/2/2017, Wakil ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Dr.H.M. Syarifuddin, SH.,MH beserta para ketua kamar MA, Wakil Ketua KPK Alexander Marwarta membuka acara seminar tentang On Corporate Criminal Liabilities dengan pembicara dari University of London Prof.Piter Alldrigde,LL.B.,LL.M, US Dept of Justice Kevin R. Feldis dan Hakim Agung Prof. Surya Jaya, SH., M.Hum bertempat diruangan Wiryono gedung Mahkamah Agung.
JAKARTA-HUMAS, Kamis, 14 Februari 2017 Mahkamah Agung menyelenggarakan sidang paripurna khusus dengan agenda pemilihan Ketua MA. Hal ini terkait dengan masa jabatan Prof.Dr.M.Hatta Ali ,SH., MH yang akan berakhir pada 1 Maret 2017. “Untuk menghindari kekosongan Ketua. Jadi kami mengatur sedemikian rupa”. Ungkap Prof.Dr.M.Hatta Ali ,SH., MH. Berdasarkan Surat Keputusan Ketua MA No 12/KMA/SK/I/2017 tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua MA, maka Ketua MA dipilih dari dan oleh Hakim Agung. Pemilihan Ketua Agung dinyatakan sah apabila dihadiri paling sedikit 2/3 dari jumlah hakim agung.
Adapun tata cara pemilihan Ketua MA adalah, setiap Hakim Agung dapat memilih dan dipilih menjadi calon Ketua MA. Setiap Hakim Agung hanya dapat memilih 1 calon Ketua MA. Untuk dapat ditetapkan sebagai calon Ketua MA adalah yang terpilih dengan suara terbanyak urutan 1 dan 2.
Apabila ternyata berdasarkan hasil perhitungan suara calon Ketua MA sudah mendapatkan suara 50%+1, maka calon itu akan langsung ditetapkan sebagai Ketua MA. Dan jika calon itu tidak bersedia ditetapkan sebagai Ketua MA, maka calon Ketua MA posisi 2 dan 3 akan diminta kesediaannya untuk dicalonkan sebagai Ketua MA.
Apabila pada putaran pertama tidak memenuhi suara 50%+1 maka pemilihan akan dilanjutkan ke putaran kedua dan seterusnya. Namun, apabila putaran ketiga suaranya tetap sama maka akan diadakan putaran keempat yang akan dilaksanakan dalam waktu 1 x 24 jam.
Pemilihan berlangsung satu putaran. Prof.Dr.M.Hatta Ali ,SH., MH menang telak dengan meraih 38 suara. Disusul Dr. Andi Samsan Nganro,SH., MH dengan 7 suara, Dr. Suhadi, SH., MH 1 sauar, dan Mukti Arto, SH., MH meraih 1 suara. Dalam sambutannya usai terpilih, Prof.Dr.M.Hatta Ali ,SH., MH menyampaikan ungkapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaanya untuk kembali menjadikammua Ketua MA untuk periode 2017-2022. “Saya akan meneruskan program yang telah berjalan demi mewujudkan misi Mahkamah Agung yakni mewujudkan Badan Peradilan yang Agung” (dok.ifah/foto.devi)
ANTUSIASME MASYARAKAT PADA KAMPUNG HUKUM MAHKAMAH AGUNG
JAKARTA – HUMAS. Ada pemandangan menarik di halaman parkir Mahkamah Agung sepanjang hari ini, Kamis, 9 Februari 2017. Ratusan pelajar, mahasiswa, masyarakat umum berbaur menjadi satu dalam satu arena pameran bertajuk “Kampung Hukum Mahkamah Agung”. Acara yang ditaja oleh Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI ini diikuti oleh 12 peserta antara lain Komisi Yudisial, Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, MPR, Mahkamah Konstitusi, Kemenkumham, KPK, PPATK, LPSK, BNN, Ombudsman, dan Mahkamah Agung selaku tuan rumah.
Dalam sambutannya, Kepala Biro Hukum dan Humas, Ridwan Mansyur menyampaikan bahwa ini adalah salah satu momentum sosialisasi lembaga negara dan lembaga penegak hukum kepada publiknya.
“Karena memang tema besar yang diusung dalam pameran ini adalah Meningkatkan Kepercayaan Publik Melalui Pelayanan Prima di Era Digital. Hal ini merupakan respon terhadap perubahan zaman dan tuntutan reformasi dalam rangka menjalankan kebijakan strategis pimpinan Mahkamah Agung”, kata Ridwan.
Pameran Kampung Hukum sebagai bagian dari rangkaian prosesi Sidang Pleno Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI tahun 2016 ini dibuka langsung dengan pemukulan gong oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Hatta Ali yang dilanjutkan dengan meninjau stan-stan pameran.
“Mahkamah Agung terus berusaha mendekat dan memberi pelayanan kepada masyarakat oleh karenanya dalam pameran kali ini juga digelar 2 talkshow yaitu “Penyelesaian Perkara Pelanggaran Lalu-lintas dengan produk baru e Tilang” dan “Pertanggungjawaban pidana oleh korporasi menurut Perma Nomor 13 tahun 2016” Ujar Hatta Ali.
Para Pelajar, Mahasiswa dan Masyarakat umum pun bersemangat saat diperkenankan untuk bertanya berbagai hal tentang permasalahan hukum pada acara talkshow tersebut disamping dapat mengunjungi arena-arena pameran untuk mengetahui produk-produk unggulan dari setiap lembaga. Seperti Dika misalnya, siswa kelas X SMA 4 Gambir yang datang rombongan bersama teman-temannya, mengungkapkan kegembirannya dengan diadakannya acara ini. “Saya dan teman-teman seneng ada acara diskusi beginian, jadi nambah ilmu pengetahuan tentang berlalu lintas yang bener, apalagi ada acara pembagian doorprize dan penyanyi AGVSHAFI jebolan X-FACTOR”.
Begitupula dengan Amira, pegawai swasta yang bekerja di sekitaran Jalan Veteran menyambut antusias acara pameran kampung hukum ini. “Pas kebetulan jam istirahat, saya ke sini, karena kata temen-temen ada stand kepolisian yang bisa memperpanjang SIM A saya, tapi sayang ya kenapa cuma sehari aja penyelenggaraan kampung hukum ini?” Tanya Amira.
Saat berita ini diturunkan, di arena kampung hukum Mahkamah Agung sedang berlangsung diskusi tindak pidana oleh korporasi yang dengan narasumber Deputi Pencegahan KPK dan Hakim Agung Surya Jaya.
KMA MELANTIK PANITERA PENGGANTI
Jakarta – Humas : Selasa, 7/2/2017, Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, SH., MH melantik Dua Puluh Tiga (23) Panitera Pengganti, bertempat digedung Tower lantai 2. Adapun ke Dua Puluh Tiga Panitera Pengganti yang dilantik adalah :
- Syaifullah, SH
- Selviana Purba, SH.,LLM
- Istiqomah Berawi, SH., MH
- Ida Satriani, SH., MH
- Nur Sari Baktiana, SH., MH
- Teguh Satya Bhakti, SH., MH
- M. Usahawan, SH
- Andi Nur Insyaniyah, SH
- Muhammad Aly Rusmin, SH
- Michael Renaldy Zein, SH., MH
- Adi Irawan, SH., MH
- Dewi Eliza Kusumaningrum, SH
- Faktur Rosyad, S.Ag.,MH.,M.HES
- Mohammad Sapi’I, S.Ag., M.Hum
- Masri Olii, S.Ag., SH., MH
- Khoirul Anwar, S.Ag., MH
- Fitriyel Hanif, S.Ag.,M.Ag., MH
- Drs. Amril Mawardi, SH., MH
- Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., MH
- Baryanto, SH., LLM
- Bony Danil, SH
- Dwi Sugiarto, SH., MH
- Lismawati, SH., MH
Hadir dalam acara tersebut, Wakil ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial dan Non Yudisial, Para Ketua Kamar, Pejabat Eselon I, II, serta para Panitera Pengganti yang ada dilingkungan Mahkamah Agung.
Ketua MA Lantik Sekretaris Mahkamah Agung
JAKARTA-HUMAS Sekretaris MA yang baru terpilih Achmad Setyo Pudjoharsoyo akan dilantik dan diambil sumpahnya pada hari Selasa tanggal 7 Pebruari 2017 di Lantai 2 Gedung Mahkamah Agung Jl. Medan Merdeka Utara No. 9-13 Jakarta Pusat. Pudjo ditetapkan sebagai Sekretaris MA menggantikan Nurhadi yang mengundurkan diri pada Juli 2016 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 22/TPA tahun 2017 yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada tanggal 23 Januari 2017.
Achmad Setyo Pudjoharsoyo akan memimpin organisasi kesekretariatan MA yang membawahi 828 lebih satker dan 31.783 lebih personil di seluruh Indonesia. Berdasarkan Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 13 tahun 2005, Sekretaris Mahkamah Agung membawahi 3 (tiga) Direktorat Jenderal, 1 (satu) Badan Pengawasan, 1 (satu) Badan Litbang Diklat dan 1 (satu) Badan Urusan Administrasi. Sebelumnya pudjo menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Jakarta Barat, yang kemudian setelah melalui proses seleksi lelang jabatan akhirnya terpilih menjadi Sekma menggantikan Nurhadi.
Mahkamah Agung sebelumnya telah melakukan proses seleksi lelang jabatan pada November 2016 bertempat di Pusdiklat MA Mega Mendung Bogor. Tim Pansel yang diketuai langsung oleh Wakil Ketua MA bidang Non Yudisial Suwardi, SH., MH akhirnya meloloskan 3 orang dari 7 peserta yang lolos di seleksi tahap akhir. Tiga nama yang terpilih antara lain Achmad Setyo Pudjoharsoyo, SH. MH, Dr. Drs. Aco Nur, MH, dan Dr. Imron Rosyadi, SH. MH, untuk kemudian diserahkan kepada Presiden.
Sebelum terpilih menjadi Sekretaris MA Perjalanan karier Pudjo antara lain mengawali sebagai Calon Hakim pada Pengadilan Negeri Tegal pada tahun 1985, lalu diangkat menjadi Hakim pada Pengadilan Negeri Labuha pada tahun 1989, kemudian menjadi Wakil PN Marabahan pada tahun 2005 dan naik menjadi Ketua PN Marabahan pada tahun 2006, pada tahun 2008 menjabat sebagai Ketua PN Kebumen, lalu pada tahun 2011 dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Klaten, pada tahun yang sama di mutasikan menjadi Ketua PN Purwakarta, lalu pada tahun 2013 mutasi menjadi Wakil Ketua PN Batam dan pada pertengahan tahun 2014 diangkat menjadi Ketua PN Pekan Baru dan akhirnya sebelum terpilih menjadi Sekretaris MA Pudjo menjabat sebagai Ketua PN Jakarta Barat. (ifah/foto:Devi)





































