KUNJUNGAN WORLD BANK KE PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
Jakarta – Humas : Senin, 22/05/2017 , Kunjungan World Bank terkait dengan Survey kemudahan berusaha ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat disambut oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pontas Effendi, SH., MH beberapa hakim niaga, Panitera dan Panitera Muda Hukum. Dalam pemaparannya Pontas Effendi menyampaikan bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengadili hampir seluruh jenis perkara antara lain perkara Pidana biasa, tipikor, Perdata biasa, Perdata niaga, PHI dll.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bertekad menyelesaikan setiap perkara secara cepat, sederhana, biaya ringan, serta memiliki jangka waktu yang terukur. Dalam SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, setiap proses perjalanan persidangan mulai dari pendaftaran perkara hingga putusan dapat dipantau. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat juga sedang mengembangkan aplikasi penerimaan gugatan secara online yang mungkin pada bulan depan akan diluncurkan. Selain itu Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menggunakan sistem pembagian perkara tanpa berkas jadi begitu ditetapkan, setiap majelis dan panitera penggantinya langsung bisa mengetahui. Untuk mempercepat akses dan publikasi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menentukan kebijakan bahwa setiap pengajuan gugatan wajib menyertakan soft copy.
Terhadap perkara gugatan sederhana, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menerapkan “One Day Minut” dan “One Day Publish”. Sedangkan untuk perkara PKPU dan Kepailitan, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menerapkan SEMA No 2 tahun 2016 sehingga proses pemberesan harta pailit dapat berjalan secara lebih cepat dan efesien.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah mencantumkan rincian biaya perkara di website pengadilan yang dapat dilihat oleh para pihak yang berperkara, selain itu para pihak juga dapat menghitung sendiri biaya perkara yang dibutuhkan untuk mengajukan suatu perkara karena Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah mencantumkan Keputusan Ketua PN terkait besaran biaya perkara.(DYW /IP/RS)
MAHKAMAH AGUNG MENERIMA SURVEYOR WORLD BANK TERKAIT SURVEY KEMUDAHAN BERUSAHA TAHUN 2018
Jakarta – Humas : Senin, 22/05/2017, Mahkamah Agung menerima kunjungan Magdalini Konidari Analis dari Word Bank terkait survey kemudahan berusaha (easy of doing bussines) aspek penegakkan kontrak dan penyelesaian kepailitan di Ruang Rapat Pleno Lantai 2 Gedung Mahkamah Agung. Pihak Mahkamah Agung yang diwakili oleh Tuaka Pembinaan Prof Dr. Takdir Rahmadi, SH., LL.M, Tuaka Perdata Sultoni Mochdali, SH. MH dan Hakim Agung Syamsul Maarif, SH., LL.M., Ph.D. Dalam pemaparannya Syamsul Maarif menyampaikan bahwa MA telah mengeluarkan SK KMA Nomor 043 KMA/SK/II/2017 tentang Pokja Kemudahan Berusaha, pokja dimaksudkan untuk melakukan koordinasi terkait reformasi peradilan yang berimplikasi terhadap kemudahan berusaha.
Syamsul Maarif juga menyampaikan bahwa “MA telah mengeluarkan beberapa regulasi antara lain Perma No 2 tahun 2015 tentang prosedur penyelesaian gugatan sederhana yang proses penyelesaiannya hanya membutuhkan 25 hari dan jika para pihak tidak menerima putusan, upaya hukum yang disediakan hanya keberatan dan akan diputus oleh majelis hakim di pengadilan tersebut dalam jangka waktu 7 hari. Putusan keberatan tersebut langsung akan berkekuatan hukum tetap. Selain itu MA juga telah menerbitkan Perma No 1 tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan yang mewajibkan setiap perkara perdata menempuh proses mediasi, sehingga jika perkara tersebut berhasil menemukan kesepakatan perdamaian, maka tidak perlu diperiksa lebih lanjut namun akan langsung mendapatkan putusan yang sifatnya final dan mengikat”
“Di bidang kepailitan dan PKPU, Mahkamah Agung telah mengeluarkan SEMA Nomor 2 tahun 2016 tentang Peningkatan Efesiensi dan Transparansi Penanganan Perkara Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Pengadilan yang memberikan kewenangan yang lebih luas kepada Hakim Pengawas untuk meningkatkan efesiensi dan transaparansi perkara kepailitan. Untuk menunjang kinerja dalam percepatan penyelesaian perkara Mahkamah Agung juga mengeluarkan 3 Perma terkait dengan pengawasan dan penegakkan disiplin hakim yaitu Perma Nomor 7, 8 dan 9 tahun 2016”, tegas Syamsul Maarif.
Untuk sampel yang digunakan terhadap aspek penegakkan kontrak dan penyelesaian perkara kepailitan adalah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Negeri Surabaya. Setelah melakukan wawancara dengan pihak terkait di Mahkamah Agung, utusan World Bank tersebut rencananya akan mengunjungi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Negeri Surabaya.(DYW/IP/RS)
OUT BOUND PN TILAMUTA TOGETHER WE MAKE IT EXCELLENT
Bolihutuo Beach (Pantai Bolihutuo) menjadi tempat out bond PN Tilamuta 18-19 Mei 2017. Diikuti oleh seluruh hakim dan pegawai, out bound mengambil tema “together we make it excellent“. Out bound ditujukan untuk character building dan team building melalui kegiatan yang bersifat menguatkan soliditas, kekompakan, kebersamaan dan kepedulian sebagai sesama warga PN Tilamuta. Tidak lupa juga kegiatan yang bersifat leadership building.
Acara dibuka dan dimulai dengan malam keakraban (makrab) pada Kamis Malam dengan suasana panggung menghadap laut. Sementara para peserta duduk di atas pasir pantai menghadap panggung. Pembukaan ditandai dengan sambutan KPN Tilamuta (Bpk. Hasanudin, S.H., M.H.,) yang diselingi dengan membuat game-game pembuka. Game dimaksud untuk mencairkan suasana. Tidak lupa KPN Tilamuta menjelaskan bahwa dalam acara out bound agar peserta cair, spontan, kreatif dan selalu positif thinking.
Seyogyanya malam keakraban akan diisi dengan cara pentas seni dari tiap-tiap kelompok dan special performance yang akan ditampilkan secara spontan. Tetapi cuaca yang tidak bersahabat, ditandai dengan hujan deras menjadikan panggung terbuka tidak representatif untuk mendukung kegiatan. Sehingga acara pentas seni diputuskan oleh KPN Tilamuta untuk ditunda pada sesi lain. Acara malam itu dilanjutkan dengan makan malam dan diisi dengan acara-acara spontan.
Pagi hari, Jum’at Pukul 06.30 Wita acara dimulai dengan out bound game-game building. Dipimpin dan dipandu langsung oleh KPN Tilamuta, acara terlaksana berupa streching, pembagian tim, ice breaking, game-game kelompok dan dilanjutkan dengan penampilan Mars PN Tilamuta dari tiap kelompok, senam-senam diantaranya senam Maumere. Semua peserta mengikuti setiap kegiatan dengan ceria, kompak dan spontan.
Pada acara penutupan, kesan dan pesan dari peserta agar acara out bound sering diselenggarakan, karena bermanfaat mencairkan suasana dan konstrukif membangun mental kolektif dan leadership. Kesan peserta, bahwa sejak PN Tilamuta berdiri, baru pertama kali diadakan acara out bound, dan semua dipandu langsung oleh KPN Tilamuta tanpa menggunakan jasa event organizer (EO) atau jasa pihak luar. Sementara KPN Tilamuta, dalam closing statementnya berharap agar kekompakan tetap dijaga, dan agar sebelum meninggalkan Bolihutuo Beach membersihkan semua sampah yang ada.
KUNJUNGAN KERJA KOMISI III DPR RI DENGAN EMPAT LINGKUNGAN PERADILAN SE WILAYAH SUMATERA UTARA
Medan – Humas : Selasa, 2/5/2017, Komisi III DPR RI yang diketuai oleh Trimedya panjaitan dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan 12 anggota Komisi III DPR melakukan kunjungan kerja dengan empat lingkungan Peradilan yaitu Pengadilan Tinggi, Pengadilan Tinggi Agama, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dan Pengadilan Tinggi Militer sewilayah Sumatera Utara. Bertempat diaula gedung Pengadilan Tinggi Medan. Hadir pula para Hakim Tinggi, Ketua Pengadilan Negeri, Agama, Tata Usaha Negara dan Militer.
Dalam pemaparannya, ketua Pengadilan Tinggi Medan menjelaskan tentang perkara yang menonjol tahun 2017 yaitu jenis perkara Narkotika. Dan juga kurangnya sumber daya manusia, contohnya Hakim.
Sedangkan Ketua Pengadilan Tinggi Agama mengutarakan mengenai kurangnya sarana dan prasarana yang mendukung terpenuhinya pelayanan publik yang prima, seperti peralatan Teknologi informasi (IT) untuk webside dan meja informasi dan pengaduan.
Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara mengusulkan kepada pemerintah melalui DPR RI Komisi III agar merealisasikan terbentuknya satu Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara untuk provinsi Sumatera Selatan bertempat di kota Palembang, sehingga mempermudah jarak tempuh bagi masyarakat pencari keadilan dan terwujudnya Peradilan yang cepat, sederhana dan biaya murah.
Terakhir Ketua Pengadilan Tinggi Militer I Medan menuturkan tentang pengaturan jabatan Hakim pada Peradilan Militer agar diakomodasi secara rinci oleh Rancangan Undang – Undang Jabatan Hakim sebagaimana Peradilan lainnya tanpa ada pengecualian ataupun Peraturan Perundangan tersendiri, karena tugas dan tanggung jawab Hakim Militer sama persis dengan hakim – Hakim peradilan lainnya.
Acara Kunker komisi III DPR ini diakhiri dengan tukar menukar pelakat dan foto bersama.
PERESMIAN RUANG TERBUKA HIJAU (RTH) JUSTICIA PARK
Senin, 8 Mei 2017 diresmikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Justicia Park. Peresmian dilakukan oleh YM Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo Bpk. Sudiyatno, SH., MH., ditandai dengan penandatangan prasasti, dan melepaskan burung merpati sebagai simbol kedamaian. Acara dihadiri oleh Hakim Tinggi PT Gorontalo beserta rombongan dan seluruh warga PN Tilamuta.
Pada pidato pengantar, KPN Tilamuta Bpk. Hasanudin, SH., MH., menceritakan bahwa pembangunan RTH berawal diskusi para hakim dan panitera PN Tilamuta. Awal muncul ide, karena tempat yang kini RTH sangat kotor penuh sampah sehingga mengganggu pemandangan. Sehingga secara gotong-royong, hakim dan pegawai membersihkan ruang tersebut, menanam rumput, menata, menempatkan kursi untuk pengunjung. Oleh karena bidang RTH miring, maka pada bagian puncak ditandai dengan tulisan JUSTICIA HILL, maksudnya bahwa PN Tilamuta dapat menjadi puncak bukit atau benteng keadilan bagi warga Kabupaten Boalemo. Semua pengerjaan tersebut tanpa melibatkan pihak luar, ataupun tukang.
Lebih jauh, KPN Tilamuta memberikan apresiasi kepada seluruh warga PN Tilamuta yang telah berkreasi dan berinovasi. Konsep RTH Justicia Park adalah konsep yang orisinil, sehingga tidak terdapat di pengadilan lain. Bagi masyarakat sekitar pengadilan, pada akhir pekan RTH Justicia Park banyak dikunjungi oleh warga yang bersantai, atau piknik. Hal ini karena keunikan RTH Justicia Park dan langkanya tempat wisata murah bagi masyarakat Kabupaten Boalemo.
YM KPT Gorontalo dalam sambutannya mengapresiasi pencapaian-pencapaian PN Tilamuta. Segala yang telah diperbuat agar selalu ditingkatkan, karena segala yang dikerjakan pasti bermanfaat bagi PN Tilamuta maupun bagi masyarakat. Harapannya agar pengadilan lain mencontoh kreatifitas, kekompakan serta soliditas PN Tilamuta.
KUNKER KOMISI III DPR RI KE PENGADILAN TINGGI PALU
Humas-Palu: 3 Mei 2017, Komisi III DPR RI dipimpin oleh Benny K Harman melaksanakan rapat kunjungan kerja (Kunker) ke Pengadilan Tinggi Palu, Sulawesi Tengah. Kunker yang berlokasi di Aula Pengadilan Tinggi Palu lantai 2 ini bertujuan untuk melihat dan mendengar langsung permasalahan yang dihadapi oleh warga pengadilan di wilayah Sulawesi Tengah. Rapat dihadiri oleh 15 anggota komisi III DPR RI, Ketua Pengadilan Tinggi Palu beserta Ketua Pengadilan Negeri se wilayah Sulawesi Tengah, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu beserta Ketua Pengadilan Agama se wilayah Sulawesi Tengah, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Palu, para hakim tinggi Palu, dan Hakim ad Hoc Palu.
Dalam rapat, Benny selaku pimpinan rapat mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang Jabatan Hakim (RUU JH) yang dinanti-nanti oleh hakim di seluruh Indonesia sudah dalam pembahasan panitia kerja (panja) dan diharapkan pada Agustus 2017 ini selesai. “Semoga Agustus ini selesai” Kata Benny yang diaminkan oleh seluruh hakim yang hadir. Dari pihak pengadilan, Ketua Pengadilan Tinggi Palu, Ida Bagus Djagra dalam rapat tersebut mengatakan bahwa dana pensiun hakim amat menyedihkan. Hal ini dikarenakan jika dilihat dari regulasi yang ada kini dana pensiunan hakim hanya bisa digunakan untuk membayar listrik dan tidak cukup untuk biaya yang lain seperti pendidikan dan lainnya. Terlebih mengingat bahwa semasa kerja hakim dilarang bekerja sampingan. Hal ini diamini oleh Hakim Tinggi Palu Komang Wijaya Adhi yang berharap Komisi III bisa memastikan hakim mendapat rumah dinas yang layak, bisa juga memastikan hakim ketika pensiun bisa hidup layak. “Saya yakin pemerintah bisa menyejahterakan hakim”. Kata Komang
Masalah pengamanan sidang yang banyak dikeluhkan oleh hakim-hakim di daerah menjadi permasalahan juga di pengadilan wilayah Sulawesi Tengah. Sutaji, Ketua Pengadilan Negeri Palu menjabarkan bahwa keamanan yang terancam bukan hanya keamanan hakim serta staf-staf di pengadilan, tetapi juga masyarakat yang hadir dalam sidang seperti keluarga pelapor dan terlapor. “Keamanan hakim serta masyarakat yang hadir dalam persidangan terancam Pak, dan Kami memang pernah bersurat kepada Kepolisian Daerah terkait hal ini, tetapi belum ada tanggapan, kami berharap komisi III bisa menjembatani hal penting ini.” Kata Sutaji.
Dalam penutupan, Benny mengatakan akan membahas semua masukan dan saran yang ada pada rapat dengan Komisi III lainnya. Wakil Ketua Komisi III itu juga menjelaskan hati nurani adalah simbol hakim, dia berharap agar para hakim menggunakan hati nuraninya dalam menciptakan keadilan, karena tugas hakim adalah menghadirkan keadilan di muka bumi ini.(azh/lh/Rs)
KETUA MA MELAKUKAN PEMBINAAN DIWILAYAH ACEH DENGAN JAJARAN 4 (EMPAT) LINGKUNGAN PERADILAN
SABANG-HUMAS, Ketua Mahkamah Agung, Pof. Dr. M. Hatta Ali, S.H., MH, bersama seluruh unsur Pimpinan MA, melakukan kegiatan pembinaan teknis dan administrasi yudisial bagi lebih dari 200-an peserta yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Hakim Ad Hoc, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama dan Banding se-Wilayah Provinsi Aceh, Selasa malam (03/05/2017), bertempat di Ruang Paripurna Gedung DPRK Sabang. Kegiatan tersebut akan berlangsung hingga Kamis (04/05/2017). Selain bidang teknis yudisial, para peserta juga mendapatkan materi pembinaan bidang administrasi dari Panitera MA dan para pejabat eselon I MA.
Salah satu fokus pengarahan Ketua MA dalam kegiatan pembinaan tersebut mengenai internalisasi Nilai-Nilai Utama dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pengadilan. Menurut Ketua MA, ada 7 (tujuh) nilai utama badan peradilan yang telah ditetapkan dalam Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035. Nilai-nilai utama badan peradilan tersebut, kata Ketua MA, adalah: (1) kemandirian kekuasaan kehakiman, (2) integritas dan kejujuran, (3) akuntabilitas, (4) responsibilitas, (5) keterbukaan, (6) ketidakberpihakan, dan (7) perlakuan yang sama di depan hukum.
“Nilai-nilai utama badan peradilan tersebut harus menjadi jiwa dalam pencapaian visi mewujudkan badan peradilan Indonesia Yang Agung”, jelas Ketua MA.
Kemandirian kekuasaan kehakiman merupakan nilai utama yang menjadi esensi bagi eksistensi lembaga peradilan, Nilai ini mendapat jaminan konstitusional dalam Pasal 24 ayat (1) UUD 1945 jo. Pasal 3 ayat (2) UU No 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
Terkait dengan nilai kemandirian kekuasaan kehakiman, Ketua MA mengingatkan bahwa hal tersebut harus dimaknai “Bebas Dari”, bukan “Bebas Untuk”.
“Pengadilan harus bebas dari intervensi, namun tidak bebas untuk berbuat sesuka hatinya”, pungkas Ketua MA.
Di hari kedua pembinaan ini dilanjutkan pengarahan dari Para Eselon I dan II dilingkungan MA, dalam arahan ini Sekma Menekankan Laporan Pnbp serta Laporan tentang biaya perkara yang masih menjadi catatan BPK untuk ditindaklanjuti oleh satker yang belum melaksanakan dengan tepat dan sesuai ketentuan. Serta permasalahan keuangan dan kinerja .
Supporting Unit Pengadilan adalah Sekretaris dan Panitera. Panitera Menekankan mengenai Pemberkasan Perkara yang berbasis elektronik dan tidak lagi terjadi kesalahan dalam pemberkasan serta pengiriman ke MA.
Diakhir pengarahan ini dilakukan penandatanganan Kontrak Perjanjian Kinerja dengan 32 Satker yang berada diwilayah Provinsi Aceh untuk mendukung reformasi dan Birokrasi.
(sony/devi/humas)
KUNJUNGAN KERJA KOMISI III DPR RI DENGAN TIGA LINGKUNGAN PERADILAN SE WILAYAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
Mataram-Humas: Kunjungan Kerja Komisi III DPR masa persidangan IV tahun sidang 2016-2017 kali ini dilaksanakan pada tanggal 2 Mei 2017 di Pengadilan Tinggi Mataram. Rapat kerja dengan tiga lingkungan peradilan seperti Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Pengadilan Tinggi Agama Nusa Tenggara Barat, Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram dimulai pada pukul 14.30 WITA yang sebelumnya rombongan Komisi III DPR berkeliling meninjau ruangan yang ada di Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat.
Rapat Kerja Komisi III DPR yang diketuai oleh H.Desmond Junaidi Mahesa, SH.,MH dari Fraksi Partai Gerindra meminta penjelasan tentang Anggaran Tahun 2017, fungsi Pengawasan di lingkungan Peradilan dan kendala yang dihadapi oleh pengadilan. Tim Komisi III DPR yang beranggotakan 11 orang diantaranya Ichsan Soelistio dari Fraksi Partai PDIP, Drs. Eddy Kusuma Wijaya, SH.,MH dari Fraksi Partai PDIP, Ir.H. Adies Kadir, SH.,MH dari Fraksi Partai Golkar, H. Ahmad Zacky Siradj dari Fraksi Partai Golkar, Wihadi Wiyanto, SH.,MH dari Fraksi Partai Gerindra, Didik Mukrianto, SH.,MH dari Fraksi Partai Demokrat, Hj. Rohani Vanath dari Fraksi Partai PKB, H. Arsul Sani, SH.,M.Si dari Fraksi Partai Nasdem dan Dr. Dossy Iskandar Prasetyo dari Fraksi Partai Hanura.
Rapat kerja dimulai dengan pemaparan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Nusa Tenggara Barat, Dr.H.Bahruddin Muhammad, SH.,MH yang menjelaskan tentang kendala yang dihadapi oleh pengadilan seperti pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Bali, Pengadilan Agama Kota Bima dan Pengadilan Lombok Utara.
Selanjutnya pemaparan dari Ketua Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat, H.Amiryat, SH.,MH yang menjelaskan tentang kendala yang dihadapi seperti kurangnya pengadaan pegawai yang mempunyai keahlian dibidang IT, pembangunan rumah dinas untuk hakim dan perluasan gedung kantor Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat.
Terakhir Pemaparan dari Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram, Sri Setyowati, SH.,MH yang meminta kejelasan tentang Rancangan Undang-undang Jabatan Hakim.
Acara Rapat kerja ini berakhir dengan pertukaran Plakat dan foto bersama rombongan Komisi III DPR dengan KPT Nusa Tenggara Barat, KPTA Nusa Tenggara Barat, KPTUN Mataram beserta jajarannya.(Humas)
KEPALA BIRO HUKUM DAN HUMAS MENGHADIRI FORUM PENGHUBUNG ANTAR LEMBAGA NEGARA
Humas-Denpasar: Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung, Dr. Ridwan Mansyur., SH., MH menghadiri pertemuan Forum Penghubung Antar Lembaga Negara di Istana Tampak Siring, Bali pada 26-28 April 2017. Pertemuan ini diselenggarkan oleh Deputi Hubungan Lembaga Negara dan Daerah Kementrian Sekretariat Negara Republik Indonesia.
SOSIALISASI INOVASI-INOVASI PENGADILAN NEGERI TILAMUTA TRIWULAN I TAHUN 2017
Ketua PN Tilamuta mensosialisasikan inovasi-inovasi yang muncul di triwulan I tahun 2017. Tercatat 7 (tujuh) inovasi terbaru, 4 (empat) diantaranya terkait teknologi informasi. Semua inovasi tersebut lahir dari ide-ide para pegawai PN Tilamuta, dan di wujudkan pula oleh mereka. Ketua PN Tilamuta menyebutnya bottom up dan partisipatif, atau gotong royong. Dalam sosialisasi, Ketua PN Tilamuta memuji PN Tilamuta sebagai pengadilan yang kaya ide dan kreatifitas.
Sosialisasi dilaksanakan bertempat di Ruang Kusumah Atmadja pada Kamis tanggal 27 April 2017 Pukul 10.00 Wita. Peserta meliputi seluruh warga PN Tilamuta, baik hakim, pejabat fungsional dan struktural serta staf. KPN Tilamuta menjelaskan satu persatu inovasi terbaru, sekaligus mempraktekkannya. Di akhir sosialisasi, KPN Tilamuta menginstuksikan panitera dan sekretaris untuk mensimulasikannya dan mendokumentasikannya. Untuk itu agar dibuat forum khusus simulasi dan vidionye agar di upload di youtube.
Setelah menjelaskan ketujuh inovasi, yaitu virtual guide, court SOS sign, vidio layanan berbasis barkot, digital corner information, ruang diskusi terbuka dan foto booth, KPN Tilamuta menutup acara dengan mengingatkan konsep 5R, pembenahan sarana yang perlu segera diselesaikan dan rencana outbound yang akan dilakukan pada tanggal 18 s/d 19 Mei 2017. Selanjutnya KPN Tilamuta menginformasikan agar kegiatan esok Hari Jum’at 28 April 2017 adalah kerja bakti yang akan dipimpin oleh WKPN.


























































