MAHKAMAH AGUNG RI MENGEMBANGKAN MANAJEMEN ANTI SUAP
Maluku Utara – Humas, Tanggal 20 Nopember 2017. Ketua Kamar Pengawasan YM. Bapak Dr. H. Sunarto, SH.M.Hum, YM. Bapak Dr. Ibrahim, SH. MH., LLM., YM. Ibu Maria Anna Samiyati, SH. MH. memberikan materi dalam Consulting Dalam Rangka Rapat Koordinasi Peningkatan Pengawasan 4 Lingkungan Peradilan Se Wilayah Maluku Utara, Tanggal 17-18 Nopember 2017. Ketua Kamar Pengawasan menyampaikan bahwa Mahkamah Agung saat ini sedang mengembangkan menajemen anti suap dan anti KKN sebagai upaya untuk mewujudkan Visi dan Misi Mahkamah Agung.
Mahkamah Agung akan terus menerus meningkatkan upaya pengawasan dan pembinaan sebagai strategi melakukan penyadaran dan meningkatkan integritas serta menumbuhkan budaya malu, karena rasa malu merupakan ciri kesempurnaan akhlaq aparatur. Harga diri manusia terletak pada memiliki rasa malu.
Membangun kepercayaan public sangat penting dilakukan yang diawali dengan merubah budaya kerja ( culture set ). Diharapkan perubahan budaya kerja tumbuh dari dalam pikiran diri sendiri ( mindset), yang berkomitmen meninggalkan perbuatan tercela dan melakukan perbuatan yang terpuji. Mengubah budaya kerja yang dimulai dari mengubah pikiran dirinya sendiri akan melahirkan ethos kerja yang tinggi.
Pengawasan yang didalamnya juga menyampaikan materi pembinaan , dipandu oleh Bapak Aviantara, SH. MH, Inspektur Wilayah IV Badan Pengawasan Mahkamah Agung mendapatkan respon positif dari para peserta, yaitu para Panitera dan Sekretaris diwilayah hukum Maluku Utara. Dalam kesempatan ini Dr. H. Sunarto, SH. M.Hum. Juga menyampaikan pentingnya keteladanan atau role model. Pimpinan ideal harus mampu menjadi dan memberikan keteladanan yang baik.
Pimpinan Mahkamah Agung masih menganggap penting melakukan pengawasan dan didalammya juga melakukan pembinaan secara langsung. Ibu Maria Anna Samiyati mengingatkan, bahwa pengadilan merupakan lembaga pelayanan, maka semua aparat pengadilan harus sadar, bahwa dirinya bekerja untuk melayani dan bukan minta dilayani. Sementara Dr. Ibrahim, SH. MH. LLM menyatakan bahwa pertemuan ini merupakan upaya sillaturahmi. Sillaturrahmi merupakan upaya menyambung satu kesatuan rasa dari Mahkamah Agung sampai ke Pengadilan Tingkat Pertama. Semua aparatur wajib saling mengingatkan agar berbuat baik serta senantiasa bersabar.
Dalam upaya mendapatkan kualitas sumber daya manusia yang diharapkan, kreterianya harus jelas, antara lain memiliki integritas moral yang tinggi, jujur, arif dan bijaksana dan mandiri. Sifat sifat tersebut merupakan watak dan jiwa pembawaan dari lahir. Sifat sifat tersebut dikelola dengan baik maka akan melahirkan sikap yang mulia dan diharapkan ; antara lain adil, disiplin, tanggung jawab, menjunjung tinggi harga diri, rendah hati dan professional.
Kabiro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI.
DIRJEN BADIMILTUN MEMBUKA ACARA SELEKSI CALON HAKIM MILITER
Jakarta – Humas : Dirjen Badimiltun Dr. Mulyono, S.H., S.I.P., MH, didampingi Hakim Agung Dr. Drs. Burhan Dahlan, S.H., M.H, membuka acara kegiatan seleksi Calon Hakim Militer. Dalam laporannya Dirbin Ganisminmil Brigjen TNI Agung Iswanto, S.H., M.H. menyampaikan bahwa jumlah peserta yang mengikuti seleksi Calon Hakim Militer sebanyak 117 peserta yang dinyatakan telah lulus tahap seleksi administrasi pada waktu sebelumnya dari total jumlah pendaftar sebanyak 123 orang. Dengan demikian yang dinyatakan tidak lulus tahap seleksi awal berjumlah 6 orang. Kemudian para peserta yang dinyatakan lulus seleksi tersebut berhak untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya berupa seleksi psikotest yang akan dilaksanakan pada hari Selasa, 14 November 2017 berupa psikotest menggunakan paper/pensil dan Rabu, 15 November 2017 psikotest dengan computerized dilanjutkan dengan test akademik computerized. Terakhir pada hari Kamis, 16 November 2017 test akademik berupa essai, uraian dan pembuatan makalah.
Sedangkan Dirjen Badimiltun menghimbau agar para peserta untuk serius, berkonsentrasi penuh dan jangan melakukan hal-hal yang akan merugikan diri sendiri ataupun institusi sehingga nantinya akan didapat para calon Hakim Militer yang berintegritas tinggi, intelektual, berkapasitas dan berkemampuan baik serta konsisten dalam menjalankan amanah untuk meningkatkan kinerja dan performa Pengadilan Militer guna mewujudkan visi dan misi Mahkamah Agung Republik Indonesia. Pengumuman para peserta yang lulus seleksi ini akan diberitahukan lewat website www.ditjenmiltun.net pada hari Jumat, 17 November 2017. Kemudian para peserta yang telah dinyatakan telah lulus tahapan seleksi tersebut akan melanjutkan pada tahapan seleksi wawancara yang akan diselenggarakan pada hari Senin, 20 November 2017 dan Selasa, 21 November 2017 bertempat di Gedung Sekretariat Mahkamah Agung R.I. lantai 11, Jl. Jend. A.Yani Kav. 58 bypass Cempaka Putih Jakarta Pusat.
Acara yang berlangsung, Selasa, 14/11/2017 di gedung indoor training Dispsiau Halim Perdanakusuma, dihadiri oleh Kadilmiltama Marsda TNI Bambang Aribowo, S.H., M.H., Sekretaris Ditjen Badilmiltun Jeanny HV. Hutauruk, S.E., Ak., M.M. serta beberapa tamu undangan lain seperti Kababinkum, Kadispsiau, Aspers TNI dan Ka Bawas MA-RI atau yang mewakilinya. (humas)
MAHKAMAH AGUNG PRIHATIN MUSIBAH YANG MENIMPA KETUA PENGADILAN NEGERI BAU-BAU
Jakarta-Humas: Selasa, 14 November 2017. Mahkamah Agung menyatakan prihatin atas musibah yang menimpa saudara Joko Saptono, Ketua Pengadilan Negeri Bau-Bau atas dugaan sementara melakukan percobaan bunuh diri akibat mengalami depresi berat atau paranoid. Kejadian tersebut terjadi di rumah dinas.
Menurut keterangan istrinya, sekitar pukul 02.00 WITA, Joko Saptono ditemukan bersimbah darah dengan luka di bagian perut sampai ususnya keluar dan pergelangan tangan kiri. Atas kejadian tersebut Joko Saptono dilarikan dengan ambulan ke rumah sakit Siloam setempat.
Sampai saat ini Mahkamah Agung belum dapat memastikan motif dan kronologi kejadian yang sebenarnya, karena istrinya juga mengalami stress berat dan Joko Saptono masih haru dilakukan penanganan oleh pihak rumah sakit Siloam. Kita berharap Joko Saptono dapat sembuh secepatnya, agar secepatnya pula dapat diketahui motif dan kronologis yang sebenarnya. (Kepala Biro Hukum dan Humas)
KMA MENERIMA PERWAKILAN DARI USAID
Jakarta – Humas : Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH., MH, didampingi oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Sekretaris Mahkamah Agung dan Kepala Biro Hukum dan Humas menerima perwakilan dari USAID ( United States Agency for International Development ) David Moore, bertempat diruang kerja ketua Mahkamah Agung, Selasa (14/11/2017). (Humas)
UPACARA HARI PAHLAWAN KE – 72 TAHUN 2017 DI PENGADILAN NEGERI TILAMUTA KELAS II
Menindak lanjuti surat edaran sekretaris Mahkamah Agung Nomor 965/SEK/HM.01.2/11/2017 perihal menyelenggarakan upacara peringatan hari Pahlawan Ke 72 Tahun 2017 , Pengadilan Negeri Tilamuta Kelas II melakukan upacara bendera pada hari jumat 10 November 2017 yang diikuti oleh Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Para Pegawai dan Honorer Pengadilan Negeri Tilamuta Kelas II.
Upacara dimulai pada pukul 08.00 WIB Di pimpin oleh komandan upacara Bapak Zaenal A. Diko, S.H. dan yang bertindak sebagai Pembina upacara yaitu Hakim Pengadilan Negeri Tilamuta Bapak Tomi Sugianto, S.H.
KMA MENDAPAT PIAGAM PENGHARGAAN DARI KEMENDAGRI
Jakarta – Humas : Ketua Mahkamah Agung yang diwakili oleh Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Dr. Drs. H. Aco Nur, MH menerima piagam penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri, katagori Dukcapil Selaras atas Kebijakan Skala Nasional yang Berdampak Luas terhadap Peningkatan Kwalitas Data dan Dokumen kependudukan, bertempat di Hotel Bidakara, Kamis, 9/11/2017. (Humas).
UPACARA MEMPERINGATI HARI PAHLAWAN
KETUA MAHKAMAH AGUNG MEMERINTAHKAN BADAN PENGAWASAN UNTUK MENGUSUT TUNTAS DUGAAN PUNGLI SELEKSI CALON HAKIM
Jakarta-Humas, 9 Nopember 2017. Seleksi penerimaan Calon Hakim Mahkamah Agung melalui jalur PNS masih ada yang meragukan. Mahkamah Agung tetap konsekuen dan konsisten serta menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah dalam hal ini Panitia Seleksi Nasional yaitu Kementerian PAN & RB dan melakukan seleksi menggunakan sistem Computer Assissted Test ( CAT ) pada Badan Kepegawaian Negara.
Untuk berita selengkapnya dapat di lihat pada lampiran berikut ini :
Dokumen :
TIDAK DAPAT DIBINA DIBINASAKAN ATAU TIDAK DAPAT DIPERBAIKI DIAMPUTASI
Jakarta – Humas : Selasa, 7 November 2017, Silang pendapat masyarakat tentang pola pembinaan dan pengawasan masih mewarnai berita media. Sebagian masyarakat berpendapat adanya aparatur yang ditindak merupakan bukti kegagalan, namun sebagian berpendapat sebagai bukti keberhasilan pembinaan dan pengawasan. Semakin banyaknya yang berhasil ditindak, maka jumlah aparatur yang nakal semakin habis, dan jumlah aparatur yang baik semakin banyak. Kritik generalisasi yang disampaikan masyarakat dengan istilah yang sangat santun “Perilaku Bobrok Wakil Tuhan” merupakan fenomena yang harus dihadapi, meski resisten untuk menerimanya.
Silang pendapat tersebut masih dalam tataran yang wajar, pro dan kontra merupakan subtans I dialektika dalam mencari kebenaran. Kontradiksi tersebut semoga menjadi nutrisi spiritual untuk koreksi dan perbaiki diri. Pendapat yang saling berlawanan tersebut realistis dan sangat penting untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan itu sendiri. Perbedaan diantara keduanya terletak pada data atau fakta empiris yang mendukungnya. Kebenaran tidak boleh hanya didasarkan pada asumsi belaka, melainkan harus didasarkan pada fakta ( kebenaran korespondensi ). Hasilpenelitian yang tidak didukung dengan fakta sama dengan menunjukkan kebodohan.
Meskipun demikian pendapat yang hanya mendasarkan asumsi tidak dapat disalahkan. Publik akan menilai kualitas suatu tulisan yang berbasis data yang valid atau hanya prakiraan atau prasangka belaka. Pada masa lalu berita berdasarkan prasangka, mungkin dapat diterima. Saat ini masyarakat sudah cerdas memilah dan memilih sebuah informasi realistis atau hoax belaka. Masyarakat semakin jenuh dengan Hoax bahkan semakin tidak percaya jika tanpa bukti dan fakta.
Mahkamah Agung sepenuhnya menyadari, bahwa semakin mencapai banyak prestasiakan semakin banyak goncangan. Mahkamah Agung tetap konsekuen dan konsisten melakukan reformasi birokrasi maupun memberantas KKN dilingkungan Mahkamah Agung. Hasilnya Mahkamah Agung telah menerima berbagai prestasi dan penghargaan dari Pemerintah, antara lain memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian 5 tahun berturut-turut dan mendapat predikat juara I dalam Simak BMN 2017.
Transparansi, integritas dan akuntabilitas menjadi penentu menejerial dan kualitas kinerja. Oleh sebab itu pada era transparansi, prestasi saja tidak cukup untuk membuktikan keberhasilan, melainkan harus dipublikasinya. Dengan demikian publikasi itu sangat menentukan kualitas kejujuran itu sendiri.
Mahkamah Agung melalui BadanPengawasan , Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan maupun Direktorat Jenderal Badan Peradilan telah melakukan pembinaan dan pengawasan melalui berbagai pendekatan. Masing-masing satuan kerja tersebut memiliki keunggulan tersendiri, antara lain :
- BadanPengawasansecara continue melakukan pembinaan sekaligus pengawasan dibidang penguatan integritas, kejujuran dan akuntabilitas;
- Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan setiap tahun mendidik dan melatih serta meningkatkan kualitas ribuan sumber daya manusia dibidang teknis peradilan, melalui program pendidikan dan pelatihan teknis peradilan dalam upaya meningkatkan profesionalisme aparataur;
- Sedangkan Direktorat Jenderal badan Peradilan pada 4 (empat) lingkungan peradilan melakukan standarisasi kualitas pelayanan publik melalui program sertifikasi yaitu akreditasi pengadilan dan ISO serta melakukan fit and proper tesk husus untuk meperoleh Calon Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan pada semua jenjang atau kelas pengadilan. Promosi dan mutasi didasarkan profile Assessment psikologi, prestasi kerja maupun kebutuhan organisasi secara transparan Hal tersebut berdasarkan pada Keputusan Ketua MahkamahA gung RI Nomor 48 Tahun 2017 Tentang Pola Promosi dan Mutasi Hakim Pada Empat Lingkungan Peradilan,
Berdasarkan Peraturan Mahkamah Nomor 7 Tahun 2016 dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2016, Mahkamah Agung telah melakukan pembinaan kepada semua Hakim Agung / Hakim , Panitera / Jurusita serta staf administrasi secara berjenjang agar bisa melakukan tugasnya sesuai Visi dan Misi Mahkamah Agung. Pembinaan dilakukan secara menyeluruh baik di Mahkamah Agung maupun seluruh badan peradilan yang dilakukan secara berkelanjutan dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna yang sebesar-besarnya.
Berbagai pembinaan dan pengawasan sudah dilakukan secara maksimal, apabila masih ada yang melakukan penyimpangan perilaku, melakukan kejahatan maupun menyalahgunakan kewenangan dalam jabatan maka tepat Argumentasi yang diungkapkan oleh Yang Mulia Ketua Pengawasan bahwa apabila tidak dapat dibina, selayaknya dibinasakan atau yang sudah tidak dapat diperbaiki terpaksa harus diamputasi.
Kepala Biro Hukum dan Humas MA-RI.
KETUA MAHKAMAH AGUNG MELANTIK DAN MENGAMBIL SUMPAH 5 (LIMA) HAKIM AGUNG
Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. M. Hatta Ali., SH., MH., melantik dan mengambil sumpah 5 (lima) orang Hakim Agung pada hari Selasa, 7 November 2017 pukul 10.00. WIB di ruang Prof. Dr. Kusumah Atmadja Tower Mahkamah Agung lantai 14.
Pelantikan dan pengambilan sumpah ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo Nomor: 117/P Tahun 2017 tanggal 26 Oktober 2017. Dengan bertambahnya 5 orang Hakim Agung baru ini, kini Hakim Agung yang ada di Indonesia berjumlah 51 orang.
Lima Hakim Agung yang dilantik dan diambil sumpahnya adalah:
- Dr. Gazalba Saleh, SH., MH untuk Kamar Pidana
- Dr. Drs. Muhammad Yunus Wahab SH., MH untuk Kamar Perdata
- Dr. Yasardin, SH., M.Hum untuk Kamar Agama
- Dr. H. Yodi Martono Wahyunadi, SH., MH. Untuk Kamar Tata Usaha Negara
- Kol. CHK. Hidayat Manao, SH., MH. Untuk Kamar Militer
Hadir dalam pelantikan ini para pimpinan Mahkamah Agung, para Hakim Agung, para mantan Hakim Agung, dan para undangan lainnya. (Azh/RS)


































