WAKIL KETUA MA RI BIDANG YUDISIAL HADIRI OPENING LEGAL YEAR SINGAPURA 2026: ISU AI DAN KOMPETENSI ADVOKAT JADI SOROTAN UTAMA
Singapura – Humas: Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial, Suharto, S.H., M.Hum. menghadiri acara Opening Legal Year (OLY) Singapura 2026 pada Senin (12/1) atas undangan Supreme Court of Singapore. Mendampingi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Ketua Kamar Perdata, I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H., dan Staf Khusus Ketua MA, Dr. Aria Suyudi, S.H., LL.M.
Acara Opening Legal Year merupakan bagian dari tradisi rutin peradilan Singapura dan negara-negara dengan tradisi Common Law yang dilaksanakan setiap awal tahun. Kegiatan ini menjadi tradisi penting pengadilan-pengadilan pada negara anggota persemakmuran termasuk Mahkamah Agung Singapura yang menandakan dibukanya operasi pengadilan pada tahun tersebut.
Pidato pembukaan acara disampaikan oleh Jaksa Agung Singapura, Mr. Lucien Wong, S.C. disambung dengan pidato oleh Ketua Law Society Singapura, Professor Tan Cheng Han serta Chief Justice Sundaresh Menon.
Dalam pidato pembukaannya, Chief Justice Menon secara khusus menyapa dan mengapresiasi kehadiran perwakilan Mahkamah Agung RI sebagai bentuk eratnya hubungan bilateral yudisial antara kedua negara. Ia juga menyinggung capaian peradilan Singapura sebagai satu di antara lima peradilan di dunia yang memperoleh keyakinan publik di atas 85%, bersama dengan peradilan Norwegia, Denmark, Switzerland, dan Kuwait sebagaimana dipublikasi oleh media New York Times.
Tantangan Kecerdasan Buatan (AI) dalam Profesi Hukum
Sorotan utama dalam OLY 2026 kali ini adalah risiko terdegradasinya keterampilan dasar para pengacara muda akibat ketergantungan pada teknologi AI.
Chief Justice Sundaresh Menon dalam pidatonya mengingatkan bahwa meskipun Generative Artificial Intelligence (Gen AI) semakin kerap digunakan, namun terdapat risiko nyata bahwa teknologi ini dapat menggantikan peluang bagi pengacara muda untuk mengembangkan keterampilan fundamental, seperti riset dan analisis hukum.
“Jika para profesi hukum tidak lagi mengasah kemampuan ini, keterampilan mereka diperkirakan akan menurun, bahkan hingga ke titik di mana mereka mungkin tidak mampu memverifikasi kebenaran produk yang dihasilkan oleh AI,” ujar Chief Justice Menon.
Dirinya menekankan profesi hukum harus waspada agar AI tidak mengacaukan praktik hukum dan cara dalam melatih serta mengembangkan pengacara. Sebagai langkah konkret, Mahkamah Agung Singapura mengusulkan kemitraan publik-swasta (public Private Partnership) untuk mengatasi isu ini dan mengubah pendekatan pendidikan serta pelatihan bagi profesional hukum muda.
Peran Manusia yang Tak Tergantikan
Jaksa Agung Singapura, Lucien Wong, turut memberikan pandangannya bahwa peran manusia dalam hukum tetap tak tergantikan.
Ia menambahkan bahwa AI mungkin bisa menjawab pertanyaan, namun AI tidak bisa memberi tahu kapan seseorang mengajukan pertanyaan yang salah.
Sementara itu, Presiden Law Society of Singapore, Profesor Tan Cheng Han, menyoroti pentingnya akses dan etika teknologi. Ia mengingatkan bahwa profesi hukum harus memiliki kemampuan untuk memahami kewajiban etis mereka saat menggunakan alat teknologi, serta memastikan bahwa kesenjangan akses teknologi tidak menghalangi akses publik terhadap keadilan.
Kehadiran Pimpinan Mahkamah Agung RI dalam forum internasional ini menegaskan komitmen badan peradilan Indonesia untuk terus mengikuti perkembangan hukum global, termasuk tantangan teknologi yang dihadapi oleh peradilan modern di seluruh dunia. (as/ds/RS/Photo:as)
Pelaksanaan Kegiatan Pelayanan Prima, Bahasa Isyarat, dan Braille
Pelaksanaan Agenda Pemeriksaan Setempat
Pelaksanaan Kegiatan Public Campaign Menuju WBK dan WBBM PN Tilamuta
KETUA MA TEKANKAN PEMENUHAN KESEJAHTERAAN APARATUR DAN PROFESIONALITAS HAKIM
Jakarta – Humas: Mahkamah Agung RI menegaskan komitmennya dalam mendorong pemenuhan kesejahteraan aparatur peradilan sekaligus menjaga profesionalitas dan integritas hakim di seluruh lingkungan peradilan. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Mahkamah Agung, Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H., dalam konferensi pers yang digelar Kamis (8/1) di Media Center Mahkamah Agung menanggapi dinamika pemberitaan terkait tuntutan kesejahteraan Hakim Ad Hoc.
“Ketua Mahkamah Agung menyampaikan kepada seluruh Hakim Ad Hoc di Mahkamah Agung dan peradilan dibawah Mahkamah Agung untuk selalu berpikir jernih dan bertindak bijaksana,” ujar Juru Bicara MA.
Juru Bicara MA sekaligus Ketua Kamar Pengawasan itu menjelaskan proses pengusulan penyesuaian hak keuangan Hakim Ad Hoc maupun tunjangan kinerja aparatur peradilan telah melalui sejumlah tahapan administratif dan kajian mendalam lintas kementerian.
“Pimpinan Mahkamah Agung bersama Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (KemenPAN-RB) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini sedang membahas usulan penyesuaian Tunjangan Hakim Ad Hoc,” ungkap Prof. Yanto.
Lebih lanjut disampaikan pimpinan Mahkamah Agung bersama kementerian terkait telah menggelar pertemuan pada Rabu (7/1) lalu guna membahas aspek teknis. Dalam pertemuan tersebut, Ketua Mahkamah Agung mengemukakan sejumlah agenda strategis, mulai dari formasi rekrutmen calon hakim, penyesuaian hak keuangan Hakim Ad Hoc, hingga peningkatan tunjangan kinerja aparatur peradilan.
“Berdasarkan gambaran tersebut, Pimpinan Mahmamah Agung menyampaikan bahwa penyesuain besaran terhadap hak keuangan Hakim Ad Hoc saat ini dalam proses dan kita sama-sama berikhtiar dan berdoa semoga dalam waktu dekat akan terealisasi,” pungkasnya.
Seiring dengan upaya pemenuhan kesejahteraan, Ketua Mahkamah Agung juga menegaskan pentingnya profesionalitas dan integritas hakim.
“Ketua Mahkamah Agung menyampaikan kepada seluruh Hakim di Lingkungan Peradilan di bawah Mahkamah Agung untuk selalu menjaga integritas dan sikap profesionalisme, tetap rendah hati dan menjauhkan diri sikap dan gaya hidup hedon, mentaati Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim dalam menjankan tugas maupun diluar tugas,” tegas Prof. Yanto.
Terkait adanya informasi tindakan walkout oleh Hakim Ad Hoc Tipikor di Pengadilan Negeri Samarinda, Mahkamah Agung menilai tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dan telah memerintahkan Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda untuk membentuk tim pemeriksa terhadap peristiwa tersebut.
“Mahkamah Agung memandang hal tersebut telah mengganggu pelayanan pengadilan kepada pencari keadilan, tindakan tersebut merupakan tindakan yang tidak bertangungjawab dan tidak profesional,” ujar Prof. Yanto.
Konferensi pers ini turut dihadiri oleh Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi, Dr. Ansori, S.H., M.H., Hakim Ad Hoc Perselisihan Hubungan Industrial, Dr. Sugeng Santoso PN, S.H., M.M., M.H., Kepala Badan Urusan Administrasi sekaligus Plt. Biro Hukum dan Humas MA, Dr. Sobandi, S.H., M.H., Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Badan Peradilan Umum, Hasanudin, S.H., M.H., dan Sekretaris Pengurus Pusat Ikatan Panitera dan Sekretaris Pengadilan Indonesia (IPASPI), Dr. H. Iyus Suryana, S.H., M.H. (sk/ds/RS/Photo:sna)
SINERGI LEMBAGA YUDIKATIF, PIMPINAN MA HADIRI LAPORAN TAHUNAN MK TAHUN 2025
Jakarta – Humas: Ketua Mahkamah Agung (MA) RI, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. bersama Wakil Ketua MA RI Bidang Yudisial, Suharto, S.H., M.Hum. dan Wakil Ketua MA RI Bidang Non Yudisial, Dr. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. menghadiri Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Tahunan 2025 dan Pembukaan Masa Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) RI Tahun 2026 pada Rabu (7/1) di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta
Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah tamu undangan dari berbagai Kementerian/Lembaga, di antaranya, Ketua BPK Isma Yatun, Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai, serta Ketua Komisi Yudisial, Abdul Chair Ramadhan serta undangan lainnya. (sk/ds/RS/Photo:sna)
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara PN Tilamuta dengan Dinkes dan SLB Boalemo
Rapat Penguatan Kinerja dan Evaluasi Kinerja Periode Bulan Desember 2025
Pengadilan Tinggi Gorontalo Gelar Rapat Sosialisasi DIPA Tahun 2026 dan Penyusunan Baseline TA 2027
Gorontalo, 7 Januari 2026 – Pengadilan Tinggi Gorontalo melaksanakan Rapat Sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2026 serta Penyusunan Baseline Tahun Anggaran 2027 pada hari Rabu, 7 Januari 2026, bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Tinggi Gorontalo, pukul 10.30 WITA.
Kegiatan rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Pengadilan Tinggi Gorontalo, Bapak Benny A. Y. Walukow, S.E., dan diikuti oleh <YM Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, YM Hakim Tinggi, YM Hakim Ad HocTipikor, Panitera, Pejabat Struktural dan Fungsional, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) Pengadilan Tinggi Gorontalo.
Rapat sosialisasi DIPA Tahun 2026 bertujuan untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh mengenai alokasi anggaran, program, dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Pengadilan Tinggi Gorontalo pada tahun berjalan. Selain itu, rapat ini juga menjadi forum koordinasi dalam rangka penyusunan baseline Tahun Anggaran 2027 sebagai dasar perencanaan anggaran yang efektif, efisien, dan akuntabel.
Dalam paparannya, Sekretaris Pengadilan Tinggi Gorontalo menekankan pentingnya ketepatan perencanaan anggaran serta sinergi antarbagian agar pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan sesuai dengan target kinerja yang telah ditetapkan. Penyusunan baseline yang baik diharapkan mampu mendukung kelancaran tugas dan fungsi Pengadilan Tinggi Gorontalo di tahun anggaran berikutnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh unit kerja dapat memahami arah kebijakan anggaran serta berkomitmen untuk melaksanakan pengelolaan anggaran secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab guna mendukung peningkatan kinerja dan pelayanan peradilan kepada masyarakat.
KETUA MA LANTIK HAKIM AGUNG YANTO SEBAGAI KETUA KAMAR PENGAWASAN
Jakarta – Humas: Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. mengambil sumpah jabatan dan melantik Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H. sebagai Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung pada Rabu (07/01) di Ruang Kusumaatmadja, lantai 14 Tower Mahkamah Agung Jakarta.
Sidang paripurna pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar, Hakim Agung, Hakim Ad Hoc, maupun pejabat Eselon I dan II di Lingkungan Mahkamah Agung serta para tamu undangan. Sidang digelar terbuka dan disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung, Prof. Yanto mengucap sumpah jabatannya sebagai Ketua Kamar Pengawasan untuk senantiasa memenuhi kewajibannya dengan berpegang teguh pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” ujar Prof. Yanto yang juga menjabat sebagai Juru Bicara MA.
Pelantikan ini berdasar pada Keputusan Presiden RI Nomor 127/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung.
Sebelumnya, jabatan Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung dijabat oleh Dr. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. Seiring perkembangan organisasi, Dr. Dwiarso kemudian dipercaya mengemban amanah sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Bidang Non Yudisial dan diambil sumpah jabatannya pada 10 November 2025 di Istana Negara.
Rekam Jejak Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H.
Perjalanan karier Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H. di lingkungan peradilan Indonesia mencerminkan dedikasi panjang dan pengalaman lintas wilayah serta jenjang jabatan. Ia memulai pengabdiannya sebagai aparatur peradilan sejak awal dekade 1990-an dan secara konsisten menapaki berbagai posisi strategis hingga dipercaya sebagai Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung.
Karier yudisial Prof. Yanto diawali sebagai Calon Hakim Pengadilan Negeri Pekalongan pada tahun 1992. Tiga tahun kemudian, ia diangkat sebagai Hakim Pengadilan Negeri Manna pada 1995. Pengalaman bertugasnya berlanjut di wilayah Bengkulu ketika ia dipercaya menjadi Hakim Pengadilan Negeri Bengkulu pada 2001.
Pada 2006, Prof. Yanto menjalankan tugas sebagai Hakim Pengadilan Negeri Jember. Kiprahnya kemudian berlanjut pada jabatan struktural ketika diangkat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tais pada 2009, dan setahun berselang dipercaya sebagai Ketua Pengadilan Negeri Tais pada 2010.
Kepercayaan pimpinan kembali diberikan kepadanya saat menjabat Ketua Pengadilan Negeri Bantul pada 2012. Selanjutnya, pada 2014, ia bertugas sebagai Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, salah satu pengadilan dengan kompleksitas perkara tinggi di Indonesia.
Pengalaman struktural kembali berlanjut ketika Prof. Yanto diangkat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sleman pada 2015, dan pada tahun yang sama dirinya dipercaya menjadi Ketua Pengadilan Negeri Sleman. Setahun kemudian, pada 2016, ia menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Denpasar.
Pada 2017, Prof. Yanto mengemban amanah sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pengadilan yang menangani berbagai perkara strategis dan berdimensi nasional. Kariernya kemudian berlanjut ke tingkat banding ketika diangkat sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar pada 2020.
Pada 2021, ia dipercaya menduduki jabatan Panitera Muda Pidana Umum Mahkamah Agung. Berlanjut pada tahun 2024 Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H. dilantik sebagai Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Hingga pada awal tahun 2026, Prof. Yanto dipercaya sebagai Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung. Selain jabatan-jabatan itu, Prof. Yanto juga hingga kini juga mengemban amanah strategis sebagai Juru Bicara Mahkamah Agung yang berperan dalam menyampaikan informasi dan kebijakan peradilan kepada publik secara akurat dan bertanggung jawab.
Di sisi lain, Prof. Yanto juga dipercaya memimpin organisasi profesi hakim sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) Masa Bakti 2025–2028. (sk/ds/RS/Photo:kdr,sna)






















