Pengadilan Tinggi Gorontalo Ikuti Perisai Badilum Episode ke-13
![]() |
![]() |
![]() |
Gorontalo, 19 Januari 2026 – Pengadilan Tinggi Gorontalo mengikuti kegiatan Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum (Perisai Badilum) episode ke-13 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia, pada Senin (19/1/2026).
Kegiatan yang berlangsung secara daring tersebut diikuti dari Command Center Pengadilan Tinggi Gorontalo dan dimulai pada pukul 09.30 WITA. Sarasehan kali ini mengangkat topik “Pengakuan Bersalah, Keadilan Restoratif, dan Pemaafan Hakim” dengan narasumber YM Dr. Prim Haryadi.
Perisai Badilum merupakan forum diskusi rutin yang bertujuan untuk memperkaya wawasan dan pemahaman aparatur peradilan umum terhadap isu-isu strategis dan perkembangan hukum, khususnya dalam praktik peradilan pidana. Melalui sarasehan ini, peserta diajak untuk memahami pendekatan-pendekatan hukum yang berorientasi pada keadilan substantif, kemanusiaan, serta keseimbangan antara kepastian hukum dan rasa keadilan masyarakat.
Kegiatan ini diikuti oleh para YM Hakim Tinggi, Hakim ad Hoc Tipikor serta pejabat kepaniteraan Pengadilan Tinggi Gorontalo. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan antusias dan aktif menyimak pemaparan yang disampaikan oleh narasumber.
Dengan keikutsertaan dalam kegiatan Perisai Badilum ini, Pengadilan Tinggi Gorontalo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya aparatur peradilan serta mendukung terwujudnya peradilan yang agung, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan keadilan masyarakat.
Rapat Forkopimda Diperluas Dorong Penegakan Hukum Pertambangan dan Penyelesaian Lahan Bandara
Gorontalo, 15 Januari 2026 – Pelaksana Harian (Plh) Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, Sutaji, S.H., M.H., menghadiri Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Diperluas yang diselenggarakan pada Kamis, 15 Januari 2026, pukul 09.00 WITA sampai dengan selesai, bertempat di Aula Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo.
![]() |
![]() |
![]() |
Rapat Forkopimda diperluas tersebut dilaksanakan dalam rangka membahas kesiapan Satuan Tugas Penegakan Hukum Terpadu (Satgas Gakkum Terpadu) di bidang pertambangan, sekaligus pembahasan permasalahan lahan Bandar Udara Djalaludin Gorontalo. Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi lintas sektor guna memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjaga stabilitas keamanan, kepastian hukum, serta mendukung kelancaran pembangunan daerah di Provinsi Gorontalo.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Gubernur Gorontalo, Wakil Gubernur Gorontalo, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Kapolda Gorontalo, serta unsur Forkopimda dan Forkopimda diperluas lainnya. Dalam rapat dibahas langkah-langkah strategis serta mekanisme koordinasi terpadu agar penegakan hukum di sektor pertambangan dapat berjalan secara efektif, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, rapat juga menyoroti upaya penyelesaian permasalahan lahan Bandara Djalaludin Gorontalo agar tidak menghambat pengembangan infrastruktur dan pelayanan transportasi udara, yang memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan mobilitas masyarakat.
Kehadiran Plh Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo dalam forum strategis tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil, transparan, dan berkeadilan, serta meningkatkan sinergi antar lembaga dalam menjaga supremasi hukum dan stabilitas daerah.
Praktik Peradilan Semu, Mahasiswa Universitas Pohuwato Dibimbing Hakim PN Tilamuta
TINGKATKAN PELAYANAN DIKLAT, KETUA MA RESMIKAN FASILITAS PENDUKUNG DI BSDK
Bogor – Humas: Mahkamah Agung Republik Indonesia terus memperkuat kualitas pendidikan dan pelatihan aparatur peradilan. Komitmen tersebut ditandai dengan peresmian sejumlah fasilitas pendukung di lingkungan Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan (BSDK) Mahkamah Agung oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., Kamis (15/1), di Kampus BSDK MA.
Fasilitas yang diresmikan meliputi kamar President Suite, lapangan futsal sekaligus lapangan basket yang dirancang untuk menunjang efektivitas penyelenggaraan diklat serta pelayanan kelembagaan BSDK.
Dalam sambutannya, Ketua MA menegaskan bahwa pembangunan sarana prasarana tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Mahkamah Agung dalam menciptakan sistem pendidikan dan pelatihan yang berkualitas dan bermartabat.
“Peresmian fasilitas ini merupakan wujud keseriusan Mahkamah Agung dalam membangun sistem diklat yang profesional dan berkelas,” ujar Prof. Sunarto.
Ia menekankan bahwa keberadaan President Suite maupun fasilitas olahraga tidak dimaksudkan sebagai simbol kemewahan, melainkan sebagai sarana penunjang kegiatan pendidikan dan kerja sama kelembagaan, termasuk dalam menerima pimpinan peradilan dari negara sahabat, pimpinan Mahkamah Agung, serta para narasumber.
Menurutnya, fasilitas olahraga yang diresmikan juga memiliki makna strategis dalam membangun kebersamaan dan komunikasi antarelemen di lingkungan peradilan.
“Penguatan sinergi tidak selalu dibangun melalui forum formal, tetapi juga melalui interaksi yang sehat, sportif, dan penuh keakraban,” tuturnya.
Ketua MA juga mengungkapkan bahwa pembangunan President Suite dilatarbelakangi pengalaman saat BSDK menerima kunjungan pimpinan peradilan asing beberapa waktu lalu.
“Ide awal pembangunan kamar presiden suite ini muncul ketika BSDK menerima kunjungan Honorable Chief Justice Sundaresh Menon dari Supreme Court Singapura,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Prof. Sunarto turut mengingatkan pentingnya komitmen bersama dalam menjaga dan merawat fasilitas yang telah dibangun agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.
“Membangun itu relatif lebih mudah, namun merawat dan memeliharanya jauh lebih sulit. Karena itu, saya minta agar fasilitas ini dijaga dengan baik,” pesannya.
Menutup sambutannya, Ketua MA menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan sarana prasarana BSDK dan berharap fasilitas tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi pengembangan sumber daya manusia peradilan.
Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita dan pelepasan burung oleh Ketua MA sebagai simbol dimulainya pemanfaatan fasilitas tersebut.
Sementara itu, Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Mahkamah Agung menyampaikan harapannya agar fasilitas yang baru diresmikan dapat mendukung kelancaran tugas pimpinan Mahkamah Agung serta memperkuat peran BSDK sebagai pusat pendidikan dan pelatihan aparatur peradilan.
Acara peresmian turut dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial dan Non-Yudisial, para Ketua Kamar, Hakim Agung, serta pejabat Eselon I dan II di lingkungan Mahkamah Agung.
Selain peresmian fasilitas, kegiatan juga dirangkaikan dengan turnamen tenis meja antar pimpinan Mahkamah Agung serta lomba lari yang diikuti para asisten dan ajudan pimpinan, sebagai bagian dari upaya mempererat kebersamaan di lingkungan Mahkamah Agung. (sk/ds/RS/Photo:yrz,sno)
Pelaksanaan Kegiatan Periksaan Setempat 20/Pdt.G/2025 PN Tmt
MAHKAMAH AGUNG TERIMA AUDIENSI KOMISI YUDISIAL, BANGUN SINERGI PENGAWASAN HINGGA ADVOKASI HAKIM
Jakarta – Humas: Mahkamah Agung Republik Indonesia menerima audiensi Komisi Yudisial sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antar-lembaga. Audiensi berlangsung di Lt. 13 Tower Mahkamah Agung, Jakarta pada Rabu (14/1) yang diterima langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. beserta Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Suharto, S.H., M.Hum., Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Dr. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum.,
Turut hadir Ketua Kamar Pidana, Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H., Ketua Kamar Perdata, I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H., Ketua Kamar Agama, Dr. Yasardin, S.H., M.Hum., Ketua Kamar Pengawasan, Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H., Ketua Kamar Militer, Brigjen TNI (Purn) Hidayat Manao, S.H., M.H., Sekretaris MA, Sugiyanto, S.H., M.H. Kepala Badan Urusan Administasi, Dr. Sobandi, S.H., M.H. dan Panitera Muda Pidana Khusus, Dr. Sudharmawatiningsih, S.H., M.Hum. mewakili Plt. Panitera MA.
Sementara Komisi Yudisial diwakili oleh Ketua KY, Dr. H. Abdul Chair Ramadhan, S.H., M.H., Wakil Ketua, Desmihardi, S.H., M.H., Ketua Bidang Rekrutmen Hakim, Prof. Dr. Andi Muhammad Asrun, S.H., M.H., Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi:, Abhan, S.H., M.H., Ketua Bidang Sumber Daya Manusia, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan, F Willem Saija, S.H., M.H., Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim, Setyawan Hartono, S.H., M.H., Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi, Dr. Anita Kadir, S.H., MCL., LL.M. dan Kepala Biro Umum, Jonsi Afriantara, S.H, M.H.
Forum audiensi ini dimanfaatkan kedua lembaga untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi, khususnya dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, rekrutmen, peningkatan kapasitas, hingga advokasi hakim. Ketua Komisi Yudisial membuka pertemuan dengan menekankan pentingnya dialog berkelanjutan antara KY dan MA.
“Tentu kami ingin ada suatu dialog dan tidnaklanjut dalam pertemuan ini, terkait peningkatan pelayanan publik dan juga sistem rekrutmen dan peningkatan layanan informasi sehingga ada komunikasi antara KY dan MA,” ungkap Ketua KY.
Komisioner KY lainnya juga menyampaikan harapan agar terdapat kesamaan persepsi antara kedua lembaga, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan masing-masing.
“Beberapa catatan penting, bahwa kami berharap ada kesamaan persepsi antara KY dan MA terkait dengan kerja-kerja KY. Antara pengawasan hingga rekrutmen calon hakim ke depan kami harapkan ada kesamaan persepsi sehingga tidak ada mispersepsi antara KY dan MA,” tutur Wakil Ketua KY.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Mahkamah Agung menyambut positif semangat sinergi yang disampaikan Komisi Yudisial. Ia menegaskan bahwa MA tidak memandang KY sebagai lembaga yang harus berkompetisi, melainkan mitra strategis dalam menjaga marwah peradilan.
“Saya merasa senang sekali tugas MA semakin ringan dan saya senang bagaimana tadi harapan bapak untuk bersinergi. Kami juga begitu, kami tidak akan berkompetisi dengan KY, tapi kami ingin berkolaborasi dengan KY. Kami tidak ingin bertanding dengan KY, kami ingin bersanding dengan KY. mari kita bangun komunikasi bersama,” ujar Prof. Sunarto.
Menurut Ketua MA, penguatan koordinasi antara MA dan KY menjadi hal yang krusial, terutama agar fungsi pengawasan lebih berorientasi pada pencegahan dan pembinaan tanpa mengganggu independensi kekuasaan kehakiman.
Dalam konteks tersebut, ia kembali menegaskan komitmen MA untuk menjalankan mekanisme pemeriksaan bersama sebagaimana diatur dalam Peraturan Bersama Nomor 03 Tahun 2012.
“Kalau ini kita mau duduk bersama tidak ada masalah, siapa jadi ketua tim siapa jadi supervisor semua masuk,” katanya.
Ketua MA juga menggagas pengembangan satu portal bersama antara MA dan KY sebagai sarana pengaduan terpadu sekaligus pertukaran data, guna meningkatkan efektivitas pengawasan dan transparansi layanan publik.
Sementara itu, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial menekankan bahwa pengawasan hakim harus dilakukan secara proporsional dan tetap menjunjung tinggi prinsip kebebasan hakim dalam memutus perkara.
“Kami setuju perlu persamaaan persepsi teknis yudisial. Tafsirnya bagaimana ke atasnya kita harus melihat Undang-Undang Mahkamah Agung, pengawasan terhadap hakim itu tidak boleh menganggu kemerdekaan hakim,” tambahnya.
Dari sisi non yudisial, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial mendorong Komisi Yudisial untuk lebih aktif mensosialisasikan fungsi advokasi kepada para hakim. Menurutnya, pemahaman tersebut penting agar KY tidak semata dipersepsikan sebagai lembaga pengawas.
“Untuk advokasi perlu sosialisasi. Karena dalam benaknya hakim KY hanya mengawasi. Advokasi ini sangat penting untuk mendekatkan hakim dengan KY,” tuturnya. (sk/ds/RS/Photo:zhd)
Pelaksanaan Kegiatan Periksaan Setempat 15/Pdt.G/2025 PN Tmt
Rabu, 14 Januari 2026, Pengadilan Negeri Tilamuta mengadakan Pemeriksaan Setempat di Desa Saripi, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo. Pemeriksaan Setempat dilaksanakan oleh tim yang terdiri dari Ibu Nur Rakhma Halida, S.H., M.H. dan Ibu Via Nur Aini, S.H. selaku anggota Majelis Hakim, dibantu Bapak Harun F. Suaib, S.H selaku Panitera Pengganti.
Pemeriksaan Setempat dilakukan terhadap sejumlah objek sengketa Nomor 15/Pdt.G/2025/PN Tmt yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tilamuta pada tanggal 14 Januari 2026.
Setelah berlangsung dengan aman dan tertib selama lebih kurang 2 jam dan dirasa cukup, maka Majelis Hakim menutup Pemeriksaan Setempat pada hari itu.
Keberhasilan Pelaksanaan Restorative Justice 13 Januari 2026
BUKA ORIENTASI CALON MENTOR BPHPI, KETUA MA TEGASKAN PERAN STRATEGIS HAKIM PEREMPUAN
Jakarta – Humas: Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. menegaskan representasi dan kepemimpinan hakim perempuan merupakan bagian integral dari strategi kelembagaan Mahkamah Agung dalam membangun peradilan yang berwibawa, akuntabel, dan dipercaya publik.
Hal tersebut disampaikan Ketua Mahkamah Agung saat memberikan keynote speech dalam kegiatan Orientasi dan Pelatihan Calon Mentor Tahap Pertama Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI) dan Peluncuran Buku Panduan Mentoring di Jakarta Selasa (13/1).
“Bagi Mahkamah Agung, representasi dan kepemimpinan hakim perempuan adalah bagian dari strategi membangun peradilan yang berwibawa, bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik, dan bagian dari tanggung jawab kita untuk memastikan bahwa keadilan benar-benar dirasakan oleh semua orang, tanpa terkecuali,” ujar Prof. Sunarto.
Menurut Ketua MA, komitmen Mahkamah Agung dalam memperkuat peran hakim perempuan telah dilakukan secara berkelanjutan sejak 2023, antara lain melalui survei kepemimpinan hakim perempuan, partisipasi dalam forum internasional, hingga pembentukan Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia.
“Inilah yang menyebabkan Pimpinan Mahkamah Agung sejak tahun 2023, mendorong dan mendukung langkah-langkah hakim perempuan untuk menunjukkan kiprahnya, mengambil peran, serta berkontribusi lebih besar secara kelembagaan untuk badan peradilan Indonesia,” kata Ketua MA.
Dalam konteks global, Ketua MA juga menegaskan bahwa penguatan peran hakim perempuan sejalan dengan berbagai instrumen internasional, termasuk CEDAW dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Ia menyebut keseimbangan gender dan keragaman komposisi badan peradilan memiliki dampak langsung terhadap kualitas putusan dan kepercayaan publik.
“Pengadilan yang komposisinya mencerminkan keragaman masyarakat yang dilayaninya mengirimkan pesan yang lebih jelas tentang keterbukaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Prof. Sunarto menilai program mentoring hakim perempuan menjadi instrumen penting dalam menjawab tantangan kompleks penegakan hukum saat ini.
“Mentoring berfungsi sebagai sarana pembinaan nilai, penguatan integritas, dan pewarisan kebijaksanaan yudisial lintas generasi,” ucapnya.
Tak luput Ketua MA menyampaikan apresiasi kepada para mitra pembaruan Mahkamah Agung, khususnya Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT) pemerintah Australia, serta Australia-Indonesia Partnership for Justice 3 (AIPJ3), atas dukungan yang diberikan dalam mewujudkan program mentoring pada BPHPI.
Menutup sambutannya, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan pesan khusus kepada para mentor agar menjalankan peran tersebut dengan penuh tanggung jawab.
“Penugasan sebagai mentor bukan hanya pengakuan atas pengalaman dan kapasitas profesional ibu-ibu hakim sekalian. Tetapi juga bentuk kepercayaan Mahkamah Agung bahwa melalui peran para ibu-ibu sekalian, akan tumbuh barisan hakim perempuan yang lebih siap memikul tanggung jawab kepemimpinan di masa mendatang,” pungkasnya. (sk/ds/RS/Photo:sno/kdr)
Kunjungan Silaturahmi DPRD Provinsi Gorontalo ke Pengadilan Tinggi Gorontalo
Gorontalo, 13 Januari 2026 – Pengadilan Tinggi Gorontalo menerima kunjungan silaturahmi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo bersama jajaran pimpinan dan Ketua-Ketua Fraksi DPRD Provinsi Gorontalo, pada Selasa, 13 Januari 2026, bertempat di Lobi Lantai II Pengadilan Tinggi Gorontalo.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Plh. Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, Sutaji, S.H., M.H., didampingi oleh Yang Mulia para Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi, Panitera, serta Sekretaris Pengadilan Tinggi Gorontalo.
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |

Rombongan DPRD Provinsi Gorontalo dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, bersama Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, Wakil Ketua III, serta para Ketua Fraksi DPRD Provinsi Gorontalo. Kegiatan silaturahmi ini berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kebersamaan, mencerminkan hubungan harmonis dan sinergi antar lembaga di daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Plh. Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kunjungan silaturahmi yang dilakukan oleh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Menurutnya, kegiatan ini merupakan momentum penting untuk mempererat hubungan kelembagaan serta membangun komunikasi yang konstruktif antar unsur penyelenggara negara di daerah.
Lebih lanjut disampaikan bahwa melalui forum silaturahmi ini diharapkan terjalin koordinasi dan komunikasi yang baik antar lembaga, khususnya dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah serta penegakan hukum yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat di Provinsi Gorontalo.
Kegiatan silaturahmi tersebut ditutup dengan ramah tamah dan foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan komitmen bersama dalam menjaga sinergi antar lembaga demi terwujudnya tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum yang semakin baik di Provinsi Gorontalo.


































