KOLABORASI DIBAWAH PAYUNG COUNCIL FOR ASEAN CHIEF JUSTICE : MAHKAMAH AGUNG FILIPINA, MAHKAMAH AGUNG THAILAND DAN MAHKAMAH AGUNG RI BERHASIL MENGGELAR WORKSHOP MODEL PROFESSIONAL DEVELOPMENT PROGRAM FOR ASEAN JUDGES ON TRAFFICKING IN PERSONS REVISION AND
Bangkok-Humas : Mahkamah Agung RI bekerjasama dengan Mahkamah Agung Filipina dan Mahkamah Agung Thailand, dibawah kerangka Kelompok Kerja Pendidikan dan Pelatihan Peradilan ASEAN (Working Group Judicial Education and Training (WG-JET)) berhasil menggelar Workshop tinjauan terhadap 2018 Model Professional Development Program For Asean Judges On Trafficking In Persons Revision And Implementation Bagi Peradilan ASEAN. Kerjasama ini melibatkan Badan Strategi Kebijakan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI, Philippines Judicial Academy, Judicial Training Institute Thailand dan Sekretariat CACJ Indonesia dan Thailand. Workshop ini didukung oleh United Nations Office for Drugs and Crime (UNODC) dan Australia ASEAN Counter Trefficking Program (ASEAN-ACT). Workshop berlangsung 2 hari pada 14 dan 15 Mei 2025 di Hotel Marriot Marquis Bangkok, dan dilanjutkan dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi WG-JET pada tanggal 16 Mei 2025.
Program ini merupakan upaya WG-JET CACJ untuk melaksanakan mandat Butir 12 (iii) Deklarasi Cebu yang menyatakan :
Mempelajari Model Program Pengembangan Profesional bagi Hakim pada Perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) untuk diajukan dan di adopsi oleh Peradilan ASEAN.
Sebagaimana diketahui, menindak lanjuti penandatangan ASEAN Convention Against Trafficking in Persons, Especially Women and Children (ACTIP) pada tahun 2015. UNODC pada tahun 2018 untuk pertama kali Menyusun dokumen model of Professional Development untuk Pengetahuan TIndak Pidana Perdagangan orang (TPPO) bagi Hakim, yang pada intinya bertujuan untuk membekali peradilan regional dengan pengetahuan khusus, perangkat, dan jaringan kolaboratif yang dibutuhkan untuk secara efektif menangani masalah perdagangan manusia yang kompleks. Dengan mendorong pendekatan yang berpusat pada korban dan mempromosikan kerja sama lintas batas, program ini berupaya untuk memperkuat kapasitas sistem peradilan ASEAN dalam memerangi perdagangan manusia dan melindungi hak-hak individu yang rentan.
Workshop ini dimaksudkan untuk meninjau kembali relevansi dokumen tersebut dan mendorong adopsi dokumen tersebut ke dalam kebijakan Pendidikan dan Pelatihan Hakim pada masing-masing Peradilan ASEAN secara merata.
Workshop berlangsung pada tanggal 14-15 Mei 2025 dan kemudian dilanjutkan dengan Rapat WG JET pada 16 Mei 2025.
Pentingnya Pelatihan TPPO Bagi Hakim ASEAN
YM Dr. Lucas Prakoso, SH., MH yang mewakili Co-Chair WG JET Indonesia dalam sambutannya menyatakan, Tujuan Bersama kita cukup jelas, yaitu memastikan bahwa peradilan-peradilan ASEAN memiliki pengetahuan, sensitifitas, dan perangkat yang diperlukan untuk menangani perkara TPPO, dengan metode yang berpusat kepada korban (victim centered), responsive terhadap gender (gender responsive), dan memperhatikan trend perkembangan transnasional- termasuk penyalah gunaan teknologi.
TPPO merupakan masalah yang sangat serius, International Labour Organization (ILO) melansir data bahwa 11 juta atau lebih dari separuh korban kerja paksa di dunia, adalah korban di Asia Pasifik. Mayoritas korban perdagangan orang yang terjadi di Asia Tenggara adalah 83 persen perempuan untuk eksploitasi seksual dan 82 persen laki-laki untuk kerja paksa. Global Report on Trafficking in Persons 2024, juga menyatakan bahwa di tahun 2023, 74% dari pelaku TPPO beroperasi sebagai Kejahatan Terorganisir, yang juga menimbulkan kompleksitas dalam penanganan perkara TPPO.
Selanjutnya keberadaan pelatihan hakim ASEAN dalam TPPO merupakan upaya konkrit untuk mendorong kerja sama dan standardisasi yang lebih besar dalam pelatihan hukum, yang pada akhirnya mendorong program pengembangan kapasitas regional yang lebih kuat bagi lembaga peradilan ASEAN.
Pengadopsian Program Model TPPO yang direvisi mencerminkan komitmen CACJ untuk memperkuat kapasitas lembaga peradilan ASEAN dalam kasus TPPO domestik dan transnasional, memastikan bahwa hakim dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan, menggunakan pendekatan yang peka terhadap korban dalam mengadili kasus TPPO.
Peserta Workshop
Workshop diikuti oleh total 50 peserta. Tiap peradilan ASEAN diwakili oleh masing-masing 2 orang perwakilan yang terdiri dari 1 orang hakim TPPO dan 1 orang perwakilan Pusdiklat peradilan negara tersebut. Perwakilan UNODC dan Perwakilan ASEAN ACT.
Delegasi Mahkamah Agung RI dipimpin oleh YM Dr. Lucas Prakoso, SH., MH, yang bertindak mewakili Co-Chair WG JET Indonesia dan didampingi oleh Bambang Hery Mulyono, SH., MH (Kepala BSDK MARI), Dr. Sriti H Astiti, SH., MH (Hakim Yustisial), Rikatama Budiyantie, SH., MH (Hakim Yustisial), Dr. Aria Suyudi, SH., LLM (Staf Khusus Ketua MARI/LO CACJ), Dr. Dian Rositawati, SH., MA (Tim Asistensi Pembaruan MARI) dan Dr. Edy Hudiata, Lc. (Hakim Yustisial)
Acara dibuka dengan sambutan dari YM Dr. Lucas Prakoso, SH., MH, dilanjutkan dengan sambutan Justice (Ret) Rosmari Carandang, keduanya dalam kapasitas sebagai Co-Chair WG JET CACJ, yang dilanjutkan dengan sambutan dari Ms. Pakakrong Sritongsook, Deputy Secretary-General Judicial Training Institute Representative of WG-JET Thailand, Dr. Rebecca Miller, Regional Coordinator, Human Trafficking and Migrant Smuggling, United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) Regional Office for Southeast Asia and the Pacific (ROSEAP), dan sambutan virtual dari H.E. Tiffany McDonald Duta Besar Australia kepada ASEAN.
Simplifikasi Modul Pelatihan
Workshop telah menyepakati untuk menyederhanakan 12 Modul yang saat ini ada pada Model for Professional Development for TIP menjadi 11 Modul. Sebagaimana diketahui, Model for Professional Development 2018 memuat Modul-Modul yang meliputi Modul 1 – Pengantar TPPO, Modul 2 – Kerangka Hukum Nasional; Internasional Hukum Nasional ; Preseden, Modul 3 – Pendidikan Publik dan Pemahaman , Modul 4 – Dukungan Korban , Modul 5 – Pengelolaan Korban , Modul 6 – Manajemen Perkara bagi Perkara TPPO , Modul 7 – Barang Bukti , Modul 8 – Hukum Acara Pidana TPPO , Modul 9 – Bantuan Timbal Balik/ Kerjasama Hukum Internasional , Modul 10 – Penulisan Yudisial dan Analisis , Modul 11 – Kerjasama/ Koordinasi antara Lembaga, Modul 12 – Hak-hak Para pihak
Adapun penyederhanaan meliputi penggabungan Modul 4 dan 5, serta memindahkan Modul 3 menjadi Modul 11. Selain itu juga Model Professional Development ini juga akan memasukkan elemen seperti penggunaan bukti elektronik, dan aspek Perlindungan Data Pribadi, untuk menyesuaikan dengan perkembangan terkini perkara TPPO.
Tindak Lanjut
Penyusunan Modul ini akan dilanjutkan dengan serangkaian agenda sepanjang tahun 2025 dan 2026, yang akan terdiri dari Workshop Validasi Modul, yang sedianya akan dilaksanakan Minggu IV Juli 2025, dan dilanjutkan dengan Judicial Knowledge Exchange yang akan dilakukan 2 (dua) gelombang, dengan Lao PDR, Malaysia, Singapore, Thailand sebagai peserta pada gelombang pertama, dan Brunei, Cambodia, Myanmar, Vietnam sebagai peserta pada gelombang kedua. (Humas/as)
KETUA MAHKAMAH AGUNG TERIMA AUDIENSI KETUA DEWAN PERS PERIODE 2025–2028 KETUA MAHKAMAH AGUNG TERIMA AUDIENSI KETUA DEWAN PERS PERIODE 2025–2028
Jakarta – Humas: Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. menerima kunjungan audiensi Ketua Dewan Pers periode 2025–2028, Prof. Komaruddin Hidayat, beserta jajaran pengurus Dewan Pers pada Jumat, 16 Mei 2025, di Ruang Rapat Ketua Mahkamah Agung.
Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan ucapan selamat datang dan apresiasi atas kunjungan Dewan Pers. Ia menyoroti pentingnya sinergi antara Mahkamah Agung dan Dewan Pers dalam menjaga kualitas pemberitaan hukum agar tidak menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.
“Mahkamah Agung tidak menolak peliputan persidangan, namun perlu dipikirkan dampak negatifnya terhadap independensi peradilan. Kami sangat mengharapkan peran aktif Dewan Pers dalam melakukan pembinaan kepada insan pers, khususnya dalam hal literasi hukum dan etika jurnalistik,” ujar Ketua MA.
Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat, menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan langkah awal membangun roadmap Dewan Pers ke depan. Ia menegaskan bahwa tantangan pemberitaan hukum yang tidak akurat atau sensasional bukan hanya dirasakan lembaga peradilan, tetapi juga oleh masyarakat luas.
Diskusi yang berlangsung hangat ini turut membahas pentingnya pengaturan ulang peliputan persidangan, perlunya peningkatan kapasitas jurnalis dalam memahami istilah hukum, serta fenomena “trial by press” yang dapat mencederai proses peradilan.
Dewan Pers juga mengusulkan adanya kerja sama teknis dengan Mahkamah Agung dalam bentuk nota kesepahaman (MoU) guna memperkuat edukasi hukum bagi media serta mendorong pemberitaan yang berimbang, akurat, dan sesuai kode etik jurnalistik.
Audiensi ini dihadiri juga oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, para Ketua Kamar, Sekretaris Mahkamah Agung, Panitera Mahkamah Agung, Kepala Biro Hukum dan Humas, serta jajaran pengurus Dewan Pers dari dua periode, yaitu 2022–2025 dan 2025–2028.(azh/PN/photo:Sno, Alf)
TINGKATKAN LAYANAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM, JDIH MAHKAMAH AGUNG LAHIRKAN INOVASI
Bogor-Humas: Dalam rangka memberikan inovasi dan meningkatkan pengelolaan teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Biro Hukum dan Humas menyelenggarakan kegiatan “Koordinasi Integrasi Putusan antara Direktori Putusan – JDIH Mahkamah Agung – JDIH Nasional” di Bogor. Kegiatan yang berlangsung pada 15-16 Mei 2025 ini dihadiri oleh 30 peserta yang berasal dari Kepaniteraan Mahkamah Agung, Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, serta Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Dr. H. Sobandi, S.H., M.H., dalam sambutannya menekankan pentingnya integrasi sistem informasi hukum sebagai langkah strategis untuk memperkuat pelayanan informasi hukum yang akurat, cepat, dan terpadu. Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari audiensi sebelumnya dengan BPHN pada 20 Februari 2025.
“Integrasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh produk hukum yang dikeluarkan oleh lembaga pemerintah dapat diakses secara terbuka dan terstandar dalam satu sistem yang terintegrasi,” jelas Sobandi.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), Saefur Rochim, S.H., M.H., yang menyatakan bahwa integrasi putusan antara Direktori Putusan dengan JDIH Mahkamah Agung hingga ke JDIH Nasional merupakan hal yang sangat bermanfaat bagi masyarakat luas.
“Dengan integrasi ini, masyarakat bisa lebih mudah menambah bahan literasinya, khususnya yang berkaitan dengan hukum,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Peraturan Perundang-Undangan Mahkamah Agung Irwan Rosady, S.H., M.H., menambahkan bahwa prestasi JDIH Mahkamah Agung telah meningkat secara signifikan dalam dua tahun terakhir, dari yang sebelumnya peringkat ketiga menjadi peringkat pertama nasional dalam pengelolaan dokumentasi hukum.
Kegiatan koordinasi ini meliputi integrasi salinan putusan antara Direktori Putusan dan JDIH Mahkamah Agung dan JDIH Nasional. Beberapa kriteria data salinan putusan yang menjadi prioritas integrasi antara lain, untuk di tingkat Mahkamah Agung: Yurisprudensi, Landmark Decision, Garda Peradilan, Putusan Sorotan, dan Putusan HUM yang Kabul. Sedangkan untuk tingkat satuan kerja: Putusan Sorotan yang mengandung kaidah dan isu hukum yang menarik.
Langkah ini, menurut Sobandi merupakan bagian dari inovasi JDIH Mahkamah Agung dalam meningkatkan pengelolaan teknis dokumentasi dan informasi hukum serta memperkuat sinergi antar anggota JDIH, baik di pusat maupun daerah. Integrasi diharapkan mampu mengoptimalkan penyampaian informasi hukum kepada publik secara terbuka, lengkap, dan terstandar. (azh/RS/photo:Yrz)
MAHKAMAH AGUNG RI DAN KEMENTERIAN HUKUM RI TANDA TANGANI NOTA KESEPAHAMAN
Jakarta-Humas : Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Kementerian Hukum Republik Indonesia menandatangi Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) pada Rabu, 14 Mei 2025 di ruang Graha Pengayom gedung Kementerian Hukum, Jakarta. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Sugiyanto, S.H., M.H. selaku Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H selaku Menteri Hukum Republik Indonesia.
Selain Mahkamah Agung, Kemenkum mengesahkan kerja sama lintas sektoral dengan 20 kementerian dan lembaga pemerintah dalam bentuk nota kesepahaman (NK).
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan kerja sama dilakukan untuk memberikan pelayanan publik yang adil dan dapat diakses oleh semua kelompok masyarakat. Ke-20 kerja sama ini membuka ruang bagi Kemenkum untuk mengintegrasikan pelayanan hukum dengan berbagai sektor, di antaranya sektor pendidikan, perekonomian, penegakan hukum, lingkungan, hingga pekerjaan umum.
“Ini adalah bentuk nyata dari semangat kolaborasi lintas sektor dalam rangka memperkuat koordinasi, efisiensi, dan efektivitas pelaksanaan tugas pemerintahan,” kata Supratman,
Lebih lanjut Menteri Hukum menjelaskan bahwa pembangunan hukum nasional tidak dapat dilakukan oleh Kemenkum sendiri. Dibutuhkan upaya gabungan dari berbagai kementerian dan lembaga dalam pembentukan regulasi, penegakan hukum, dan pelayanan publik.
“Semoga kolaborasi ini terus tumbuh, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi bangsa dan negara. Saya percaya, dengan semangat gotong royong, kita mampu mewujudkan sistem hukum nasional yang modern, adaptif, dan berpihak pada keadilan,” tuturnya.
Melalui kegiatan ini, kita memperkuat landasan kerja sama yang telah ada dan membuka ruang baru untuk inovasi dan integrasi lintas sektor,” tambahnya.
Sampai saat ini telah ada 47 mitra yang melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman guna meningkatkan layanan kepada masyarakat. (Humas)
PENGAMBILAN JANJI PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA PENGADILAN NEGERI TILAMUTA
Pada hari Jum’at, tanggal 9 Mei 2025, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Tilamuta, Pengadilan Negeri Tilamuta melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Janji Pegawai Negeri Sipil atas nama Bapak Trinov Gira Thimoteus, S.H..
Prosesi pelantikan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta, YM. Bapak Jayadi Husain, S.H., M.H. berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Wakil Ketua, Para Hakim, Para Pejabat Struktural maupun Pejabat Fungsional, Pelaksana, dan PPNPN Pengadilan Negeri Tilamuta.
Kegiatan pelantikan ini dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, dan ditutup dengan ucapan selamat dan foto bersama.
Melalui pelantikan ini yang menandai komitmen dan tanggung jawab baru sebagai abdi negara, menjadi PNS bukan sekadar status, tetapi amanah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan turut serta dalam pembangunan bangsa. Selamat mengemban jabatan yang baru, semoga dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan jujur, setia, dan penuh semangat.
PELANTIKAN PENGURUS DHARMAYUKTI KARINI CABANG TILAMUTA
Pada hari Jumat, tanggal 9 Mei 2025 pukul 09:00 WITA, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Tilamuta, telah dilaksanakan Pelantikan Pengurus Cabang Dharmayukti Karini Cabang Tilamuta masa bakti 2025-2028. Pengurus Cabang Dharmayukti Karini Cabang Tilamuta dilantik oleh Pelindung Dharmayukti Cabang Tilamuta, yaitu Bapak Jayadi Husain, S.H., M.H.
Setelah kegiatan Pelantikan Pengurus Cabang Dharmayukti Karini Cabang Tilamuta, dilanjutkan dengan Pertemuan Rutin Dharmayukti Karini Cabang Tilamuta yang dipimpin oleh Ketua Cabang Dharmayukti Karini Cabang Tilamuta, yaitu Ibu Rahmanancy Nurdin Jayadi Husain, S.E., M.M..
PN TILAMUTA MENGIKUTI Program Mentoring Berbasis Risiko TPPU dan TPPT dari Tindak Pidana Siber
Pada hari Kamis, tanggal 8 Mei 2025 mulai pukul 10:00 WITA, Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta, Bapak Jayadi Husain, S.H., M.H. bersama Hakim Pengadilan Negeri Tilamuta, Bapak Rastra Dhika Irdiansyah, S.Kom,. S.H., M.H. mengikuti kegiatan Program Mentoring Berbasis Risiko TPPU dan TPPT dari Tindak Pidana Siber secara daring melalui zoom meeting di Ruang Rapat Pengadilan Negeri Tilamuta.
Kegiatan ini adalah bagian dari program campaign serta memberikan pemahaman mengenal substansi risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme dari tindak pidana siber. Tujuan dilaksanakan kegiatan ini agar dapat meningkatkan kapasitas penegak hukum, regulator, pihak pelapor, dan pihak terkait lainnya dalam melakukan implementasi mitigasi risiko tindak pidana siber (perjudian online dan penipuan dalam jaringan) dan TPPU serta meningkatkan pemahaman tentang penanganan perkara berbasis risiko.
PN TILAMUTA MENGIKUTI SOSIALISASI APLIKASI E-MONEV BAPPENAS
Pada hari Kamis, tanggal 8 Mei 2025 mulai pukul 10:00 WITA, Sekretaris Pengadilan Negeri Tilamuta, Bapak Juang Samadi, S.Pd., M.H. dan Kasubbag PTIP Pengadilan Negeri Tilamuta, Bapak Amran Mohamad, A.Md., S.H. mengikuti kegiatan Sosialisasi Aplikasi e-Monev Bappenas 2025 secara daring melalui zoom meeting di Ruang PTIP Pengadilan Negeri Tilamuta.
Sosiaalisasi ini diselenggarakan sehubungan dengan masa pemantauan, evaluasi, dan pengendalian pelaksanaan rencana kerja Kementerian/Lembaga Triwulan I Tahun Anggaran 2025melalui Aplikasi e-Monev Bappenas berdasarkan PP 39/2006 serta sehubungan dengan pengembangan dan penyempurnaan atas aplikasi tersebut.
KETUA MA DAN KETUA KPK: PERKUAT SINERGI UNTUK TRANSPARANSI PERADILAN DAN PENCEGAHAN KORUPSI
Jakarta – Humas : Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H menerima kunjungan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto, pada hari ini, Rabu, 7 Mei 2025, bertempat di Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antar lembaga dalam rangka peningkatan transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum serta pencegahan korupsi.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Mahkamah Agung didampingi oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial, Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI, Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung RI, dan Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung RI. Sementara itu, Ketua KPK hadir bersama Wakil Ketua KPK, Ibnu Widodo, dan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK.
Pertemuan ini menghasilkan sejumlah kesepakatan penting untuk memperkuat kolaborasi antara Mahkamah Agung dan KPK. Salah satu fokus kerja sama adalah pelaksanaan kegiatan bersama guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas persidangan, khususnya untuk perkara tindak pidana korupsi dan perkara-perkara lain yang menjadi perhatian publik.
Selain itu, kedua lembaga juga sepakat untuk memperkuat kapasitas aparatur Badan Pengawasan Mahkamah Agung dalam melakukan analisis terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), serta melakukan profiling terhadap hakim dan aparatur pengadilan. Hasil dari analisis dan profiling ini akan digunakan dalam proses promosi dan mutasi aparatur peradilan guna memastikan integritas dan profesionalitas dalam sistem karier hakim dan aparatur pengadilan.
Mahkamah Agung dan KPK saling menguatkan komitmen untuk terus menjaga integritas lembaga, memperkuat kepercayaan publik terhadap peradilan, dan mendorong sistem penegakan hukum yang bersih dan transparan. (Humas)
PN TILAMUTA turut berduka cita atas meninggalnya Ibu Dharlin Thalib, Ibunda tercinta dari Bapak Yunus Achmad, S.H. (Panitera Muda Perdata PN Tilamuta)
Keluarga besar Pengadilan Negeri Tilamuta mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya Ibu Dharlin Thalib, Ibunda tercinta dari Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Tilamuta, Bapak Yunus Achmad, S.H. pada hari Rabu, 7 Mei 2025 di Gorontalo.
Semoga almarhumah diterima di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan keikhlasan.






















