Sekretaris PN Tilamuta Hadiri Peresmian Masjid Permata Korem 133 NWB Gorontalo
Boalemo– KPN Tilamuta Bapak SURYAMAN, SH melalui Sekretaris Pengadilan Negeri Tilamuta Bapak JUANG SAMADI menghadiri acara pengresmian Masjid Permata Korem 133/NBW Gorontalo, di Desa Tridharma Kecamatan Pulubala, Minggu (12/1/2020).
Turut hadir Wakil Gubernur Gorontalo Dr. Idris Rahim, Danrem 133/NWB, Kol Czi Arnold AP Ritiauw, Wakapolda Gorontalo Kombes Pol Drs. Jaya Supriyanto, Walikota Gorontalo H. Marthen Taha, M.Dev, Danlanal Gorontalo Letkol Laut (P) Maman Nurachman, Bupati Bone bolango, H. Hamim Pou, Bupati Gorut Dr. Indra Yasin, Kajari Limboto Dr. Supriyanto, unsur forkopimda Provinsi Gorontalo dan kabupaten/kota, para Dandim Jajaran Korem 133/Nwb, Para Kapolres Jajaran Polda Gorontalo, Tokoh Agama, Adat dan Masyarakat Gorontalo serta undangan lainnya.
Seperti diketahui, Masjid Permata NWB/133 Gorontalo tersebut dibangun oleh Jenderal TNI (Purn) Mulyono selaku mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
“Jika raga kita baik maka jiwa kita juga kuat, raga kita itu dunia dan apa yang ada di dunia yang kita lihat, inginkan dan dicita-citakan dan sebagainya Itu semua duniawi,” kat Jendral TNI (purn) Mulyono.
“Semua ini akan terwujud dengan baik manakala kita punya tabungan jiwa banyak, beramal, berbuat terbaik untuk masyarakat. Maaf, saya bukan riak, bukan pula sombong karena saya membangun masjid ini diniatkan untuk ridho Allah subhanahu wa ta’ala,” sambungnya.
Ia mengungkapkan, dari batinnya yang paling dalam, dirinya membangun masjid ini bukan untuk dipamerkan pada siapa-siapa tetapi ini dalam rangka mencari ridho dari Allah SWT.
Jendral yang sudah memiliki tiga orang anak itu membeberkan, bahwa dirinya memiliki cita-cita suatu saat akan memberikan dakwah kepada anak-anak melalui pembangunan masjid dan sebagainya.
“Alhamdulillah, dakwah yang akan saya berikan kepada anak-anak saya wujudkan melalui pembangunan masjid. Anak nomor dua saya wujudkan dakwahnya melalui pembangunan masjid di Lebak daerah Pandeglang. Kebetulan di sana ada satu asrama namanya Mandala Yudha dari Kostrad, demikian pula untuk anak nomor dua dan pertama saya dakwah membangun masjid termasuk masjid Permata di korem 133/NWB Gorontalo dan ketiga masjid itu saya beri nama dari nama-nama putri-putri saya,” bebernya.
Dirinya pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kelancaran pembangunan masjid ini.
“Saya juga berterima kasih kepada pak Ustad yang telah membacakan doa di awal acaranya tadi,” ucap Jendral Mulyono.
Diakhir sambutannya, Jendral Mulyono berharap masyarakat sekitar agar memakmurkan masjid permata ini. Tak hanya melihat megah dan besarnya masjid namun yang utama masjid ini di makmurkan.
Semoga apa yang diteladankan oleh Jenderal Mulyono ini akan menjadi inspirasi bagi kita semua.
Kita juga berharap agar masjid ini bisa dimakmurkan bukan saja oleh jajaran korem 133/NWB tapi juga untuk masyarakat sekitar termasuk yang melintasi jalur ini. (JS)
DELEGASI MA HADIRI OPENING OF THE LEGAL YEAR 2020 FEDERAL COURT OF MALAYSIA
Putrajaya – Humas : Delegasi Mahkamah Agung Republik Indonesia yang dipimpin oleh Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. (Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Bidang Non Yudisial) dengan beranggotakan Made Rawa Aryawan, S.H., M.Hum (Panitera Mahkamah Agung), Achmad Setyo Pudjoharsoyo, S.H., M.Hum (Sekretaris Mahkamah Agung), Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. (Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama) dan Faisal Akbaruddin Taqwa, S.H., LL.M (Hakim Yustisial / PP pada Mahkamah Agung) menghadiri undangan Pembukaan Tahun Perundangan 2020 Mahkamah Federal Malaysia (Opening of the Legal Year 2020 Federal Court of Malaysia). Kegiatan tahunan Mahkamah Federal Malaysia yang menandai kembalinya Para Hakim di Mahkamah Federal, Mahkamah Tinggi dan Mahkamah Rayuan untuk bersidang, dilaksanakan di Putrajaya International Convention Center (PICC) Malaysia pada hari Jum’at, 10 Januari 2020. Acara yang dimulai dengan jamuan pagi tersebut dihadiri pula oleh Ketua Mahkamah Agung Singapura, YM Sundaresh Menon, Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Dr. Anwar Usman, S.H., M.H, Ketua Dewan Rakyat Malaysia, Tan Sri Dato’ Mohamad Ariff Md Yusof, serta Para Purnabhakti Ketua Mahkamah Agung Malaysia yaitu Tun Dato’ Sri Zaki Tun Azmi dan Tun Arifin Zakaria.
Dalam pidato Pembukaan Tahun Perundangan 2020, Ketua Mahkamah Agung Malaysia, Yang Amat Arif Tan Sri Tengku Maimun Binti Tuan Mat menyampaikan bahwa hukum mengatur segala aspek kehidupan masyarakat karena masyarakat hidup di dalam dan diatur oleh hukum. Hukum dapat berperan ganda baik sebagai pedang maupun sebagai tameng untuk memastikan hak-hak warga masyarakat dapat terjamin. Lebih lanjut Perempuan Pertama yang menjadi Ketua Mahkamah Agung Malaysia tersebut menyampaikan bahwa dalam masyarakat plural seperti Malaysia, hukum dan keadilan memainkan peranan yang penting, dan pengadilan sebagai cabang ketiga dari Kekuasaan Negara dengan segala instrumen yang dimilikinya berperan dalam menegakkan prinsip-prinsip dan nilai-nilai yang terkandung dalam Konstitusi, dan Hakimlah yang bertugas memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap keadilan melalui interpretasi-interpertasi yang diberikannya serta pelaksanaan-pelaksanaan hukum Negara sesuai dengan prinsip-prinsip dan nilai-nilai sebagaimana termaktub dalam konstitusi. Terkait dengan tema yang diangkat dalam Opening of the Legal Year 2020 Federal Court of Malaysia yaitu Moving Forward, Ketua MA Malaysia menekankan pentingnya sinergi antara lembaga peradilan, organisasi advokat, dan Kejaksaaan/Pengacara Negara dalam mempertajam pelaksanaan reformasi peradilan yang sedang berjalan di Malaysia. Menurut Ketua MA Malaysia, tujuan dari reformasi peradilan adalah untuk melanjutkan mencapai dan meningkatkan ketaatan terhadap aturan hukum melalui penguatan independensi lembaga peradilan dan efisisensi sistem peradilan. Independensi lembaga peradilan pada hakekatnya berasal dari ide dasar bahwa publik percaya bahwa lembaga peradilan akan menghasilkan putusan-putusan yang akan ditaati oleh cabang-cabang Kekuasaan Negara lainnya serta ditaati oleh setiap orang, dan keadilan dapat dicapai tanpa kendala keuangan ataupun kendala lainnya. Dalam kerangka itulah maka integritas menjadi kunci penting dari setiap strategi untuk mempertahankan kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Dalam kaitannya dengan peran advokat dan jaksa, Ketua MA menyampaikan bahwa kedua profesi tersebut merupakan bagian tak terpisahkan dalam pelaksanaan administrasi keadilan dan juga bertanggung jawab mempromosikan ketaatan terhadap hukum, olehnya kedua profesi tersebut juga harus memiliki integritas yang tinggi dalam interaksi mereka dengan lembaga peradilan dan masyarakat.
Ketua MA Malaysia dalam pidatonya juga menyinggung reformasi-reformasi peradilan yang yang telah diletakkan oleh Ketua MA pendahulunya yaitu Tan Sri Datuk Seri Panglima Richard Malanjum, yang akan dilanjutkan diantaranya reformasi pendidikan peradilan melalui pengusulan draft undang-undang ke Dewan Rakyat agar di lingkungan Mahkamah Federal Malaysia dibuat Institut Pendidikan Peradilan yang bersifat formal dan memiliki struktur yang permanen sehingga dapat memberikan pendidikan hukum berkelanjutan kepada para hakim khususnya terhadap hakim-hakim yang baru diangkat, serta reformasi dalam proses pekara perdata melalui perubahan atas Peraturan Mahkamah Tahun 2012 yang membawa dampak yaitu terhadap putusan-putusan sela tidak dapat lagi diajukan banding karena tingginya jumlah perkara banding atas putusan sela. Selain itu, Ketua MA Malaysia juga menyampaikan digitalisasi proses upaya hukum seperti banding dan kasasi yang sepenuhnya tidak lagi menggunakan dokumen kertas sehingga dokumen yang diterima oleh pengadilan yang lebih tinggi hanyalah dokumen elektronik. Inisitaif ini telah berjalan terhadap upaya-upaya hukum di wilayah Sabah dan Serawak serta upaya hukum ke Mahkamah Federal di Putrajaya. Melalui berbagai reformasi peradilan ini, Ketua MA Malaysia berharap pihak-pihak yang terkait khususnya advokat dan Jaksa bisa merubah mindset agar bisa menjadi tandem bagi semua lembaga peradilan di Malaysia dalam menerapkan sistem yang baru demi keadilan.
Dalam acara ini juga telah diluncurkan berbagai aplikasi yang dikembangkan oleh Mahkamah Federal Malaysia diantaranya e-Jamin, e-lelong, dan e-Appelate. e-Jamin adalah aplikasi untuk pembayaran uang jaminan bagi tersangka yang sedang ditahan agar bisa dikeluarkan dari tahanan dengan uang jaminan tersebut. Aplikasi ini memperbaharui sistem dimana pembayaran uang jaminan sebelumnya harus dilakukan di bank yang menimbulkan kendala khususnya pada daerah-daerah yang jauh dari akses ke bank dan kendala pada hari-hari libur bank di daerah dimana lembaga peradilan tetap beroperasi pada hari Minggu sepeti di Johor dan Kedah. e-lelong merupakan platform baru dalam aplikasi e-court yang dipergunakan untuk tender atas barang tidak bergerak yang telah disita namun saat ini terbatas untuk rumah yang telah dsita dalam perkara-perkara hutang piutang. Melalui aplikasi ini maka penawaran oleh penawar dan identitas penawar menjadi rahasia sehingga menghindarkan tekanan-tekanan dari pihak eksternal atas proses lelang dan korupsi dalam tender atas barang yang disita. e-Appelate merupakan bentuk digitalisasi atas permohonan upaya hukum sehingga pengadilan-pengadilan tingkat atas hanya menerima dokumen-dokumen elektronik dalam proses upaya hukum.
Di akhir pidatonya, Ketua MA Malaysia juga menyambut baik inisitiaf yang telah dilakanakan oleh Ketua MA pendahulunya yang akan diteruskan yaitu program My Courtroom to Classroom (MYC2C) yaitu program dimana Para Hakim dan Aparatur Peradilan mendatangi sekolah-sekolah dan mengambil satu sesi pelajaran untuk menyampaikan kepada para generasi muda di sekolah mengenai hukum, struktur peradilan, dan Konstitusi Malaysia. Inisiatif ini juga telah dikembangkan melalui model yang serupa dengan webinar dimana saat ini lembaga peradilan Malaysia sedang menjajaki kerjasama antara lembaga peradilan dengan berbagai sekolah dan institusi pendidikan lainnya yang memungkinkan hakim untuk melakukan teleconference dengan para siswa sekolah di berbagai wilayah di Malaysia. (FAT)
BAPAK PANITERA PN TILAMUTA MENGHADIRI ACARA PENANAMAN 1500 POHON MANGROVE
Boalemo – KPN Tilamuta melalui Panitera PN Tilamuta Bapak DENNY DEREK TULENAN, SH menghadiri acara penanaman 1500 Pohon Mangrove di Wilayah Kabupaten Boalemo tepatnya di Desa Bolihutuo, Jumat (10/01/2019) kegiatan ini dilaksanakan oleh POLDA Gorontalo Dalam rangka Polri peduli penghijauan lingkungan dan ekosistem,Kegiatan yang di lakukan secara serentak Se Indonesia.
Penanaman mangrove dilakukan bersama oleh jajaran Polda Gorontalo dan Bhayangkari Polda Gorontalo, serta para pejabat Daerah Kabupaten Gorontalo dan di ikuti oleh masyarakat setempat.
Dalam sambutanya Kapolda Gorontalo dalam hal ini di wakili oleh Wakapolda Gorontalo Kombes Pol Jaya Subriyanto mengharapkan partisipasi masyarakat untuk melestarikan pohon mangrove.
Desa Bulihutuo dipilih menjadi lokasi penghijauan ini karena pantai ini sangat dekat dengan Wisata pantai Bolihutuo dan tentunya untuk menjaga akan terjadinya erosi pantai.
Pohon mangrove yang ditanam tersebut nantinya diharapkan akan melindungi pantai tersebut dari kuatnya gelombang yang memicu abrasi.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, pohon merupakan salah satu sumber penting dalam menopang kehidupan kita, antara lain. Sebagai pemasok Oksigen, menjaga kesuburan tanah, menyaring kotoran serta meningkatkan kenyamanan lingkungan.” Jelas Wakapolda Gorontalo.
Sebelum mengakhiri sambutannya Wakapolda Gorontalo berharap pohon mangrove yang ditanam dapat hidup dan mengembalikan ekosistem di pantai tersebut sehingga akan menjaga kelestarian lingkungan pantai.
PEDULI KORBAN BANJIR, KETUA MA SALURKAN BANTUAN
Jakarta – Humas MA: Banjir yang melanda Jakarta dan daerah sekitarnya pada awal tahun 2020 juga berdampak pada warga peradilan. Berkaitan dengan hal itu, Ketua Mahkamah Agung yang juga merupakan pelindung Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI), Prof. Dr. M. Hatta Ali, S.H., M.H., menyerahkan bantuan paket sembako kepada warga peradilan dan warga masyarakat umum dayang terkena dampak bajir. Pemberian bantuan diserahkan secara simbolik pada kegiatan IKAHI Peduli Banjir di Posko PP IKAHI yang berlokasi di Pengadilan Militer Utama Jakarta pada Kamis sore, 9 Januari 2020.
Bantuan ini merupakan sumbangan dari para Pimpinan Mahkamah Agung, para Hakim Agung, warga peradilan baik dari unsur Hakim maupun ASN dari seluruh satuan kerja di bawah Mahkamah Agung. Bantuan berupa donasi dan obat-obatan.
Kegiatan tersebut merupakan wujud empati IKAHI kepada masyarakat terdampak bencana banjir yang telah melanda wilayah jabodetabek, Banten dan sekitarnya yang berlangsung dari tanggal 6 s/d 10 Januari 2020. PP IKAHI sebagai organisasi profesi hakim satu-satunya di Indonesia mengambil peran sebagai bagian dari unsur masyarakat untuk menunjukkan kebersamaan, simpati antar sesama dengan mendirikan posko bantuan kesehatan. Selain bantuan sembako, Posko IKAHI juga menyediakan bantuan pemeriksaan kesehatan dan gizi serta obat-obatan kepada warga sekitar terdampak banjir yang didukung oleh Puskesmas Cakung Jakarta Timur. Bantuan diberikan kepada 392 orang yang berasal dari 27 satuan kerja yang berada di bawah Mahkamah Agung dan masyarakat umum.
Hadir pada acara tersebut Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Ketua Kamar Agama, Ketua Kamar Militer, Ketua Kamar Pembinaan, Ketua Umum IKAHI, Kepala Biro Hukum dan Humas, para pengurus IKAHI dan yang lainnya. (azh/RS/photo:PN)
SEKMA MELANTIK 34 PEJABAT BARU DI MAHKAMAH AGUNG
Jakarta – Humas MA: Mengawali tahun 2020 Sekretaris Mahkamah Agung (SekMA) A.S Pudhoharsoyo melantik 34 pejabat baru di lingkungan Mahkamah Agung pada Rabu pagi, 8 Januari 2020. 34 Pejabat ini terdiri atas 18 pejabat Eselon III, 15 Pejabat Eselon IV, dan 1 Pejabat Fungsional.
Acara yang diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung tersebut dihadiri oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan TUN, Kepala Badan Pengawasan, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Panitera Mahkamah Agung, para Eselon 2 pada Mahkamah Agung dan undangan lainnya.
Dalam sumpahnya para pejabat yang dilantik berjanji akan setia dan taat pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang–undangan. Mereka juga berjanji akan menjunjung tinggi etika jabatan dan akan bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan rasa penuh tanggung jawab. Tiga puluh empat orang tersebut juga bersumpah akan menjaga integritas serta menjaga diri dari perbuatan tercela.
Nama para pejabat Eselon III yang dilantik yaitu:
- Raden Roro Irene Wijayanti, S.H., sebagai Kepala Bagian Perpustakaan dan Layanan Informasi pada Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Administrasi.
- Dr. Andi Julia Cakrawala, S.H., M.T., M.H., sebagai Kepala Bagian Perundangan-undangan Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Administrasi
- Irwansyah, S.H., M.H., sebagai Kepala Bagian Bimbingan dan Monitoring pada Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi
- Yudi Cahyadi, S.T., sebagai Kepala Bagian Inventarisasi Kekayaan Negara pada Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi
- Supriyadi Gunawan, S.H., M.H., sebagai Kepala Bagian Tata Laksana Pengadaan Barang I pada Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi
- Zainal Arifin, S.H., M.H., sebagai Kepala Bagian Urusan Dalam pada Biro Umum Badan Urusan Administrasi
- Sumaryamti, S.H., M.H., sebagai Kepala Bagian Kesekretariatan Pimpinan A pada Biro Kesekretariatan Pimpinan Badan Urusan Administrasi
- Kamaluddin, S.H., sebagai Kepala Sub Direktorat Kasasi Perdata pada Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum
- Novita Aprilianti Rosabita, S.H., M.H., sebagai Kepala Sub Direktorat Peninjauan Kembali Perdata pada Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum
- Wiwi Widyaningsih, S.H., M.S.i, sebagai Kepala Sub Direktorat Kasasi dan Peninjauan Kembali Perdata Khusus Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum
- Mas Muhammad Ferdiansyah, SE., sebagai Kepala Sub Direktorat Data dan Evaluasi pada Direktorat Pembinaan Tenaga teknis Peradilan Agama Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama
- Hirpan Hilmi, S.T., sebagai Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana pada Sekretariat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama
- Subeno Trio Leksono, S.H., M.M., sebagai Kepala Sub Direktorat Tata Kelola pada Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Agama, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama
- H.A. Paridudin, S.H., M.H., sebagai Kepala Sub Direktorat Statistik dan Dokumentasi pada Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama
- Nuraini, S.H., M.H., sebagai Kepala Sub Direktorat Pengembangan Tenaga Teknis Peradilan Militer pada Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Militer Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara
- Dzul Fadlli Hidayat, S.T., M.M., sebagai Kepala Verifikasi dan Tuntutan Ganti Rugi pada Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi
- Dyah Yulianti, S.H., M.H., sebagai Kepala Sub Direktorat Kasasi Pidana dan Tata Usaha Militer Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara
- Ruthscheeldiaz, S.H., M.H., sebagai Kepala Sub Direktorat Peninjauan Kembali dan Grasi Pidana Militer Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara
Sedangkan para pejabat eselon IV yang dilantik adalah:
- Yutiah Hartati, S.H., M.M., sebagai Kepala Sub Bagian Penerbitan pada Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Administrasi
- Dewi Indriyani, S.Si., M.Si., sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha Biro pada Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Administrasi
- Hamsarip Ongso, S.H.I., sebagai Kepala Sub Bagian Pelaksana Anggaran I B pada Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi
- Marsilah, S.H., sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha Biro pada Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi
- Sukiman, S.H., M.H., sebagai Kepala Sub Bagian Pengadaan Barang II pada Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi
- Supenianto, S.H., M.H., sebagai Kepala Sub Bagian Administrasi Perubahan Status Perlengkapan pada Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi
- Arif Setiadi, S.H., sebagai Kepala Sub Bagian Statistik dan Pelaporan pada Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi
- Muhammad Sam Umar Wiraharja, S.Kom., sebagai Kepala Sub Bagian Pendataan pada Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi
- Arif Hidayat, S.E., M.H., sebagai Kepala Sub Bagian Analisa Kebutuhan Pengadaan Barang II pada Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi
- Eko Prihanto, S.H., M.H., sebagai Kepala Sub Bagian Standarisasi Pengadaan Barang I pada Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi
- Hannan Tauqiefie, S.T., sebagai Kepala Sub Bagian Mutasi Pegawai II A pada Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi
- Ahmad Syaiful, S.Kom., sebagai Kepala Sub Bagian Pemberhentian dan Pensiun Pegawai I A pada Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi
- Dhika Hafizh Pratama, S.Sos., sebagai Kepala Sub Bagian Akuntabilitas pada Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi
- Sufrizal Agustian, S.Kom., M.H., sebagai Kepala Sub Bagian Perlengkapan pada Sekretariat Kepaniteraan
- Udin Ramdan, S.H., sebagai Kepala Sub Bagian Kesekretariatan Ketua Mahkamah Agung pada Biro Kesekretariatan Pimpinan Badan Urusan Administrasi
Adapun Pejabat Fungsionalnya yaitu:
- R. Lucky Permana, S.H., M.H., sebagai Pustakawan Ahli Madya pada Badan Pengawasan.
Dalam sambutannya Sekretaris Mahkamah Agung berharap semoga Tuhan Yang Maha Esa melimpahkan bimbingan dan tuntunannya. (azh/RS/photo:PN)
Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja, dan Komitmen Bersama Tahun 2020 Pengadilan Negeri Tilamuta
PN. Tilamuta (08 Januari 2020) : Pengadilan Negeri Tilamuta melaksanakan Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama Tahun 2020 yang betempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Tilamuta. Pembacaan dan Penandatangan pakta integritas, perjanjian kinerja dan Komitmen bersama ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta, Bapak SURYAMAN S.H. yang diikuti oleh seluruh Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, seluruh karyawan/ti Pengadilan Negeri Tilamuta. Pakta Integritas merupakan pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme. Pakta Integritas dituangkan ke dalam sebuah Dokumen Pakta Integritas. Penandatangan Pakta Integritas ini sesuai tujuannya adalah mensukseskan program Reformasi Birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan badan peradilan dibawahnya serta merupakan wujud keseriusan seluruh elemen Pengadilan Negeri Tilamuta untuk mewujudkan pelayanan publik yang terbaik.
PN YOGYAKARTA PUNYA FASILITAS CO-WORKING SPACE, APAKAH ITU?
Yogyakarta–Humas: Berbagai cara ditempuh oleh Mahkamah Agung dan badan-badan peradilan di bawahnya untuk mendekatkan dunia peradilan dengan masyarakat. Selain mengembangkan inovasi-inovasi dalam model pelayanan kepada masyarakat, dunia peradilan juga mempersiapkan fasilitas-fasilitas yang dinilai akan mendekatkan masyarakat dengan dunia peradilan.
Belum lama Ketua Mahkamah Agung meresmikan lima fasilitas baru di puncak tertinggi badan peradilan itu, yakni museum, command center, assessment center, lounge VVIP dan studio pembelajaran e-learning. Diantara maksud pengadaan fasilitas tersebut, menurut Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, S.H., M.H adalah untuk mendekatkan dunia peradilan dengan masyarakat.
Lain Mahkamah Agung, lain pula Pengadilan Negeri Yogyakarta. Pengadilan yang berlokasi di Jalan Kapas No. 10 itu menyediakan fasilitas ruang publik yang dapat dipergunakan untuk bekerja oleh mereka yang berkunjung ke pengadilan tersebut. Fasilitas publik tersebut dinamai Co-Working Space, yang secara harfiah dimaknai sebagai ruang rekan kerja.
Di ruangan terletak berdekatan dengan ruang sidang tersebut terdapat beberapa meja dan kursi layaknya di sebuah café. Di sekitarnya terdapat fasilitas stopkontak untuk mengisi daya listrik ke laptop maupun telepon genggam. Di pojok kiri ruangan terdapat pajangan berbagai plakat yang diraih PN Yogyakarta terutama berkaitan dengan pencegahan korupsi dan gratifikasi. Sementara di sebelah kanannya terdapat kantin kejujuran dengan menu teh dan kopi lengkap dengan persediaan air panas, sehingga yang ingin bekerja sambil menikmati minuman hangat tinggal membeli dan menyeduhnya langsung di tempat.
Mengakomodir Kebutuhan Stakeholder
Menurut Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Budi Prasetyo, ide untuk menyediakan ruangan untuk mitra pengadilan itu berawal dari pengamatannya terhadap mereka yang datang ke pengadilan berasal dari berbagai latar belakang profesi dan tak jarang mereka memerlukan tempat untuk bekerja sembari berada di tempat tersebut. “Ada advokat, mahasiswa, peneliti, bahkan dosen,” ungkap Budi.
Selain itu, lanjut Budi, ada semacam trend di Yogyakarta, kantor-kantor menyediakan ruangan untuk mitranya bekerja sembari berkunjung. “Dan mengapa tidak jika di pengadilan kita coba kembangkan,” jelas Budi lebih jauh.
Pemikiran lain yang melatarbelakangi Budi menginisiasi kehadiran ruang tersebut adalah perkembangan peradilan yang mengarah kepada sistem peradilan elektronik. Meski satuan kerjanya telah menyediakan pojok e-court (e-court corner), ia menilai para advokat masih mungkin untuk berfikir menyelesaikan pekerjaannya terkait e-court di pengadilan. “Saya berfikir ketimbang mereka harus bolak balik ke kantor, akan lebih baik jika mereka menyelesaikannya disini,” papar mantan Hakim Yustisial Kamar Pidana tersebut.
Dengan begitu, pikir Budi, eksistensi ruangan tersebut akan menjadi fasilitas lain untuk mendukung terlaksananya sistem peradilan elektronik dengan lebih baik. “Jika e-court corner kita maksudkan untuk melayani pengguna terdaftar dan pengguna lain yang baru mendaftar, fasilitas ini justeru untuk selama proses persidangan secara elektronik,” jelasnya.
Ruangan Multifungsi
Dalam penjelasannya, Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa ruangan tersebut bukan hanya untuk bekerja para mitra pengadilan, tetapi juga dimanfaatkan sebagai media center dan ruang pertemuan. Bilamana terdapat perkara-perkara yang menarik perhatian publik, bagian Humas Pengadilan akan mempersiapkan press release dan memberikan keterangan pers di ruangan tersebut.
“Ini menurut kami lebih baik ketimbang para awak media mendapatkan informasi di sembarang tempat atau dari sumber-sumber yang tidak jelas,” papar Budi.
Dan jika ada mahasiswa yang melakukan penelitian atau membutuhkan penjelasan secara klasikal, ruangan tersebut dapat dimanfaatkan. “Karena Yogyakarta adalah kota pendidikan, banyak mahasiswa yang datang ke sini untuk observasi maupun penelitian,” ujar Ketua Pengadilan yang mengawali karirnya sebagai Calon Hakim di PN Jakarta Utara itu.
Bahkan, lanjut Budi, mahasiswa atau peneliti dapat menggunakan fasilitas ini untuk mengerjakan tugas-tugasnya tanpa harus membuang-buang waktu ke tempat lain.
Diapresiasi Sekretaris Mahkamah Agung
Menilik ruang tersebut saat berkunjung ke PN Yogyakarta (20/12/2019), Sekretaris Mahkamah Agung, A. S. Pudjoharsoyo mengaku gembira dan mengapresiasi terobosan tersebut. “Ini baru pertama kali ada di pengadilan dan patut diapresiasi,” ungkap Pudjoharsoyo mengomentari.
Pudjoharsoyo menilai penyediaan fasilitas bekerja ini sebagai upaya mendekatkan pengadilan dengan masyarakat. Ia berharap dengan fasilitas ini masyarakat akan semakin terbuka melihat pengadilan, tidak hanya dari sisi menang dan kalah semata. “Namun yang lebih penting adalah bagaimana pengadilan dan aparaturnya bekerja menghasilkan putusan,” jelasnya.
Bahkan, secara khusus Pudjoharsoyo men-challenge Pengadilan Negeri Yogyakarta mengembangkan konsep pengadilan pendidikan. Selain karena Yogyakarta merupakan kota pendidikan, sejumlah rumah sakit juga telah mengidentifikasi diri sebagai rumah sakit pendidikan. “Silahkan saudara kembangkan gagasan pengadilan pendidikan ini disini,” ujarnya sembari diamini oleh Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta. (Humas/Mohammad Noor)
7 PENGADILAN NEGERI RAIH SNI ISO 37001 : 2016 SISTEM MANAJEMEN ANTI SUAP
Jakarta – Humas : Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. M. Hatta Ali, S.H., M.H., dengan didampingi oleh Para Wakil Ketua Mahkamah Agung, Para Ketua Kamar pada Mahkamah Agung serta Para Pejabat Eselon I di Lingkungan Mahkamah Agung menerima 7 (Tujuh) Ketua Pengadilan Negeri yang baru saja meraih sertifikat SNI ISO 37001 : 2016 Sistem Manajemen Anti Suap (SMAP) bertempat di ruang Rapat Ketua Mahkamah R.I. pada hari Senin, 30 Desember 2019. Para Ketua Pengadilan Negeri yang diterima tersebut yaitu Dr. Yanto, S.H., M.H., (KPN Klas I A Khusus Jakarta Pusat), Tito Suhud, S.H., M.H. (KPN Klas I A Khusus Makassar), Budi Prasetyo, S.H., M.H. (KPN Klas I A Yogyakarta), Dr. Sobandi, S.H., M.H. (KPN Klas I A Denpasar), Yoserizal, S.H., M.H. (KPN Klas I A Padang), Sri Endang Amperawati Ningsih, S.H., M.H. (KPN Klas I B Pangkalpinang), dan Toni Irfan, S.H. (KPN Klas I B Ternate). Kedatangan ketujuh Pimpinan Pengadilan Negeri tersebut didampingi oleh Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung, Nugroho Setiadji, S.H. serta Dina dari USAID CEGAH dan Nadia selaku Konsultan Pembangunan SMAP.
Dalam pemaparannya pihak USAID CEGAH menyampaikan bahwa ketujuh Pengadilan Negeri yang memperoleh penghargaan merupakan lembaga yang menjadi piloting dalam rangka penerapan buku panduan SMAP. Penilaian atas SMAP pada ketujuh pengadilan negeri tersebut didasarkan 44 klausul yang menjadi kriteria SMAP yang mana dalam penerapannya di Pengadilan Negeri hanya dilakukan pada 43 klausul karena 1 klausul yaitu adanya organ lain di bawah Pengadilan Negeri tidak diterapkan dalam penilaian. Implementasi SNI ISO 37001 : 2016 telah dilakukan secara bertahap yang dimulai dengan penetapan Inpres No.10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, yang diikuti dengan adopsi ISO 37001 : 2016 menjadi SNI ISO 37001 : 2016 melalui Keputusan Kepala Badan Standarisasi Nasional No.248/KEP/BSN/11/2016 pada bulan November 2016, serta pada bulan Juli 2017 dimulai pilot project pembinaan penerapan SNI ISO 37001 : 2016 yang awalnya untuk lembaga peradilan diusulkan saat itu adalah PN. Jakarta Pusat dan PN. Surabaya sebagai pilot project. SNI ISO 37001 dirancang bagi organisasi untuk menaati peraturan perundang-undangan serta memiliki kemampuan untuk mencegah (prevent), mendeteksi (detect), dan menangani (respond) terjadinya tindak pidana suap dengan berdasar pada 6 prinsip yaitu prosedur yang proporsional, komitmen pimpinan, manajemen risiko, uji kelayakan (due diligence), komunikasi yang efektif, serta monitoring dan review/evaluasi. Penerapan keenam prinsip tersebut dilakukan dalam sebuah proses yang disebut PDCA yaitu Plan, Do, Check, dan Act. Selanjutnya pihak Konsultan Pembangunan SMAP menyampikan bahwa pada tahapan penerapan SNI ISO 37001 dilakukan persiapan yang meliputi training dan gap analysis, pengembangan sistem yang meliputi pengembangan kebijakan dan pengembangan dokumentasi, implementasi yang meliputi sosialisasi dan implementasi sistem, review sistem yang meliputi audit internal, tinjauan manajemen, dan persiapan sertifikasi, serta Sertifikasi yang meliputi pemilihan lembaga sertifikasi, pelaksanaan audit, perbaikan hasil audit, dan keputusan sertifikasi. Dijelaskan pula oleh Konsultan Pembangunan SMAP, bahwa setiap pengadilan negeri yang diajukan sebagai pilot project saat itu diminta untuk melakukan bribery assement terhadap titik-titik rawan suap serta membuat program kerja untuk mengawasi titik-titik rawan suap tersebut. Dalam penerapannya, sistem yang telah ada dalam rangka melakukan pencegahan, pendeteksian, dan penindakan atas perilaku suap disinergikan dalam rangka pengendalian suap dan gratifikasi serta penanganan atas pelanggaran yang terjadi. Terhadap sistem yang telah terbangun dan mendapatkan akreditasi maka akan dilakuykan surveillance pada setiap 1 tahun dan jika ditemukan pelanggaran maka sertifikat SNI ISO 37001 : 2016 bisa dicabut.
Ketua Mahkamah Agung menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada tujuh Pengadilan Negeri yang meraih sertifikat SNI ISO 37001 : 2016 Sistem Manajemen Anti Suap (SMAP). Hal ini membuktikan bahwa lembaga peradilan terus berbenah untuk meraih kepercayaan publik. Sistem ini diharapkan bisa dikembangkan di pengadilan-pengadilan lainnya untuk mencegah praktek-praktek tidak terpuji yang menurunkan wibawa lembaga peradilan di mata publik. Ketua Mahkamah Agung juga menyampaikan bahwa ketujuh pimpinan diminta untuk bisa mempertahakan standar yang diminta dalam SNI ISO 37001 : 2016 Sistem Manajemen Anti Suap (SMAP) dan kepada para pimpinan pengadilan yang meraih sertifikat tersebut akan mendapatkan atensi khusus bagi Pimpinan Mahkamah Agung. Mahkamah Agung juga akan selalu mendukung upaya-upaya untuk mencegah perilaku-perilaku tidak terpuji di lingkungan peradilan serta mendukung pengembangan buku panduan SMAP bagi lembaga peradilan. Di akhir sambutannya, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan terima kasih karena USAID CEGAH melalui salah satu programnya tersebut telah memilih lembaga peradilan sebagai piloting dalam implementasi Sistem Manajemen Anti Suap. (FAT/photo pepy)
KMA RESMIKAN LIMA FASILITAS BARU MAHKAMAH AGUNG
Jakarta—Humas: Bertempat di Balairung Mahkamah Agung, Ketua Mahkamah Agung, YM Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, S.H., M.H., meresmikan lima fasilitas Mahkamah Agung, masing-masing museum, command center, assessment center, lounge VVIP dan studio pembelajaran e-learning, Jumat (27/12/2019). Acara peresmian tersebut, selain dihadiri oleh pimpinan dan hakim agung, juga dihadiri oleh pejabat eselon I dan eselon II, pimpinan pengadilan tingkat pertama dan banding sewilayah Jabodetabek serta purnabhakti pimpinan dan hakim Agung. Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Mahkamah Konstitusi serta Ketua Komisi Yudial Republik Indonesia.
Dalam sambutannya Hatta Ali menjelaskan kehadiran fasilitas-fasilitas tersebut merupakan satu langkah maju untuk mendekatkan lembaga peradilan kepada masyarakat serta sarana untuk membentuk aparatur peradilan yang akan mendukung desain organisasi yang berbasis kinerja dan ilmu pengetahuan.
Lebih lanjut Hatta Ali mengurai satu persatu latar belakang, tujuan dan filosofi dibangunnya fasilitas-fasilitas tersebut. “Museum ini merefleksikan usaha kita menjaga memori bersama terhadap eksistensi lembaga peradilan dalam lintasan sejarah Indonesia,” ungkapnya.
Memori bersama ini, lanjut Hatta Ali, perlu dijaga agar ada perasaan memiliki dan kedekatan terhadap suatu tempat atau peristiwa yang akan menjadi jembatan penghubung antara generasi terdahulu yang membangun, meletakkan pondasi serta mengembangkan lembaga peradilan di Indonesia serta generasi saat ini yang akan melanjutkan estafet pelaksanaan tugas-tugas lembaga peradilan di dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
Sementara itu pembangunan command center diharapkan memudahkan Mahkamah Agung dalam memantau implementasi atas kebijakan-kebijakan MA sekaligus sarana komunikasi antara pengadilan di bawah Mahkamah Agung dengan Mahkamah Agung.
“Dari ruang ini kita harapkan berbagai tantangan dan kendala yang dihadapi oleh Hakim dan aparatur pengadilan dibawah MA bisa tersampaikan dengan baik sehingga membantu pimpinan MA dalam merumuskan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan berdasarkan masukan-masukan tersebut,” jelas guru besar Universitas Airlangga Surabaya tersebut.
Adapun Assessment Center diharapkan akan mendukung upaya efisiensi dalam pelaksanaan seleksi kompetensi untuk menghasilkan SDM yang kompeten. Hal mana bersesuaian dengan arah pembaruan pengelolaan sumber daya manusia yang tertuang dalam cetak biru Pembaruan Peradilan adalah tersedianya SDM yang kompeten, berintegritas, dan professional.
“Ruang ini akan menjadi saksi lahirnya calon-calon pemimpin lembaga peradilan yang akan menjaga marwah dan martabat peradilan,” tegas Hatta Ali.
Sejalan dengan itu, studio e-learning akan memudahkan dalam pemantauan pembelajaran jarak jauh serta menjadi sarana perekaman materi pembelajaran berbasis video.
“Saya yakin melalui sarana ini pembelajaran di diklat akan menjadi lebih menyenangkan serta lebih efisien dan praktis,” imbuh Ketua Mahkamah Agung yang memulai karir hakimnya dari PN Sabang itu.
Sementara itu, terkait dengan lounge VVIP yang akan dipergunakan sebagai tempat melayani tamu-tamu dari nagara-nagara sahabat maupun instansi lain di luar MA, Hatta mengharapkan tempat ini akan membawa pesan keramahan bangsa melalui pelayanan yang diberikan. “Sarana ini penting bagi kita sekaligus cermin kewibawaan Mahkamah Agung dihadapan para tetamu dari luar Mahkamah Agung,” imbuhnya.
Melalui Empat Tahapan Strategis
Sementara itu, Sekretaris Mahkamah Agung, A. S. Pudjoharsoyo yang didaulat menjadi penanggung jawab atas pembangunan fasilitas-fasilitas tersebut dalam laporannya menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan empat langkah strategis untuk menghadirkan sarana-sarana itu.
Pertama, melakukan kegiatan-kegiatan perencanaan, penganggaran dan studi kemanfaatan. “Diharapkan dari adanya fasilitas-fasilitas ini dapat memberikan manfaat yang besar jika ditinjau dari sudut pandang output dan outcome penganggaran,” jelas Hakim Tinggi PT. Tanjung Karang tersebut.
Kedua, melakukan studi banding ke kementerian atau lembaga yang telah memiliki fasilitas serupa berikut bagaimana pemanfaatannya untuk mencapai sasaran dan tujuan lembaga, baik di dalam maupun luar negeri. “Telah dilakukan kunjungan sekaligus studi banding ke Command Center yang dimiliki oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Supreme Court Galllery Singapura, Muzium Kehakiman Malaysia, dan Museum Sophiahof Belanda,” ungkapnya menjelaskan.
Ketiga, melakukan konstruksi fisik yang mulai dikerjakan sejak awal tahun 2019. Pelaksanaan konstruksi ini dikhususkan pada tahun 2019, sementara kegiatan-kegiatan perencanaan dilaksanakan tahun anggaran 2018. Hal ini, menurut Pudjoharsoyo membuat proses pembangunannya menjadi lebih efektif dan efisien.
Dan tahap terakhir yang dilakukan Mahkamah Agung adalah pengadaan sarana dan prasana untuk melengkapi fasilitas-fasilitas penunjang tersebut agar dapat beroperasi sesuai dengan tujuan dan maksud pengadaannya.
Seperti harapan Ketua Mahkamah Agung, Pudjoharsoyo juga berharap fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sesuai dengan tujuan dan maksud pengadaannya. Pihaknya mengaku secara simultan mempersiapkan desain operasionalisasi agar dapat dimanfaatkan dengan baik. (Humas/Mohammad Noor)
KEMENPAN RB APRESIASI PROGRAM REFORMASI BIROKRASI MAHKAMAH AGUNG
Jakarta—Humas: Keberhasilan Mahkamah Agung meraih predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) terbanyak di antara aparatur penegak hukum (APH) pada tahun 2019 merupakan refleksi dari keberhasilan Mahkamah Agung melakukan reformasi birokrasi secara progresif dan konsisten. Hal ini patut diapresiasi dan dijadikan percontohan oleh aparatur penegak hukum lainnya.
Demikian disampaikan oleh Agus Uji Hantara, Asisten Deputi Pengelolaan Pengaduan Aparatur dan Masyarakat Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi saat melakukan evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi Mahkamah Agung tahun 2018 di Gedung Mahkamah Agung, Senin (23/12/2019).
Mahkamah Agung, lanjut Agus Uji, telah membuktikan bahwa manakala suatu reformasi dilakukan secara sistemik, hasilnya akan lebih cepat terlihat. Terkait hal ini, Agus Uji mencontohkan dengan beberapa sistem yang dibangun oleh Mahkamah Agung, seperti sistem informasi pengawasan (Siwas), Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), pengembangan standar-standar layanan hingga kepeloporan Mahkamah Agung dalam pengembangan Sistem Peradilan Pidana Terpadu Teknologi Informasi (SPPT-TI).
“Sistem-sistem yang dibangun telah mendorong satker-satkernya menjadi lebih terarah menuju tiga budaya, yakni budaya berintegritas tinggi, budaya berkinerja tinggi dan budaya melayani,” ujar Agus Uji lebih jauh.
Dari sisi integritas, lanjut Agus Uji, Mahkamah Agung telah membangun Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) yang dapat merespons dengan cepat pengaduan-pengaduan dan dapat memetakan di satker mana permasalahan yang diadukan muncul. “Sistem ini juga telah terintegrasi dengan aplikasi LAPOR yang dikembangkan oleh Kantor Staf Presiden, Kemenpan RB dan Ombudsman Republik Indonesia,” jelas Agus Uji.
Di sisi lain, satker-satker pengadilan di daerah juga dipandang memiliki kesiapan untuk menunjukkan integritasnya. “Terlihat cctv-nya ada dimana-mana,” ungkap Agus Uji menggambarkan.
Terkait kinerja, Mahkamah Agung telah lama mengembangkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). “Sistem ini luar biasa karena sudah integrated dari atas ke bawah,” jelasnya.
Dari sistem ini terlihat bahwa tingkat penyelesaian perkara sangat tinggi. Di pengadilan tingkat banding, rata-rata penyelesaian perkara mencapai 90 persen, sedangkan di pengadilan tingkat pertama sudah berada diatas 90 persen.
“Artinya itu sudah perubahan besar dibandingkan dulu. Peradilan menjadi sekain cepat dan biayanya murah,” jelas Agus Uji lebih jauh.
Sementara di bidang pelayanan publik, Agus Uji melihat dengan program reformasi birokrasi dan akreditasi, pengadilan-pengadilan telah berhasil mengembangkan standar-standar layanan yang lebih baik dan lebih cepat. “Misalnya ada layanan yang sudah selesai dalam satu bulan. Padahal sebelumnya mencapai tiga bulan,” papar Agus Uji mencontohkan.
Kesadaran terhadap standar layanan yang lebih baik dan lebih cepat ini sudah berkembang di satker-satker di seluruh pengadilan. “Ini menunjukkan pembinaan, termasuk yang dilakukan oleh eselon 1 sudah berjalan konsisten,” tambahnya.
Mendorong Budaya Survey
Untuk memastikan konsistensi pencapaian Mahkamah Agung dalam program reformasi birokrasi, Agus Uji mendorong dikembangkannya budaya survey terhadap upaya-upaya yang telah dilakukan terkait integritas, kinerja dan pelayanan. Dan sebisa mungkin survey tersebut dilakukan secara online.
Menurut Agus Uji, keunggulan melakukan survey secara online tersebut setidak-tidaknya ada tiga. Pertama, dari segi biaya tidak memberatkan karena dinilai cukup murah. Kedua, pimpinan dapat melihat perkembangan-perkembangan satker dimanapun karena mudah diakses. Selain itu, pimpinan satker di daerah dapat mengetahui secara realtime pencapaian-pencapaiannya seperti indeks persepsi korupsi.
Survey ini lanjut Agus Uji akan didorong dan diprioritaskan di semua aparatur penegak hukum agar lebih mudah dalam memetakan pencapaian program reformasi birokrasinya. (Humas/Mohammad Noor)































