KETUA MAHKAMAH AGUNG MELEPAS 31 WISUDAWAN
Jakarta-Humas: Kantor Mahkamah Agung di jalan Merdeka Utara hari ini (16/6) terasa berbeda. Ada haru dan senang yang hinggap bersamaan. Senang karena banyak sekali wajah-wajah yang sudah lama tidak pernah terlihat, hari ini hadir, sehingga rasa rindu terasa terobati. Haru karena hari ini merupakan pelepasan mereka sebagai bagian dari Mahkamah Agung. Pelepasan ini tentu saja hanya secara jabatan, namun secara kekeluargaan mereka tetap merupakan bagian keluarga besar Mahkamah Agung.
Ketua Mahkamah Agung Prof. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., memimpin langsung upacara pelepasan 31 wisudawan yang terdiri dari Ketua Mahkamah Agung, Wakil Ketua Mahkamah Agung, Ketua Kamar, Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc. Acara dilaksanakan dalam suasana khidmat dan kekeluargaan di ruang Kusumah Atmaja, gedung Mahkamah Agung, Jakarta.
Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan dengan bangga rasa terima kasih yang tidak terhingga atas semua jasa, pengorbanan, pengabdian dan selainnya, yang telah diberikan ke Mahkamah Agung, sehingga Mahkamah Agung semakin hari semakin baik. Bukan hanya dalam bidang pelayanan namun juga dalam proses penyelesaian perkara dan yang lainnya.
“Kami mohon dukungan dan doa, agar kami bisa melanjutkan langkah-langkah baik para wisudawan dalam membangun Mahkamah Agung menjadi peradilan yang agung dan modern,” harapnya.
Ia menyampaikan bahwa sejatinya pelepasan hari ini dilaksanakan pada tahun 2020, namun karena pandemi Covid-19 semua tertunda. “Haru dan bangga saya pada hari ini, karena saya bisa berjumpa dengan Bapak Ibu yang sudah lama tidak berjumpa,” katanya.
Ia menambahkan bahwa meskipun pandemi covid-19 sudah melandai, protokol kesehatan tetap harus dijaga dengan baik.
Acara pelepasan yang dilaksanakan dengan suasana haru ini diakhiri dengan foto bersama.
Berikut adalah 31 nama wisudawan yang diwisuda hari ini:
- Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, S.H., M.H. dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Agung pada Mahkamah Agung, terhitung mulai tanggal 1 Mei 2020.
- Prof. Dr. H. Mohammad Saleh, S.H., M.H. dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial pada Mahkamah Agung, terhitung mulai tanggal 1 Mei 2016.
- Dr. Suwardi, S.H., M.H. dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial pada Mahkamah Agung, terhitung mulai tanggal 1 Juni 2017.
- Prof. Dr. H. Abdul Manan, S.H., S.I.P., M.Hum. dari jabatannya sebagai Ketua Kamar Agama pada Mahkamah Agung, terhitung mulai tanggal 1 Februari 2017.
- Timur P. Manurung, S.H., M.M. dari jabatannya sebagai Ketua Kamar Militer pada Mahkamah Agung, terhitung mulai tanggal 1 September 2017.
- Soltoni Mohdally, S.H., M.H. dari jabatannya sebagai Ketua Kamar Perdata pada Mahkamah Agung, terhitung mulai tanggal 1 Maret 2019.
- Prof. Dr. H. Abdul Gani Abdullah, S.H. dari jabatannya sebagai Hakim Agung pada Mahkamah Agung, terhitung mulai tanggal 1 September 2016.
- Prof. Dr. Topane Gayus Lumbuun, S.H., M.H. dari jabatannya sebagai Hakim Agung pada Mahkamah Agung, terhitung mulai tanggal 1 Februari 2018.
- Dr. Drs. H. Mukhtar Zamzami, S.H., M.H. dari jabatannya sebagai Hakim Agung pada Mahkamah Agung, terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2018.
- Sumardijatmo, S.H., M.H. dari jabatannya sebagai Hakim Agung pada Mahkamah Agung, terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2019.
- Prof. Dr. Hary Djatmiko, S.H., M.S. dari jabatannya sebagai Hakim Agung pada Mahkamah Agung, terhitung mulai tanggal 1 April 2021.
- Dr. H. A. Mukti Arto, S.H., M.Hum. dari jabatannya sebagai Hakim Agung pada Mahkamah Agung, terhitung mulai tanggal 1 November 2021.
- Dr. Sofyan Sitompul, S.H., M.H. dari jabatannya sebagai Hakim Agung pada Mahkamah Agung, terhitung mulai tanggal 1 Mei 2022.
- M.S. Lumme, S.H. dari jabatannya sebagai Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Tingkat Kasasi pada Mahkamah Agung, terhitung mulai tanggal 22 Juli 2020.
- Prof. Dr. Krisna Harahap, S.H., M.H. dari jabatannya sebagai Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Tingkat Kasasi pada Mahkamah Agung, terhitung mulai tanggal 22 Juli 2021.
- Dr. Leopold Luhut Hutagalung, S.H., M.H. dari jabatannya sebagai Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Tingkat Kasasi pada Mahkamah Agung, terhitung mulai tanggal 22 Juli 2021.
- Prof. Dr. Mohammad Askin, S.H. dari jabatannya sebagai Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Tingkat Kasasi pada Mahkamah Agung, terhitung mulai tanggal 22 Juli 2021.
- Prof. Dr. H. Abdul Latif, S.H., M.Hum. dari jabatannya sebagai Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Tingkat Kasasi pada Mahkamah Agung, terhitung mulai tanggal 22 Juli 2021.
- H. Syamsul Rakan Chaniago, S.H., M.H. dari jabatannya sebagai Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Tingkat Kasasi pada Mahkamah Agung, terhitung mulai tanggal 22 Juli 2021.
- Bernard, S.H., M.M. dari jabatannya sebagai Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial pada Mahkamah Agung, terhitung mulai tanggal 01 April 2016.
- Arsyad, S.H., M.H. dari jabatannya sebagai Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial pada Mahkamah Agung, terhitung mulai tanggal 01 April 2016.
- H. Buyung Marizal, S.H. dari jabatannya sebagai Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial pada Mahkamah Agung, terhitung mulai tanggal 19 Juli 2017.
- Dr. Artidjo Alkostar, S.H., LLM. dari jabatannya sebagai Ketua Kamar Pidana pada Mahkamah Agung, terhitung mulai tanggal 1 Juni 2018.
- H. Suhardjono, S.H., M.H. dari jabatannya sebagai Hakim Agung pada Mahkamah Agung, terhitung mulai tanggal 9 Oktober 2015.
- Dr. H. Abdurrahman, S.H., M.H. dari jabatannya sebagai Hakim Agung pada Mahkamah Agung, terhitung mulai tanggal 29 November 2017.
- Dr. H. Wahidin, S.H., M.H. dari jabatannya sebagai Hakim Agung pada Mahkamah Agung, terhitung mulai tanggal 3 Maret 2019.
- Mahdi Soroinda Nasution, S.H., M.Hum. dari jabatannya sebagai Hakim Agung pada Mahkamah Agung, terhitung mulai tanggal 1 April 2019.
- Dr. Margono, S.H., M.Hum., M.M. dari jabatannya sebagai Hakim Agung pada Mahkamah Agung, terhitung mulai tanggal 20 September 2019.
- Maruap Dohmatiga Pasaribu, S.H., M.Hum. dari jabatannya sebagai Hakim Agung pada Mahkamah Agung, terhitung mulai tanggal 25 Maret 2020.
- Prof. Dr. Drs. H. Dudu Duswara Machmudin, S.H., M.Hum. dari jabatannya sebagai Hakim Agung pada Mahkamah Agung, terhitung mulai tanggal 10 Desember 2020.
- Dr. Agus Yunianto, S.H., M.H. dari jabatannya sebagai Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi pada Mahkamah Agung, terhitung mulai tanggal 1 Juni 2022.
Acara ini dihadiri oleh Ketua Mahkamah Konstitusi, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, para Ketua Kamar, Panitera Mahkamah Agung, Sekretaris Mahkamah Agung, serta undangan lainnya.
Selamat berkumpul kembali dengan keluarga tercinta para wisudawan, semoga sillaturrahmi tetap terjalin.(azh/RS)
MELALUI APLIKASI E-BERPADU, MAHKAMAH AGUNG INGIN MEMBERIKAN KEMUDAHAN BAGI PARA PENCARI KEADILAN
Jakarta-Humas: Dalam rangka mendukung Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana Secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) yang menjadi program prioritas RPJMN 2020-2024, Mahkamah Agung melalui Biro Hukum dan Humas mensosialisasikan aplikasi E-Berpadu pada Selasa, 14 Juni 2022 secara hibrida. Aplikasi e-Berpadu merupakan singkatan dari Elektronik Berkas Pidana Terpadu.
Kepala Biro Hukum dan Humas Dr. H. Sobandi, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pengembangan aplikasi E-Berpadu ini dilakukan sesuai dengan arahan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk melakukan percepatan elektronisasi administrasi perkara pidana. Hal ini penting karena dengan modernisasi berbasis TI, transparansi dan akuntabilitas akan diperoleh masyarakat.
“Dengan TI masyarakat akan dengan cepat dan tepat mendapat informasi seputar penanganan perkara pidana dari awal hingga akhir proses. Hal ini tentunya akan memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada masyarakat pencari keadilan,”ungkapnya.
Selain itu, mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri jakarta Pusat itu menyampaikan bahwa Aplikasi e- Berpadu dikembangkan untuk mendukung SPPT-TI. Aplikasi ini diyakini dapat menjadi media pertukaran dokumen khususnya pada Lembaga peradilan di bawah Mahkamah Agung dengan Lembaga penegak hukum lainnya secara elektronik.
Aplikasi e-BERPADU meliputi berbagai macam pelayanan, di antaranya yaitu: pelimpahan berkas perkara pidana secara elektronik, permohonan izin/persetujuan penyitaan secara elektronik, permohonan izin/persetujuan pengeledahan secara elektronik, perpanjangan penahanan secara elektronik, permohonan izin besuk secara elektronik, dan permohonan pinjam pakai barang bukti secara elektronik, serta penetapan diversi.
“Aplikasi ini akan terus dikembangkan sesuai dengan kebutuhan,” terang Dr. Sobandi.
Kepala Biro Hukum dan Humas mengharapkan Aplikasi e-Berpadu ini dapat mendorong perwujudan Sistem Basis Data Penanganan Perkara Tindak Pidana Secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi. E-Berpadu merupakan “embrio” perwujudan Sistem Peradilan Pidana Secara Elektronik atau yang dikenal dengan e-Court Pidana, sebagaimana telah diamanatkan dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020.
“Semoga aplikasi ini bisa menjadi jembatan dalam mewujudkan cita-cita membangun peradilan yang agung,” harap Dr. Sobandi.
Aplikasi E-Berpadu direncanakan akan diimplementasikan di pengadilan seluruh Indonesia pada Januari 2023. sebelumnya, sesuai dengan arahan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, untuk implementasi Aplikasi e-BERPADU pada tahap pertama ditetapkan 7 wilayah sebagai pilot project, yaitu:
- Wilayah Pengadilan Tinggi Palembang
- Wilayah Pengadilan Tinggi Yogyakarta
- Wilayah Pengadilan Tinggi Makassar
- Wilayah pengadilan Tinggi Banjarmasin
- Wilayah Pengadilan Tinggi Ambon
- Wilayah Pengadilan Tinggi Kupang
- Wilayah Mahkamah Syar’iyah Aceh
Ketujuh wilayah yang ditetapkan sebagai pilot project tersebut, diharapkan sudah mulai mengimplementasikan e-Berpadu pada bulan Juli 2022.
Acara ini dihadiri oleh Direktur Administrasi Perdilan Umum, Direktur Administrasi Peradilan Agama, Ketua Pengadilan Tinggi dari seluruh Indonesia, Ketua Pengadilan Negeri seluruh Indonesia, Ketua Mahkamah Syaríyyah, dan lainnya. (azh/RS)
Rapat Bulanan Periode Bulan Mei 2022
Senin, 13 Juni 2022 pukul 08:30 WITA, Pengadilan Negeri Tilamuta melaksanakan Rapat Periode Bulan Mei 2022 yang bertempat di Ruang Sidang 2 Pengadilan Negeri Tilamuta. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta Ibu Mariany R. Korompot, S.H. dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta Bapak P.H.H. Patra Sianipar, S.H. Rapat ini dihadiri oleh Para Hakim, Pejabat Struktural/Fungsional, seluruh ASN dan Tenaga Honorer Pengadilan Negeri Tilamuta.
Agenda pokok dalam rapat ini adalah mengevaluasi kinerja selama 1 bulan terakhir dan mengkonsolidasikan rencana kerja selanjutnya. Setelah itu dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan penyampaian saran/tanggapan. (KN)
Pengadilan Tinggi Gorontalo mengadakan Rapat Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI)
Gorontalo 13 Juni 2022, bertempat di Ruang Sidang Utama, Pengadilan Tinggi Gorontalo mengadakan Rapat Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun 2022 yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo Bapak Nugroho Setiadji dan tentunya didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo Ibu Dr. Ifa Sudewi, S.H.,M.Hum, Panitera dan Plt Sekretaris, Seluruh ASN dan PPNPN serta dihadiri oleh Tim Pembangunan Zona Integritas mulai dari Area 1 sampai dengan Area 6 yaitu :
1. Manajemen Perubahan
2. Penataan Tata Laksana
3. Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur
4. Penguatan Akuntabilitas
5. Penguatan Pengawasan
6. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Pada Penilaian ZI Tahun ini terdapat adanya perubahan dasar yuridis dan perubahan kriteria penilaian perubahan kerangka logis pembangunan ZI berdasarkan Permen PAN RB Nomor 90 Tahun 2021 adalah dalam area komponen pengungkit terdiri dari 6 bagian pemenuhan dan 6 bagian reform. Area hasil bagian birokrasi yang bersih dan akuntabel terdiri dari survei persepsi anti korupsi dan capaian kinerja, sedangkan bagian pelayanan publik yang prima hanya terdiri dari survei persepsi pelayanan publik.
Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo dalam rapat kali ini juga berpesan untuk selalu meningkatkan kedisiplinan dalam segala hal dan selalu meningkatkan kinerja dalam bekerja.
Jum’at Bersih di Pengadilan Tinggi Gorontalo
Gorontalo, Jumat 10 Juni 2022. Seluruh warga Pengadilan Tinggi Gorontalo bergotong royong dalam agenda Jum’at Bersih. Seluruh ASN dan PPNPN Pengadilan Tinggi Gorontalo terjun langsung untuk melaksanakan kerja bakti. Jum’at bersih kali ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kebersihan lingkungan Kantor Pengadilan Tinggi Gorontalo. Dalam kerja bakti ini berfokus pada lingkungan luar gedung kantor Pengadilan Tinggi Gorontalo dan beberapa sudut-sudut kantor.
Kerja bakti dilaksanakan tiap dua minggu sekali ini adalah sebagai bentuk komitmen Pengadilan Tinggi Gorontalo untuk memberikan pelayanan yang prima dan maksimal pada masyarakat.
Lingkungan yang bersih dan rapi akan menciptakan kenyamanan tersediri bagi masyarakat terutama masyarakat pencari keadilan yang berkunjung di Pengadilan Tinggi Gorontalo. Kegiatan ini juga dapat menjadi wadah silaturahmi antar warga Pengadilan Tinggi Gorontalo.
PN Tilamuta Mengikuti Bimtek Pengembangan Kompetensi ASN Administrasi Kesekretariatan
Pada hari Senin s.d. Kamis, tanggal 6-9 Juni 2022, bertempat di Hotel Maqna Gorontalo, Pengadilan Negeri Tilamuta mengikuti Bimtek Pengembangan Kompetensi ASN Administrasi Kesekretariatan Se-wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Gorontalo Tahun Anggaran 2022.
Adapun peserta pelaksanaan Bimtek Kesekretariatan Bagian Umum adalah Bapak Juang Samadi, S.Pd. selaku Sekretaris, Ibu Febri Ahmad, S.H. selaku Kasubbag Umum dan Keuangan, dan Bapak Fitrianto Saleh, S.H. selaku Jurusita Pengganti.
Sementara peserta pelaksanaan Bimtek Kesekreariatan Bagian Kepegawaian adalah Bapak Sabirun Djafar, A.Md. selaku Kasubbag Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana, Bapak Mardanukusuma R.N.P, A.Md. selaku Staf Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana, dan Ibu Karyza Niken S.M., S.T. selaku Staf Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan. (KN)
Bimbingan Teknis Pengembangan Kompetensi ASN Administrasi Kesekretariatan Bidang Umum dan Kepegawaian Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Gorontalo
Gorontalo- Bertempat di Hotel Maqna Gorontalo, telah dilaksanakan Bimbingan Teknis Pengembangan Kompetensi ASN Administrasi Kesekretariatan Bidang Umum dan Kepegawaian Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Gorontalo yang diselenggarakan pada tanggal 6-8 Juni 2022. Pada kegiatan Bimbingan Teknis ini, diikuti peserta dari aparatur peradilan dari bagian umum dan kepegawaian pada Pengadilan Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Gorontalo. Kegiatan Bimbingan Teknis ini dibuka dan ditutup oleh Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo. Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kompetensi ASN.
MAHKAMAH AGUNG SOSIALISASIKAN SISTEM ELEKTRONIK BERKAS PIDANA TERPADU (e-BERPADU)
Jakarta – Humas: Senin, tanggal 6 Juni 2022 bertempat di hotel Millennium, Biro Hukum dan Humas MA selenggarakan sosialisasi sistem e-Berpadu. Sistem ini dibangun oleh Mahkamah Agung untuk mendukung Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) dan bukan dimaksudkan untuk menggantikan sistem tersebut yang telah berjalan, ungkap Dr. H. Sobandi, S.H., M.H., Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung.
Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi ini Aparat Penegak Hukum (APH) lain seperti dari Kepolisian, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. APH lain pada intinya memberikan apresiasi kepada Mahkamah Agung yang telah melakukan inisiasi percepatan implementasi SPPT-TI.
Sistem e-Berpadu merupakan bagian dari Sistem Informasi Pengadilan (SIP) yang diharapkan menjadi media pertukaran dokumen khususnya pada badan peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung dengan APH lain. Sistem ini diharapkan mempercepat terwujudnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Sistem e-Berpadu merupakan “embrio” perwujudan sistem peradilan pidana elektronik (e-Court Pidana), sebagaimana amanat Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik. Sistem ini dibangun untuk menyelenggarakan administrasi perkara pidana, perkara jinayat, dan perkara pidana militer secara terpadu berbasis elektronik, ungkap Dr. Sobandi.
e-Berpadu Versi 1 memberikan sejumlah layanan administrasi perkara pidana secara elektronik meliputi pelimpahan berkas perkara, permohonan izin/persetujuan penyitaan, permohonan izin/persetujuan penggeledahan, perpanjangan penahanan, permohonan izin besuk, permohonan izin pinjam pakai barang bukti, dan penetapan diversi.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung selama 1 (satu) hari dan diikuti oleh 65 orang peserta dari berbagai unsur, dari internal Biro Hukum dan Humas MA, Badan Peradilan Umum, Badan Peradilan Agama, Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha, dan APH lain. Kepala Biro Hukum dan Humas MA berharap peserta sosialisasi mengikuti kegiatan ini dengan maksimal, sehingga Mahkamah Agung memperoleh masukan untuk penyempurnaan sistem e-Berpadu ini, pungkas Dr. Sobandi. (Humas)
Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila
Pada hari Rabu, tanggal 1 Juni 2022 bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Tinggi Gorontalo, Pengadilan Tinggi Gorontalo mengikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila secara daring. Pelaksanaan Upacara ini dihadiri Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, Hakim Tinggi, Pejabat Struktral dan Fungsional serta seluruh Pegawai pada Pengadilan Tinggi Gorontalo. Tema Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahn 2022 yaitu “Bangkit Bersama Membangun Peradaban Dunia”.
DI MAHKAMAH AGUNG SEMUA MEMILIKI KESEMPATAN YANG SAMA, KETUA MA
Jakarta-Humas: Di Mahkamah Agung baik laki-laki atau perempuan, semua memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk menjadi pemimpin. Hal ini berlaku bukan hanya di Mahkamah Agung, namun juga di pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama. Selain itu dalam setiap kesempatan membuat kebijakan, hakim perempuan selalu dilibatkan.
Demikian disampaikan Ketua Mahkamah Agung saat menerima Duta Besar Australia untuk Perempuan dan Anak Perempuan Ms. Christine Clarke, pada Selasa, 31 Mei 2022 di ruang Conference Centre, gedung Mahkamah Agung, Jakarta.
Ketua Mahkamah Agung memaparkan bahwa Mahkamah Agung memiliki visi untuk meningkatkan akses perempuan dan anak di peradilan. Salah satu komitmen tersebut dibuktikan dengan membentuk Kelompok Kerja Perempuan dan Anak. Kelompok Kerja ini bertugas menghasilkan berbagai rancangan (draft) Peraturan Mahkamah Agung (Perma) yang kemudian dibahas dan disetujui dalam Rapat Pimpinan Mahkamah Agung.
Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung yang juga menjabat sebagai Ketua Kelompok Kerja Perempuan dan Anak Prof. Takdir Rahmadi menambahkan bahwa keterwakilan hakim perempuan dalam komposisi keseluruhan hakim di Indonesia maupun struktur pimpinan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya menujukkan kondisi yang menjanjikan dan masih terbuka peluang untuk ditingkatkan. Sejak berdirinya Mahkamah Agung, tercatat beberapa kali hakim perempuan menjadi hakim agung. Bahkan, salah satu hakim agung perempuan pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung di mana jabatan ini merupakan puncak pimpinan tertinggi kedua di Mahkamah Agung.
Secara umum, menurut Prof. Takdir, Mahkamah Agung tidak menetapkan preferensi tertentu bahwa hakim di Mahkamah Agung yang akan menduduki jabatan harus berjenis kelamin tertentu. Semua hakim baik perempuan atau laki-laki mempunyai kesempatan dan peluang yang sama untuk menduduki jabatan pimpinan pengadilan.
Pada kesempatan yang sama, Prof. Takdir juga menjelaskan beberapa capaian Mahkamah Agung terkait perlindungan hukum bagi anak dan perempuan, di antaranya yaitu:
Pertama meningkatkan kualitas dan putusan pengadilan dalam perkara yang melibatkan perempuan dan anak.
Kedua meningkatkan kualitas layanan dalam perkara perempuan dan anak di pengadilan agama dan pengadilan negeri terkait isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pengesahan perkawinan, hak perempuan dan anak dalam perkara perceraian, dan isu terkait lainnya.
Ketiga meningkatkan transparansi dan kapasitas Mahkamah Agung untuk menyajikan data tren tentang akses terhadap keadilan dan kualitas layanan dan hasil di Indonesia untuk perempuan, anak dan, penyandang disabilitas
Keempat meningkatkan layanan selama pandemi covid-19, meliputi akses bantuan hukum dari posbakum dan menyederhanakan pengajuan gugatan secara online sesuai kebutuhan yang akan membantu perempuan termasuk perempuan penyadang disabilitas.
Sementara itu, Cristie Clarke menyampaikan bahwa ia mengapresiasi semua yang telah Mahkamah Agung lakukan terkait perlindungan terhadap perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum dan mengapresiasi kerja sama yang telah berlangsung antara Mahkamah Agung dan Australia.
Sebagai informasi bahwa Mahkamah Agung telah menjalin kerja sama dengan dengan Federal Court of Australia dan Family Court of Australia sejak 2004. Kerja sama diperkuat kembali pada 8 Desember 2020 lalu.
Fokus kerjasama dalam Nota Kesepahaman tahun 2020 ini disesuaikan untuk mengantisipasi dampak pandemi di pengadilan. Kerja sama dengan Family Court Australia masih difokuskan kepada bagaimana reformasi badan peradilan bisa berkontribusi terhadap peningkatan akses terhadap keadilan, khususnya bagi perempuan, anak dan penyandang disabilitas.
Kerja sama ini menunjukkan komitmen serius dari kedua belah pihak dan menguatnya persahabatan peradilan Indonesia dan peradilan Australia.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Non-Yudisial Dr. Sunarto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kerja sama antara Mahkamah Agung dan Australia ini diharapkan bisa meningkatkan kemampuan para hakim dalam membuat putusan yang berbasis gender, baik melalui studi banding maupun pelatihan.
Hadir juga dalam acara yang dilaksanakan secara hybrid ini yaitu Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung, Panitera Muda Pidana Khusus Mahkamah Agung, hakim-hakim perempuan dari seluruh Indonesia, dan yang lainnya.
Di akhir pidatonya, Prof. Syarifuddin berharap kerja sama antara Australia dan Mahkamah Agung semakin meningkat sehingga tujuan yang diharapkan bisa tercapai. (azh/RS)


























