Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Panitera Muda Hukum dan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama pada Pengadilan Tinggi Gorontalo
Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Tinggi Gorontalo, Selasa 26 April 2022 Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo Nugroho Setiadji melantik Bapak Frands, S.H menjadi Panitera Muda Hukum Pengadilan Tinggi Gorontalo yang sebelumnya menjabat sebagai Panitera di Pengadilan Negeri Manokwari dan Ibu Hijri Mahrani Lebi, S.Kom menjadi Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Jenjang Ahli Pertama yang sebelumnya menjabat sebagai Penyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran di Pengadilan Tinggi Gorontalo.
Acara diawali dengan menyanyikan bersama Lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI yang dipandu oleh Ibu Vivien Novita Tahir, S.Akun sebagai Dirigen.
Penandatanganan Berita Acara Sumpah Oleh Para Pejabat yang diambil Sumpah yaitu Bapak Frands, S.H dan Ibu Hijri Mahrani Lebi, S.Kom.
Dan dilanjutkan dengan penandatanganan oleh para saksi, sebagai saksi Bapak Frands, S.H yaitu Saksi I, Sri Candra Sutianti Ottoluwa,SH.,MH sebagai Panitera (Kiri), Saksi II, Ibu Zuhriati Usman, S.H sebagai Panitera Pengganti (Kanan).
Dan sebagai saksi Ibu Hijri Mahrani Lebi, S.Kom yaitu Saksi I, Ibu Linda M. Sujarwo, S.Kom sebagai Analis Pengelolaan Keuangan Apbn Ahli Muda (Kiri), Saksi II, Ibu Santi Iswari, SE, SH sebagai Analis Organisasi (Kanan).
Terakhir penandatanganan oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo Bapak Nugroho Setiadji.
Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo memberikan Sambutan dan kata-kata Pelantikan dan diteruskan dengan pembacaan doa oleh Rohaniwan.
Hadir pada acara ini para Hakim Tinggi dan Hakim Ad Hoc Pengadilan Tinggi Gorontalo, Suami dan Istri Pejabat yang dilantik, Ketua Dharmayukti Karini Provinsi Gorontalo bersama anggota, para Pejabat Struktural, Fungsional, dan Para ASN Pengadilan Tinggi Gorontalo dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
PERINTAH MELAKSANAKAN TUGAS BAGI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2021
Jakarta – Humas: Sehubungan dengan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Mahkamah Agung RI, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
Untuk lebih Jelasnya, berikut Surat Sekretaris Mahkamah Agung
PENETAPAN JAM KERJA PADA BULAN RAMADHAN 1443 HIJRIAH DILINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI DAN BADAN PERADILAN YANG ADA DIBAWAHNYA
Jakarta – Humas : Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2022 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadhan 1443 Hijriah di lingkungan Instansi Pemerintah.
Untuk lebih jelasnya, berikut Surat Sekretaris Mahkamah Agung
KETUA MAHKAMAH AGUNG LUNCURKAN CASEBOOK JILID 2
Jakarta – Humas: Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H meluncurkan Case Book II Hak Kekayaan Intelektual (HKI) pada Selasa, 29/3/2022 bertempat dibollroom Hotel Grand Hyatt Jakarta.
Buku ini merupakan hasil kerja sama antara Mahkamah Agung RI dan Japan International Coorporation Agency (JICA). Hadir mewakili JICA yaitu Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kanasugi Kenzi
Dalam sambutannya Ketua Mahkamah Agung mengatakan Indonesia saat ini telah meratifikasi World Trade Organisation yang di dalamnya mencakup tentang Trips Agreement melalui UU Nomor 7 tahun 1994, tanggal 2 November 1994. Trips Agreement mengatur tentang hak-hak kekayaan intelektual yang ruang lingkupnyamencakup 7 (tujuh) jenis, yaitu: hak cipta dan hak-hak terkait, merek dagang dan jasa, indikasi geografis, disain industry, paten termasuk perlindungan terhadap penemuan jenis tanaman baru, disain tata letak sirkuit terpadu dan rahasia dagang. Berdasarkan ratifikasi tersebut, Indonesia telah mengadopsi ketentuan-ketentuan Trips Agreement ke dalam undang-undang yang mengatur tentang Hak-hak Kekayaan Intelektual di Indonesia. Indonesia juga sudah memiliki undang-undang tentang perlindungan terhadap varietas tanaman yang diatur secara khusus didalam undang-undang nomor 29 tahun 2000. beberapa dari undang-undang tersebut telah direvisi agar dapat disesuaikan dengan perkembangan zaman.
Lebih lanjut Guru Besar Diponogoro menyatakan Hak kekayaan intelektual merupakan hak bagi setiap orang yang menciptakan suatu karya, sehingga selayaknya mendapat perlindungan hukum secara maksimal agar mereka dapat menikmati hasil dari karya dan ciptaannya. Regulasi dan sistem hukum sangat menentukan, apakah di suatu negara hak-hak kekayaan intelektual mendapatkan perlindungan hukum yang maksimal atau tidak, karena sistem hukum merupakan satu kesatuan antara substansi hukum, struktur hukum, dan budaya hukum.
“Terkait dengan hak kekayaan intelektual, walaupun sudah cukup lama disosialisasikan di Indonesia, namun belum menjadi budaya hukum bagi masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, perlu adanya bekerjasama dengan lembaga-lembaga HKI untuk melakukan sosialisasi terhadap masyarakat, terutama menyangkut merek dan hak cipta, karena merek dan hak cipta merupakan hak kekayaan intelektual paling banyak dilakukan pemalsuan dan pembajakan. Sementara itu, masyarakat tidak memahami apa akibat hukumnya”, ungkap Mantan Ketua Kamar Pengawasan.
Sementara itu Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Hak Kekayaan Intelektual sekaligus Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung Prof. Dr. Takdir Rahmadi, S.H., LL.M mengungkapkan Pemilihan putusan untuk dimasukkan ke dalam Casebook II, dilakukan oleh Tim Khusus yang terdiri atas tenaga ahli Jepang, yang merupakan Hakim pada Pengadilan Tinggi Tokyo yang ditugaskan pada Mahkamah Agung Republik Indonesia yaitu Bapak Yugo Ishigami dan Bapak Naoaki Hosoi sedangkan tenaga ahli pihak Indonesia yang dipimpin oleh Ketua Kamar Pembinaan/Ketua Kelompok Kerja Hak Kekayaan Intelektual dan Ketua Kamar Perdata, didukung oleh Hakim Agung Niaga Mahkamah Agung, Panitera Muda Perdata Khusus dan Para Hakim Niaga yang ditempatkan di Mahkamah Agung tergabung dalam Kelompok Kerja Hak Kekayaan Intelektual Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Diakhir sambutannya, Prof Takdir berharap agar optimisme besar lahirnya Casebook II ini akan membuat hakim yang mengadili perkara Kekayaan Intelektual-Merk semakin profesional dan dapat menghasilkan putusan yang berkualitas, sehingga keadilan dan kesatuan hukum dapat diwujudkan.
Acara peluncuran Case Book II ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Para Ketua Kamar Mahkamah Agung, Hakim Agung Kamar Perdata, Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Pejabat Eselon I, Para Ketua Pengadilan Negeri/Niaga, para Pokja HKI dan team dan tenaga ahli JICA dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (Humas)
PN Tilamuta Menghadiri Kick Off Tahap I Penetima BTPKLWN Kab. Boalemo
Senin, 28 Maret 2022, bertempat di Lapangan Polres Boalemo, Bapak Rastra Dhika Irdiansyah, S.H., M.H. selaku Hakim Pengadilan Negeri Tilamuta menghadiri Kegiatan Kick Off Tahap I Penerima BTPKLWN (Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan) di Wilayah Kabupaten Boalemo serta Pelaksanaan Vaksinasi Massal. (KN)
PN Tilamuta Menghadiri Launching Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)
Bakti Sosial Anjangsana ke Panti Asuhan Al Hidayah Tilamuta
Jumat, 25 Maret 2022 pukul 14:00 WITA, dalam rangka memperingati HUT IKAHI ke-69, Pengadilan Negeri Tilamuta mengadakan Bakti Sosial Anjangsana ke Panti Asuhan Al Hidayah Tilamuta. Melalui pemberian pakaian layak pakai dan bahan makanan, semoga dapat mempererat hubungan sosial dan dapat menghibur 20 anak-anak yang berada di Panti Asuhan tersebut. (KN)
Rapat Rutin Periode Februari 2022
Rabu, 23 Maret 2022 pukul 09:00 WITA, Pengadilan Negeri Tilamuta melaksanakan Rapat Periode Bulan Februari 2022 yang bertempat di Ruang Sidang 2 Pengadilan Negeri Tilamuta. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta Ibu Mariany R. Korompot, S.H. dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta Bapak P.H.H. Patra Sianipar, S.H. Rapat ini dihadiri oleh Para Hakim, Pejabat Struktural/Fungsional, seluruh ASN dan Tenaga Honorer Pengadilan Negeri Tilamuta.
Agenda pokok dalam rapat ini adalah mengevaluasi kinerja selama 1 bulan terakhir dan mengkonsolidasikan rencana kerja selanjutnya. Setelah itu dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan penyampaian saran/tanggapan.
Setelah rapat berlangsung dengan lancar, agenda rapat dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat kepada Hakim terbaik, Pegawai Kepaniteraan terbaik, dan Pegawai Kesekretariatan terbaik periode bulan Februari 2022. (KN)
HUT IKAHI KE 69, KETUA MA TEGASKAN PERAN IKAHI DALAM MENGAWAL KEMANDIRIAN PERADILAN
Jakarta – Humas: Meskipun lembaga kekuasaan kehakiman terbagi ke dalam 4 (Empat) lingkungan peradilan, namun kepengurusan dan keanggotaan IKAHI tidak lagi dibedakan berdasarkan lingkungan peradilan. Semuanya harus menyatu padu dalam kepengurusan cabang atau daerah, hal itu dimaksudkan untuk menumbuhkan kebersamaan dan jiwa korsa di antara para hakim di seluruh Indonesia, tanpa melihat asal lingkungan peradilannya, tutur Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H dalam acara Silahturahmi Nasional Ulang Tahun (HUT) Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) ke 69, pada hari Selas 22/3/2022, bertempat diCommand Center gedung Mahkamah Agung.
Dalam kesempatan ini, Prof. Syarifuddin mengatakan Peran IKAHI juga sangat penting dalam mengawal kemandirian lembaga peradilan melalui wadah satu atap, karena sistem “satu atap” telah menjadi keputusan yang final dan tidak bisa diganggu gugat, sekaligus hal itu merupakan perwujudan dari amanat reformasi yang harus senantiasa kita jaga.
Saya menyambut gembira, atas segala kemajuan yang telah ditunjukkan oleh Pengurus Pusat (PP) IKAHI melalui berbagai pembaruan dan inovasi, khususnya dalam hal penataan kelembagaan, meliputi Aplikasi Data Base Hakim serta pemberlakuan Personal Virtual Account bagi Anggota IKAHI dan Personal Virtual Account bagi anggota Badan Pengelola Dana Sosial Hakim (BPDSH).
Lebih lanjut, Mantan Kepala Badan Pengawasan menyatakan penggunaan aplikasi dalam pengelolaan administrasi dapat memberikan banyak manfaat. Salah satunya akan lebih memudahkan bagi pengurus untuk melakukan pendataan dalam hal terjadi bencana atau jika ada anggota IKAHI yang meninggal dunia. Kemudahan lainnya, para anggota IKAHI juga dapat melakukan update secara mandiri data keanggotaannya melalui perangkat elektonik yang dimilikinya. Semua itu adalah bentuk kemajuan yang perlu terus dikembangkan oleh PP IKAHI, agar setiap pengeloaan administrasi dan keuangan organisasi tidak lagi di kelola secara manual, melainkan dengan memanfaatkan bantuan teknologi, agar lebih memudahkan dalam proses pengawasan dan pertanggung jawabannya.
Sementera itu Ketua Umum IKAHI Dr. H. Suhadi, S.H., M.H yang juga merupakan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung mengutarakan pasca Silahturahmi Nasional HUT IKAHI ke 68 tahun lalu dengan tema “Soliditas IKAHI Dalam Mengawal Modernisasi Peradilan” telah memberikan efek yang luar biasa kepada IKAHI Cabang dan IKAHI Daerah. Masing – masing melakukan konsolidasi antar 4 (Empat) Badan Peradilan dan saatnya kedepan saling bersinergi.
“Oleh karena itu, HUT IKAHI kali ini lagi – lagi menjadi momentum tepat untuk memupuk kembali semangat kebersamaan dan jiwa korsa dalam wadah IKAHI serta meluruskan praktek keliru selama ini. Kedepan kita tidak ingin mendengar di derah masih terdapat IKAHI Cabang PN, IKAHI Cabang PA, IKAHI Cabang TUN dan Militer. Kita hilangkan ego masing – masing untuk membangun organisasi IKAHI yang semakin baik di masa yang akan datang”, tutur Mantan Panitera Mahkamah Agung.
Acara Silahturahmi Nasional HUT IKAHI ke 69 yang diselenggarakan secara virtual ini di ikuti oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Para Ketua Kamar Mahkamah Agung, pengurus pusat IKAHI dan Pengurus Daerah IKAHI seluruh Indonesia melaui Zoom dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (Humas)
Bakti Sosial Donor Darah
Dalam rangka memperingati HUT IKAHI ke-69, Pengadilan Negeri Tilamuta mengadakan Bakti Sosial Donor Darah pada hari Jumat, 18 Maret 2022. Dari kegiatan tersebut terkumpul sebanyak 40 kantong darah.
Terima kasih kepada Kepolisian Resort Boalemo, Komando Militer 1313 Pohuwato, Kejaksaan Negeri Boalemo, dan pihak lain atas partisipasinya dalam kegiatan Bakti Sosial Donor Darah.



























