Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-95 Tingkat Kabupaten Boalemo
Upacara Bendera dalam Rangka Memperingati Hari Sumpah Pemuda yang Ke-95
Gorontalo, Sabtu, 28 Oktober 2023 tepat pukul 07.30 WITA, bertempat di Halaman depan Pengadilan Tinggi Gorontalo, berdasarkan surat keputusan dari Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 3060/SEK/HM3.1.1/X/2023 tanggal 25 Oktober 2023, telah dilaksanakan Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda yang ke-95 dengan tema “Bersama Majukan Indonesia”.
Peserta Upacara kali ini yaitu Hakim Tinggi, Hakim Ad-Hoc, Dharmayukti cabang Pengadilan Tinggi Gorontalo, Pejabat Struktural dan Fungsional, serta seluruh ASN dan PPNPN Pengadilan Tinggi Gorontalo.
Upacara bendera Peringatan Hari Sumpah Pemuda ini dibawakan oleh MC Siti Chotidjah, A.Md dan dipimpin oleh Bapak Djafar Potale, berlaku sebagai Pembina Upacara yaitu YM. Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo Bapak Herdi Agusten, S.H.,M.Hum
APAKAH HAKIM BISA DIGANTIKAN OLEH AI?
Jakarta-Humas: Perkembangan artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan di dunia pada umumnya dan di Indonesia pada khususnya, telah memberikan banyak manfaat dalam memudahkan pekerjaan dan menghasilkan sesuatu yang lebih efektif dan efisien. Meskipun begitu, kehadiran AI juga memunculkan Kecemasan, terutama karena AI terbukti dapat meniru cara berpikir manusia dan mengerjakan banyak pekerjaan manusia. Kecemasan tersebut salah satunya diutarakan mahasiswa yang bercita-cita ingin menjadi hakim.
Abidzar Namanya, mahasiswa semester satu pada Fakultas Hukum dan Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta. Ia merupakan salah satu peserta MA Goes To Campus yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung di kampusnya. Ia yang bercita-cita menjadi hakim menjadi cemas, setelah sebelumnya ia mendapat penjelasan bahwa AI sudah digunakan oleh Mahkamah Agung dalam proses bersidang.
“Apakah profesi hakim bisa digantikan oleh AI,” tanya Abidzar kepada para narasumber pada acara Mahkamah Agung Goes To Campus, pada Rabu, 27 September 2023 di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta.
Sebagaimana diketahui bahwa hampir seluruh proses berperkara di Mahkamah Agung dan Empat Lingkungan Peradilan di seluruh Indonesia sudah menggunakan teknologi. Terlebih di Mahkamah Agung kini sudah memiliki Smart Majelis, aplikasi robotika berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence) untuk memilih majelis hakim secara otomatis, dengan menggunakan berbagai faktor antara lain pengalaman, kompetensi dan beban kerja hakim, mempertimbangkan jenis perkara yang akan diadili agar para hakim yang dipilih memiliki keahlian yang sesuai dengan perkara yang ditangani.
Menjawab pertanyaan tersebut, Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas Dr. Riki Perdana Waruwu menyampaikan bahwa di antara banyaknya profesi yang bisa digantikan oleh AI, hakim merupakan profesi yang tidak bisa digantikan oleh robot.
Ia menjelaskan bahwa ada tiga jenis keadilan yang melekat pada hakim saat menangani perkara. Pertama keadilan hukum (legal justice), kedua keadilan moral (moral justice) dan ketiga keadilan sosial (social justice).
Sekalipun kini, Mahkamah Agung memiliki pedoman dalam mengadili perkara Tipikor untuk pasal 2 dan pasal 3. Memang, secara AI itu bisa dilihat unsur keadilan hukumnya, seperti berapa tahun layak untuk dihukum, berapa kerugian negara yang disebabkan, dan seberapa besar dampaknya. Namun, untuk keadilan moral dan keadilan sosial itu melekat pada hakim berdasarkan pengalamannya, intuisinya dan kemudian bagaimana hakim bisa melihat keadilan yang ada di masyarakat yang tentu harus di kerjakan sendiri oleh sang hakim.
Senada dengan Riki, Hakim Yustisial Kepaniteraan Dr. Abdurrahman Rahim mengatakan bahwa ada tiga 3 hal yang tidak bisa dilakukan oleh AI. Pertama, memberikan kemanfaatan karena AI tidak bisa mempertimbangkan. Kedua, AI tidak bisa memberikan keadilan meskipun telah menggunakan algoritma, dan ketiga, AI tidak bisa mempertimbangkan bagaimana kemanfaatan dalam suatu masalah.
AI menurutnya, dalam proses berperkara hanya bisa melaksanakan teknik administrasi berperkara, seperti membuat putusan dengan rapih, lancar, dan bisa terbaca. Tetapi, dalam memberikan keputusan AI tidak bisa, karena hakim dalam memutus perkara menggunakan hati Nurani sedangkan AI tidak memiliki hati Nurani.
Pimpinan Redaksi Liputan Enam Irna Gustiawati yang juga hadir sebagai narasumber menambahkan bahwa hampir semua profesi akan bisa digantikan oleh AI termasuk jurnalisme, namun untuk profesi hakim, ia menegaskan tidak bisa digantikan.
KUASAI TEKNOLOGI DAN TINGKATKAN INTEGRITAS
MA Goes To Campus merupakan kegiatan yang diselenggarakan Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung bekerja sama dengan Emtek Digital. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan Mahkamah Agung, tugas fungsinya, serta profesi yang bisa digeluti oleh para mahasiswa jurusan hukum kepada para mahasiswa hukum di seluruh Indonesia. Kegiatan ini juga diharapkan mampu menarik minat para mahasiswa terbaik untuk menjadi hakim dan aparatur peradilan lainnya. Sebelumnya, MA Goes To Campus juga telah dilaksanakan di Purwokerto, Bandung, dan Yogyakarta
Hadir pada acara MA Goes To Campus ini Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Dr. Sobandi, S.H., M.H., Rektor UIN Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Asep Saepudin Jahar MA Ph.D., Wakil Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Dr. Kamarusdiana, M.H.
Dalam sambutan pembukaannya, Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Dr. H. Sobandi, S.H., M.H. menyampaikan bahwa semua mahasiswa di seluruh Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk bergabung di Mahkamah Agung. Syaratnya, menurut Sobandi adalah selain harus bisa menguasai teknologi dan informasi juga harus menjungjung tinggi integritas.
“Kita hidup di era Society 5.0. di mana manusia semakin bergantung pada ilmu pengetahuan dan teknologi. Namun, tanpa integritas, kemampuan semumpuni apapun, tidak akan ada nilainya. Maka kuasailah IT dan pegang teguh integritas,” tegasnya di hadapan ratusan peserta.
Dalam kesempatan yang sama Rektor UIN Syarif Hidayatullah menyampaikan pentingnya literasi hukum bagi para mahasiswa. Karena menurutnya literasi hukum merupakan pondasi dasar bagi pembentukan masyarakat yang adil dan demokratis.
Acara MA Goes To Campus ini dihadiri oleh ratusan mahasiswa hukum dari Fakultas Hukum dan Syariah UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta. Acara diakhiri dengan menonton film Pesan Bermakna Bersama. (azh/RS/photo:Adr & Yrz)
Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini ke-3 Tahun 2023
Jumat, 27 Oktober 2023 telah diselenggarakan Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini Provinsi Gorontalo ke-3 Tahun 2023 mulai pukul 08:00 WITA di Pengadilan Tinggi Gorontalo. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Cabang Dharmayukti Karini se-Provinsi Gorontalo. Agenda pada kegiatan tersebut yaitu sosialisasi laporan kegiatan pengurus DYK masing-masing cabang dan Bazar masing-masing cabang DYK.
Adapun Dharmayukti Karini Cabang Tilamuta pada pertemuan kali ini meraih Juara III dalam Lomba Bazar. Selamat atas pencapaiannya. (KN)
Penyerahan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Terdampak Kemarau di Paguyaman Pantai
Pelatihan Layanan Prima oleh BRI KCP Boalemo
MAHKAMAH AGUNG GOES TO CAMPUS HADIR DI UNIVERSITAS BRAWIJAYA MALANG
Malang – Humas : Tahun ini merupakan tahun ketiga, Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung menyelenggarakan acara MA Goes To Campus. Kegiatan kali ini diselenggarakan di Ballroom Munir Universitas Brawijaya Malang, pada hari kamis, 19 Oktober 2023, dengan maksud untuk memberikan akses seluas-luasnya kepada agent of change seperti adik-adik mahasiswa semua, untuk mengelaborasi, bertanya, ataupun berdiskusi dengan para ahli yang dihadirkan di sini terkait tugas dan fungsi peradilan di Indonesia.
Dalam sambutannya, Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Dr. Sobandi, S.H., M.H mengatakan bahwa Mahkamah Agung sebagai epicentrum of justice dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, selalu berusaha mengikuti perkembangan informasi teknologi yang ada. Kini, masyarakat bisa melakukannya melalui aplikasi yang Bernama e-court. Aplikasi ini diresmikan pada tahun 2018, dan kini dipastikan di seluruh pengadilan yang ada di Indonesia dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas hingga Pulau Rote sudah mengaktifkan aplikasi tersebut, artinya bahwa pelayanan peradilan di seluruh Indonesia sudah berpindah dari manual ke digital, dan memudahkan semua masyarakat untuk mengaksesnya kapanpun dan di manapun.
Lebih lanjut, Mahkamah Agung juga memiliki E-Berpadu atau Elektronik Berkas Pidana Terpadu. Aplikasi ini bertujuan membantu dan memberikan kemudahan bagi pelaksanaan tugas pengadilan dan aparat penegak hukum terkait dalam rangka menyelenggarakan proses peradilan bagi para pihak. Aplikasi e-BERPADU tidak hanya digunakan dan dimanfaatkan oleh MA, melainkan juga digunakan dan dimanfaatkan oleh penyidik kepolisian, kejaksaan, KPK, dan penyidik lain seperti BNN atau Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), pentuntut umum kejaksaan dan KPK, Lembaga Pemasyakatan (LP)/Rumah Tahanan (Rutan), terdakwa atau keluarganya, advokat dan masyarakat umum lainnya terutama masyarakat pencari keadilan.
“Tahun ini, menjawab tantangan AI (Artificial Intellegence), Mahkamah Agung menciptakan Smart Majelis, aplikasi robotika berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence) untuk memilih majelis hakim secara otomatis, dengan menggunakan berbagai faktor antara lain pengalaman, kompetensi dan beban kerja hakim, mempertimbangkan jenis perkara yang akan diadili agar para hakim yang dipilih memiliki keahlian yang sesuai dengan perkara yang ditangani”, ujar mantan Ketua pengadilan Negeri Denpasar.
Selain itu ada pula Court live streaming, yakni aplikasi yang memungkinkan masyarakat untuk menyaksikan pembacaan amar putusan kasasi dan penijauan kembali secara langsung melalui live streaming, tutur Sobandi.
Sebagaimana diketahui bahwa Core bisnis mahkamah agung dan peradilan adalah mengadili perkara. data dan informasi mengenai perkara sangat dibutuhkan pencari keadilan.
Ditempat yang sama, Dr.Aan Eko Widiarto, S.H,. M.Hum , Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya menyampaikan apresiasinya Mahkamah Agung yang datang berkunjung ke universitas Brawijaya dan bertemu langsung dengan para mahasiswa dengan tujuan untuk mencari bibit – bibit unggul hakim dan aparatur peradilan dari Perguruan – perguruan tinggi terbaik di Indonesia, semoga semakin banyak yang diterima berasal dari fakultas hukum brawijaya.
Diakhir sambutan, Kepala Biro Hukum dan Humas MA, berpesan kepada mahasiswa dan mahasiswi fakultas hukum Universitas Brawijaya yang ingin bergabung ke Mahkamah Agung, baik sebagai Hakim, panitera atau pun aparatur peradilan untuk menguasai IT, bahasa (Minimal Bahasa Inggris) dan integritas, karena, ilmu apapun yang kita kuasai, setinggi apapun Pendidikan atau jabatan yang kita raih, tanpa integritas semua itu nihil, tanpa makna.
Acara Mahkamah Agung goes to Campus universitas Brawijaya Malang menghadirkan narasumber seperti :
-Muhammad Dahlan S.H,.M.H ( Akademisi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya) yang membahas mengenai Journalistik dan Harapan untuk Indonesia Inklusif
– Dr. Riki Perdana R. Waruwu, S.H., M.H
(Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung)yang membahas mengenai Pengenalan Profesi Hakim
-Ellyana Mae( Pimpinan Redaksi Fimela) yang membahas mengenai Media vs Media.
MAGTC 2023 dihadiri oleh 180 mahasiswa/i Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang dan membahas mengenai Hukum,Profesi Jurnalistik dan Etika Sosial Media.
Turut hadir dalam acara Acara MA goes to campus Universitas brawijaya Malang, Ketua Pengadilan negeri Malang Ibu Rosihan Juhriah Rangkuti, S.H., M.H. dan Ketua Pengadilan Agama Malang Bapak Drs. Zainal Farid, S.H., M.HES. ( Ish/ Pn)
Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat
Hari Selasa, tanggal 17 Oktober 2023 di lapangan Polres Boalemo, Wakil Pengadilan Negeri Tilamuta, Bapak Jayadi Husain, S.H., M.H. mengikuti kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian terpusat dengan tema “Mantap Brata Otahana” yang ditujukan untuk memastikan pengamanan pemilu tahun 2023 berjalan lancar dan aman.
Dengan semangat “Mantap Brata Otahana,” apel gelar pasukan operasi kepolisian terpusat ini menjadi simbol komitmen para petugas kepolisian dalam menjaga keamanan pemilu tahun 2023, sehingga masyarakat Boalemo dan seluruh warga negara Indonesia dapat mengikuti proses demokrasi dengan tenang dan penuh keyakinan. (KN)
Sekretaris Berkoordinasi dengan BRI, SLB, dan Pemda Boalemo
Senin, 16 Oktober 2023, Sekretaris Pengadilan Negeri Tilamuta, Bapak Juang Samadi, S.Pd., M.H. melakukan koordinasi eksternal dengan BRI, SLB, dan Pemda Boalemo.
Koordinasi dengan BRI merupakan bagian penting dalam menjalankan kegiatan administrasi keuangan dan komunikasi. Selain itu bekerja sama juga mengenai pemeliharaan mesin EDC dan pemberian pelatihan layanan prima terhadap petugas PTSP sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan.
Koordinasi dengan SLB merupakan langkah yang sangat penting dalam meningkatkan layanan kepada warga dengan disabilitas, khususnya dalam pelatihan Bahasa isyarat kepada petugas PTSP untuk berkomunikasi dengan lebih baik dengan warga disabilitas. Ini merupakan langkah penting dalam menjadikan layanan publik lebih ramah terhadap kebutuhan semua masyarakat, termasuk para pencari keadilan yang memiliki kebutuhan khusus.
Dalam hal koordinasi dengan Pemda Boalemo, Sekretaris memainkan peran dalam menjaga hubungan antara Pengadilan Negeri Tilamuta dengan Pemerintah Daerah Boalemo. Ini dilakukan untuk kepentingan pelayanan masyarakat di Kabupaten Boalemo. Adapun kunjungan tersebut selain mengkoordinasikan pertemuan, juga saling berbagi informasi dalam upaya meningkatkan kualitas layanan Masyarakat. Penguatan hubungan ini penting untuk memastikan bahwa semua pihak terlibat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan Kabupaten Boalemo.
Secara keseluruhan, dalam hal ini Sekretaris melakukan koordinasi dengan BRI, SLB, dan Pemda Boalemo adalah penting dalam menjaga efisiensi dan efektivitas operasional kegiatan operasional peradilan di lingkungan Pengadilan Negeri Tilamuta. Dengan menjalankan tugas-tugas ini, Sekretaris membantu memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat terus ditingkatkan, sambil memastikan kerja sama yang baik antara berbagai pihak terlibat.. (KN)
MA RAIH JDIH AWARD 2023
Jakarta-Humas : Plt. Sekretaris Mahkamah Agung Sugianto, S.H., M.H menerima Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) award terbaik ke tiga katagori Kementerian / lembaga dari Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Nasional (JDIHN) yang langsung diberikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, pada hari Kamis, 12 Oktober 2023, bertempat dihotel Aston Kartika Grogol Hotel & Conference Center Jl. Kyai Tapa No.101, Jakarta Barat
JDIH Mahkamah Agung terbentuk sejak tahun 2012 sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Nasional, yang didalamnya pada Pasal 4 mengamanatkan kepada setiap kepala lembaga pemerintahan berkewajiban untuk membentuk suatu jaringan dokumentasi informasi hukum di lingkungannya. Pada tahun 2012, pengelolaan JDIH didukung dengan Keputusan Ketua Mahkamah Agung nomor 033A/KMA/SK/II/2012 tentang Pengelola Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia Dan Empat Lingkungan Peradilan serta Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung nomor 014B/SEK/SK/II/2012 tentang Pembentukan Tim Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Empat Lingkungan Peradilan.
Seiring berjalannya waktu kedua keputusan tersebut dinilai sudah tidak sesuai dengan kebutuhan pengelolaan JDIHN secara tertib, terpadu, berkesinambungan, dan sebagai sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat. Pada tahun 2021, JDIH Mahkamah Agung melalui Biro Hukum dan Humas terus berinovasi melakukan pengembangan dan memperbarui JDIH Mahkamah Agung yang lebih komprehensif agar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Tahun 2022, Mahkamah Agung telah melakukan pembaruan JDIH versi 2.0.0 serta sosialisasi dasar hukum JDIH yang telah diperbaharui diikuti oleh seluruh satuan kerja secara daring dan luring.
Pengembangan JDIH terbaru diantaranya: Tampilan user interface/template, Pembaruan menu utama yang terdiri dari Beranda, Tentang Kami, Dokumen Hukum, JDIH Peradilan, Hubungi Kami, dan Berita. Dalam fitur Pencarian, didalamnya terdapat fitur pencarian yang lebih specific, Pembaruan metadata sesuai dengan standar produk hukum , Adanya preview dokumen yang lebih besar, Statistik Pengunjung, Terintegrasinya JDIH Mahkamah Agung dengan JDIH satuan kerja .
Untuk kedepan, JDIH Mahkamah Agung akan terus berupaya berinovasi untuk terus mempertahankan prestasi saat ini yaitu masuk ke dalam 5 besar. Dan untuk pengembangan selanjutnya akan fokus pada pembentukan JDIH versi mobile (Humas)



































