Pengadilan Negeri Tilamuta menerima Penghargaan Abhinaya Upangga Wisesa
Hari Rabu, 17 Desember 2025, Pengadilan Negeri Tilamuta menerima Penghargaan Peningkatan Kinerja dan Layanan Terbaik di Lingkungan Peradilan Umum bertajuk Abhinaya Upangga Wisesa serta penyerahan Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum dalam agenda tahunan yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI pada 2025 dan diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta, Bapak Mahendra Prabowo Kusumo Putro, S.H., M.H..
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai momentum apresiasi dan pengakuan atas capaian reformasi layanan publik, peningkatan tata kelola, serta komitmen satuan kerja dalam menjaga mutu pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan.
Adapun selain penghargaan tersebut, Sekretaris Pengadilan Negeri Tilamuta, Bapak Juang Samadi, S.Pd., M.H. juga menerima penghargaan sebagai Role Model Sekretaris Terbaik.
Penyelenggaraan Abhinaya Upangga Wisesa dan penyerahan sertifikasi AMPUH 2025 menjadi bukti komitmen Mahkamah Agung RI dalam memperkuat kualitas layanan Peradilan Umum. Dengan mengapresiasi satuan kerja dan para role model pengadilan, acara ini diharapkan semakin mendorong peningkatan mutu peradilan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Selamat kepada Pengadilan Negeri Tilamuta dan Sekretaris Pengadilan Negeri Tilamuta atas penghargaan yang diperoleh.
PENGHARGAAN BUKAN EUFORIA, KETUA MA TEKANKAN AMANAH DAN TANGGUNG JAWAB MORAL APARATUR PERADILAN
Jakarta — Humas: Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. menghadiri acara penyerahan penghargaan “Abhinaya Upangga Wisesa” yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) di Lt. 12 Gedung Kesekretariatan MA pada Rabu (17/12).
Turut hadir dalam kegiatan ini i Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial, para Ketua Kamar, Hakim Agung, pejabat Eselon I MA, hingga para pimpinan Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri yang hadir baik secara daring maupun luring.
Dalam kesempatan tersebut, orang nomor satu di Mahkamah Agung itu menegaskan penghargaan yang diraih satuan kerja peradilan tidak boleh dimaknai sekadar sebagai prestasi administratif, melainkan sebagai amanah dan tanggung jawab moral untuk menjaga kepercayaan publik serta meningkatkan kualitas pelayanan peradilan.
“Prestasi ini tentu membanggakan. Tetapi lebih dari itu penghargaan juga harus membawa pesan dan tanggung jawab yang harus kita pahami bersama,” tegasnya.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan bahwa seluruh proses pelayanan, mulai dari pelayanan di meja informasi, penanganan perkara, tata kelola informasi dan administrasi hingga penyusunan minutasi, telah berjalan sesuai standar yang ditetapkan yang diwujudkan oleh seluruh hakim dan aparatur pengadilan.
“Penghargaan ini merupakan cermin dari kinerja kolektif seluruh hakim dan aparatur pengadilan,” ujar Prof. Sunarto.
Penghargaan diberikan berdasarkan sejumlah kategori utama, meliputi layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang mencakup Pos Bantuan Hukum (Posbakum), sidang di luar gedung pengadilan, dan layanan prodeo, keterbukaan informasi publik, akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, pelayanan terpadu satu pintu, kinerja administrasi perkara dan keuangan perkara, serta role model pimpinan. Kategori-kategori tersebut dinilai sebagai indikator penting kualitas pelayanan dan tata kelola peradilan.
Selain penghargaan kinerja, Ketua MA juga menyampaikan apresiasi kepada satuan kerja penerima Sertifikat Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) Tahun 2025. Sertifikat tersebut diberikan kepada 143 satuan kerja, terdiri atas 30 pengadilan tinggi dan 109 pengadilan negeri yang berhasil meraih predikat unggul. Dari jumlah tersebut, empat satuan kerja pengadilan tinggi memperoleh predikat utama. Ia menegaskan bahwa capaian ini mencerminkan komitmen berkelanjutan membangun peradilan yang semakin unggul.
Pada kesempatan yang sama, Prof. Sunarto juga mengucapkan selamat kepada satuan kerja penerima piala bergilir Abhinaya Upangga Wisesa yang diberikan kepada Pengadilan Tinggi Riau sebagai satuan kerja dengan performa paling menonjol, baik melalui kemenangan lomba maupun capaian Program AMPUH berpredikat unggul.
Namun demikian, pimpinan MA mengingatkan agar aparatur peradilan tidak terjebak dalam euforia.
“Prestasi ini bukan tanda bahwa pekerjaan kita telah selesai melainkan pengingat bahwa kualitas yang sudah baik ini harus terus dipertahankan bahkan ditingkatkan lagi,” ujarnya.
Ia menekankan semakin tinggi apresiasi yang diterima, semakin besar pula kewajiban untuk bekerja lebih profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan para pencari keadilan.
Lebih lanjut, ia menegaskan penghargaan membawa konsekuensi tanggung jawab moral karena masyarakat menilai pengadilan dari keadilan yang dirasakan seraya mengingatkan pentingnya menjaga integritas, memperkuat komitmen antikorupsi, dan memastikan setiap layanan diberikan tanpa diskriminasi.
“Masyarakat menilai kinerja pengadilan bukan hanya dari gedungnya tetapi dari keadilan yang mereka rasakan,” katanya,
Menutup sambutannya, pimpinan MA mengajak seluruh aparatur peradilan menjadikan penghargaan sebagai titik awal peningkatan kinerja.
“Setiap penghargaan yang lahir dari kerja bersama tidak hanya menjadi energi untuk meningkatkan kualitas peradilan tetapi juga amanah untuk senantiasa menjaga kepercayaan publik,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung Republik Indonesia meluncurkan empat inovasi aplikasi sebagai langkah strategis dalam mendorong transformasi digital di lingkungan peradilan umum.
Empat aplikasi inovatif yang diluncurkan Badilum meliputi Aplikasi PATUH, E-Eksaminasi, EMPHATI, serta E-Bimantara.
Aplikasi PATUH dikembangkan berangkat dari adanya keluhan masyarakat pencari keadilan dalam menanti waktu tunggu persidangan. Untuk itu lahirlah inovasi PATUH untuk memberikan kepastian pelaksanaan persidangan dapat berjalan tepat waktu dan menjunjung tinggi nilai-nilai humanis.
“Aplikasi ini akan memberikan kesempatan kepada bapak ibu hakim untuk menginput jadwal sidang dan terkoneksi dengan waktu serta ruang sidang. Sehingga tidak mungkin satu majelis menetapkan sidang pada waktu yang sama,” ujar Dirjen Badilum, Bambang Myanto, S.H., M.H
Sementara itu, e-Eksaminasi berfungsi sebagai sarana evaluasi dan pengawasan terhadap kualitas putusan hakim guna menjaga konsistensi dan profesionalisme dalam penegakan hukum.
Adapun aplikasi EMPHATI dirancang sebagai platform penanganan pengaduan, saran, dan kritik dari masyarakat secara terintegrasi, transparan, dan akuntabel. Melalui aplikasi ini, diharapkan terbangun penanganan pengaduan yang cepat dan efektif.
“Kami berpikir perlu tindakan cepat sehingga ketika ada pengaduan menyangkut layanan, maka Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua Pengadilan Tinggi bisa langsung merespon di bawah pengawasan direktorat jenderal. Sehingga tidak memerlukan waktu yang lama untuk merespon semua keluhan-keluhan pelayanan,” tambahnya.
Selanjutnya, aplikasi e-Bimantara hadir untuk mendukung pengelolaan biaya mutasi aparatur peradilan secara digital agar menjadi lebih efisien, efektif, dan akuntabel.
Hadirnya keempat aplikasi tersebut menjadi wujud komitmen Badilum dalam meningkatkan kualitas tata kelola peradilan melalui pemanfaatan teknologi informasi. Inovasi ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kinerja internal, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. (sk/ds/RS/Photo:sno,kdr,alf)
PENGHORMATAN TERAKHIR BAGI HAKIM AGUNG MA PROF HASWANDI
Jakarta – Humas: Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia memberikan penghormatan terakhir kepada Hakim Agung Kamar Perdata YM Prof. Dr. Haswandi, S.H., S.E., M.Hum., M.M., yang telah berpulang pada Selasa (15/12) pagi di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.
Sebelum upacara pelepasan jenazah diselenggarakan, segenap pimpinan dan aparatur Mahkamah Agung terlebih dahulu melaksanakan salat jenazah di Masjid Al Mahkamah. Ibadah tersebut diikuti dengan khidmat sebagai wujud doa dan penghormatan terakhir atas pengabdian almarhum semasa hidupnya.
Selanjutnya, Mahkamah Agung menggelar upacara pelepasan jenazah di Balairung Mahkamah Agung yang dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H.
Prosesi berlangsung secara khidmat dan penuh haru dihadiri oleh para Pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, pejabat struktural dan fungsional, aparatur peradilan, serta keluarga dan kerabat almarhum.
Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan belasungkawa yang mendalam serta mengenang Prof. Haswandi sebagai sosok hakim yang berintegritas, berwawasan luas, dan senantiasa menunjukkan dedikasi tinggi dalam menegakkan hukum dan keadilan.
“Beliau adalah sosok yang memiliki disiplin yang tinggi, memiliki dedikasi tinggi, berintelektualitas, serta berintegritas. Kita akan kehilangan untuk selamanya,” ujar Prof. Sunarto.
Ketua Mahkamah Agung juga menegaskan keteladanan dan pengabdian almarhum akan terus menjadi inspirasi bagi seluruh aparatur peradilan. Oleh karenanya, dirinya mengajak aparatur pengadilan untuk mendoakan almarhum agar dapat diterima di sisi-Nya.
“Marilah kita bersama sama mendoakan semoga almarhum diampuni segala dosanya, diterima segala amal kebaikannya, dan keluarga yang ditinggalkan, diberi ketabahan, keikhlasan, kesabaran menerima musibah tersebut,” ucapnya.
Usai upacara pelepasan, pimpinan Mahkamah Agung bersama para kerabat almarhum turut mengantarkan dan mengikuti prosesi penguburan jenazah di Karawang sebagai penutup rangkaian penghormatan terakhir.
Seluruh keluarga besar Mahkamah Agung Republik Indonesia menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, kesabaran, dan keikhlasan (sk/ds/RS/Photo:zhd,sno,alf)
MAHKAMAH AGUNG BERDUKA, HAKIM AGUNG KAMAR PERDATA HASWANDI BERPULANG
Jakarta – Humas: Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia kembali berduka di penghujung tahun 2025. Hakim Agung Kamar Perdata, Yang Mulia Prof. Dr. Haswandi, S.H., S.E., M.Hum., M.M., telah berpulang ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa pada usia 64 tahun, Selasa (16/12), di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.
Sebagai bentuk penghormatan terakhir atas jasa dan pengabdian almarhum, Mahkamah Agung dijadwalkan menggelar upacara pelepasan jenazah di Balairung Mahkamah Agung.
Prof. Haswandi lahir di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, pada 2 April 1961. Pengabdiannya di dunia peradilan dimulai pada 1985 sebagai calon hakim di Bukittinggi. Empat tahun kemudian, ia resmi diangkat sebagai hakim di Pengadilan Negeri Pariaman, menandai awal perjalanan panjangnya sebagai aparatur peradilan.
Seiring waktu, almarhum mengemban berbagai penugasan di sejumlah satuan kerja, antara lain di Pengadilan Negeri Kuala Simpang dan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam hingga 1998. Dedikasi dan kapasitasnya kemudian mengantarkan Prof. Haswandi dipercaya menduduki jabatan struktural sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Balai pada 2002.
Dua tahun berikutnya, ia mengemban amanah sebagai Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar. Setelah menorehkan pengabdian di wilayah barat Indonesia, Prof. Haswandi kemudian mendapat tugas di Pulau Jawa sebagai hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2007.
Dalam kurun waktu 2011 hingga 2023, karier almarhum terus berlanjut dengan berbagai penugasan strategis, antara lain sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batam dan Pengadilan Negeri Jakarta Barat, serta sebagai Ketua Pengadilan Negeri Batam dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mengakhiri pengabdiannya di satuan kerja tingkat pertama, pada 2016 Prof. Haswandi dipromosikan ke Mahkamah Agung dengan mengemban jabatan sebagai Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum. Selanjutnya, pada 2020 ia dipercaya menduduki jabatan Panitera Muda Perdata Khusus Kepaniteraan Mahkamah Agung.
Atas integritas, keilmuan, dan profesionalitas yang senantiasa dijunjung tinggi, Prof. Haswandi akhirnya dilantik sebagai Hakim Agung Kamar Perdata pada tahun 2021.
Seluruh keluarga besar Mahkamah Agung Republik Indonesia menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya almarhum. Semoga arwah almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, kesabaran, dan keikhlasan. (sk/ds/RS)
KETUA MA TUTUP MUNAS IKAHI KE-XXI, TEKANKAN SOLIDITAS DAN MARWAH ORGANISASI
Jakarta — Humas: Musyawarah Nasional (Munas) Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) ke-XXI Tahun 2025 telah resmi berakhir setelah ditutup oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Pusat Selasa (15/12).
Dalam sambutannya, Ketua MA menyampaikan rasa syukur karena seluruh rangkaian Munas dapat berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh suasana kebersamaan.
Secara khusus, Ketua MA menyampaikan harapannya agar IKAHI ke depan mampu terus menjaga marwah organisasi serta memperkuat peran sebagai wadah profesi hakim.
Ketua MA menilai, seluruh tahapan Munas telah dilalui dengan penuh kedewasaan organisasi. Proses musyawarah hingga pengambilan keputusan strategis disebutnya sebagai cerminan komitmen IKAHI dalam menjunjung nilai demokrasi dan persaudaraan.
“Setelah dua hari lamanya kita bermusyawarah, berdiskusi, menuangkan gagasan dan pemikiran, serta melaksanakan suksesi kepemimpinan IKAHI untuk periode tiga tahun ke depan. Dan alhamdulillah pada hari ini kita telah memilih Ketua Umum IKAHI yang baru, dengan proses yang bermartabat, demokratis, dan penuh rasa persaudaraan,” ujarnya.
Menurut Ketua MA, proses tersebut menunjukkan kedewasaan IKAHI sebagai organisasi profesi yang senantiasa menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, dan solidaritas antaranggota. Ia pun menyampaikan ucapan selamat kepada pimpinan organisasi yang terpilih.
“Proses pemilihan ini mencerminkan wujud kedewasaan kita dalam berorganisasi, serta komitmen kita untuk terus menjaga marwah IKAHI. Sebagai wadah yang menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, dan solidaritas antar sesama anggota,” tambah Ketua MA.
Lebih lanjut, Prof. Sunarto mendoakan agar seluruh jajaran kepengurusan ke depan senantiasa diberikan kekuatan dan kebijaksanaan dalam mengemban amanah organisasi. Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh panitia dan peserta Munas atas terselenggaranya kegiatan tersebut dengan baik.
Ketua MA mengajak seluruh anggota IKAHI untuk kembali bersatu dan mendukung kepemimpinan organisasi, tanpa lagi mempersoalkan perbedaan yang muncul selama proses musyawarah.
“Hadirin sekalian yang saya banggakan, dengan terpilihnya Yang Mulia Prof. Dr. Yanto sebagai Ketua Umum IKAHI yang baru, maka tibalah waktunya kita bahu-membahu, kita buang segala perbedaan, tidak ada lagi acara dukung-mendukung calon. Siapapun yang terpilih, itulah pimpinan kita semua,” tegas Prof. Sunarto.
Ia menegaskan, tantangan dunia peradilan ke depan akan semakin kompleks dan membutuhkan dukungan seluruh anggota IKAHI, baik melalui pemikiran, tenaga, maupun kebersamaan.
Pada kesempatan tersebut, Ketua MA juga menyampaikan apresiasi kepada Ketua Umum PP IKAHI periode 2022–2025 beserta jajaran pengurus atas dedikasi dan pengabdian selama masa bakti. Pelindung PP IKAHI itu menilai, dalam tiga tahun terakhir IKAHI telah menunjukkan kemajuan yang signifikan dan berkembang menjadi organisasi yang besar dan modern.
Menutup rangkaian Munas, Prof. Sunarto berharap kepengurusan baru mampu melanjutkan program-program yang telah dirintis oleh kepengurusan sebelumnya demi keberlanjutan organisasi.
“Karena salah satu ciri keberhasilan sebuah organisasi adalah ketika personilnya mampu membangun keberlanjutan dari satu generasi ke generasi berikutnya,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Munas IKAHI ke-XXI menghasilkan sejumlah keputusan penting, di antaranya pembahsan pembaruan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan program kerja organisasi, pemilihan Ketua Umum Pengurus Pusat IKAHI masa bakti 2025–2028 yang menetapkan Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H., serta pengukuhan susunan inti Pengurus Pusat IKAHI. (sk/ds/RS/Photo:yrz,sna)
PERKUAT AKSES INFORMASI, MA KEMBALI MERAIH ANUGERAH KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
Jakarta – Humas: Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan dari Komisi Informasi Pusat sebagai lembaga negara dalam kategori Informatif.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Peluncuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat.
Mahkamah Agung diwakili oleh Sekretaris Mahkamah Agung sekaligus atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Sugiyanto, S.H., M.H., menerima penghargaan tersebut pada Senin (15/12) di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.
Dalam penilaian tersebut, Mahkamah Agung menempati peringkat ke-19 pada kategori lembaga negara dan lembaga pemerintah non-kementerian dengan predikat informatif, dengan perolehan nilai 97,43. Capaian ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun 2024 yang mencatatkan nilai 96,09.
Prestasi tersebut semakin menegaskan konsistensi Mahkamah Agung sebagai badan publik informatif. Sejak 2022 hingga 2025, Mahkamah Agung secara berkelanjutan berhasil mempertahankan predikat Informatif dalam penilaian keterbukaan informasi publik, sebagai wujud komitmen berkelanjutan dalam menyediakan layanan informasi yang transparan dan dapat diakses oleh masyarakat. (sk/ds/RS/Photo:sk)
BUKA MUNAS KE-XXI IKAHI, KETUA MA DORONG KORPS HAKIM SEMAKIN ADAPTIF, MODERN, DAN RESPONSIF
Jakarta – Humas: Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Prof. Sunarto, S.H., M.H. membuka secara resmi Musyawarah Nasional (Munas) Ke-XXI Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Tahun 2025 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara pada Minggu (14/12) malam.
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar, pejabat Eselon I Mahkamah Agung, maupun para Pengurus Pusat IKAHI dan utusan Pengurus Daerah IKAHI se-Indonesia.
Dalam sambutannya, Ketua MA menyampaikan penyelenggaran munas ini menjadi kekuasaan tertinggi bagi organisasi IKAHI sebagai satu-satunya organisasi profesi bagi hakim di Indonesia.
“Munas kali ini mencerminkan kuatnya komitmen, loyalitas, serta kecintaan kita bersama terhadap organisasi yang kita banggakan ini,” ujar Prof. Sunarto.
Menurutnya, IKAHI bukan hanya sekadar wadah profesi bagi hakim di seluruh Indonesia saja, namun menjadi rumah besar guna menyatukan gagasan dan memperkuat barisan dalam mewujudkan peradilan yang bersih dan berwibawa. Oleh karenanya dia berpesan agar pelaksanaan munas ini dapat berjalan dengan bermartabat sebagai penentu masa depan organisasi.
“Saya mengajak seluruh peserta munas untuk menjunjung tinggi prinsip-prinsip musyawarah, menjaga etika, dan suasana kondunsif, serta menempatkan kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi maupun kelompok,” ajaknya.
Dalam kesempatan ini, Ketua MA yang juga menjabat Pelindung PP IKAHI itu juga berpesan kepada para peserta munas untuk senantiasa menjaga korsa hakim Indonesia. Menurutnya IKAHI yang telah berdiri selama kurang lebih 72 tahun lamanya menjadi wadah meneguhkan soliditas dan solidaritas para hakim dari seluruh lingkungan peradilan yang ada di Indonesia.
“Kita mungkin mengenakan warna toga yang berbeda, namun jiwa kita tetap satu, jiwa seorang penegak hukum dan keadilan. Kita mungkin bertugas di wilayah yang berbeda, dari Sabang hingga Merauke, dari kota besar hingga pulau terpencil, namun tanggung jawab dan cita-cita kita tetap tunggal, yaitu menegakkan hukum dengan adil dan bermartabat,” pesan Ketua MA.
Selain itu, dirinya berpesan agar IKAHI terus dapat berbenah mengikuti perkembangan zaman dalam memperkuat wibawa peradilan di Indonesia.
“Di tengah dinamika dan perkembangan zaman yang begitu cepat, IKAHI harus terus berbenah, menjadi organisasi yang adaptif, modern, dan responsif,” tambahnya.
Menutup sambutannya, Prof. Sunarto berharap IKAHI dapat semakin maju dan solid untuk berkontribusi bagi peradilan di Indonesia dan membuka secara resmi Munas Ke-XXI IKAHI Tahun 2025.
“Semoga IKAHI yang semakin kuat bermartabat dan bermanfaat bagi bangsa dan negara. Semoga Allah SWT meridhoi setiap ikhtiar kita. Amin,” ucap Prof. Sunarto menutup sambutannya.
Selain pembukaan secara resmi oleh Ketua Mahkamah Agung, pada kesempatan ini juga digelar peluncuran jas IKAHI serta penyaluran hasil donasi secara simbolis kepada korban bencana Sumatra yang diwakili oleh perwakilan PD IKAHI Aceh, Zulkifli Yus, perwakilan PD IKAHI Sumatra Utara, Siswandriyono, dan perwakilan PD IKAHI Sumatra Barat, Budi Santoso.
Munas Ke-XXI IKAHI Tahun 2025 mengusung tema “Hakim Bermartabat, Peradilan Hebat” yang mengandung pesan memaknai peran hakim dalam mewujudkan visi Mahkamah Agung menuju peradilan Indonesia yang agung.
“Forum ini menjadi pendorong utama untuk kembali memaknai kedudukan dan peran penting seorang Hakim sebagai figur sentral menuju lembaga peradilan yang ideal dan berkualitas,” ungkap Ketua Umum IKAHI Periode 2022-2025, Dr. Yasardin, S.H., M.Hum. dalam pembukaan munas.
Terdapat 4 (empat) agenda pokok yang akan dibahas oleh para ratusan peserta yang berasal dari Pengurus Pusat dan utusan Pengurus Daerah IKAHI se-Indonesia dalam rapat pleno yang dimulai sejak Minggu (14/12) malam hingga Senin (15/12).
Meliputi penyampaian laporan pertanggungjawaban PP IKAHI masa bakti 2022-2025, pembahasan pertanggungjawaban PP IKAHI masa bakti 2022-2025, perubahan dan penyempurnaan AD/ART, hingga pemilihan Ketua Umum PP IKAHI masa bakti 2025-2028. (sk/ds/RS/Photo:yrz,sna)
TUTUP DIKLAT HAKIM TIPIKOR ANGKATAN XXVII, KETUA MA TEKANKAN INTEGRITAS DAN KETELADANAN
Bogor – Humas: Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. secara resmi menutup Pelatihan Sertifikasi Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) bagi Hakim Karier dan Hakim Ad Hoc Tingkat Pertama dan Tingkat Banding Seluruh Indonesia Angkatan XXVII Tahun 2025, yang berlangsung di Auditorium Badan Strategi dan Kebijakan Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI, Bogor, Sabtu (13/12).
Dalam sambutannya, Ketua MA menegaskan hakim tipikor memilki amanah besar yang menuntut integritas, kejernihan berpikir, dan keteladanan. Prof. Sunarto mengingatkan para peserta bahwa tantangan di ruang sidang ke depan tidaklah mudah. Oleh karena itu, kualitas seorang hakim tidak diukur dari sertifikat yang diterima, melainkan dari kualitas putusan yang dihasilkan dalam praktik peradilan.
“Nilai Saudara tidak diukur dari sertifikat yang diterima hari ini, tetapi dari kualitas putusan yang Saudara hasilkan di masa mendatang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ketua MA menekankan pentingnya kesadaran akan kedudukan hakim tipikor dalam sistem peradilan pidana. Menurutnya, hakim bukan sekadar penentu kebenaran, melainkan pengendali terakhir yang memastikan keadilan ditegakkan berdasarkan hukum dan bukti yang sah.
“Hakim adalah penjaga keseimbangan, penjaga agar hasil kerja institusi penegak hukum lainnya diuji dengan standar kebenaran yang tinggi, dengan hukum yang benar, dan dengan pertimbangan yang jernih dan merdeka,” kata Prof. Sunarto.
Selain itu, Ketua MA juga menyoroti pandangan publik yang kerap mengukur keberhasilan pengadilan tipikor dari tingginya jumlah putusan bersalah. Menurutnya ukuran tersebut tidak mencerminkan tugas ideal hakim.
“Keadilan tidak ditentukan oleh jumlah putusan bersalah, tetapi oleh ketepatan hakim dalam memimpin persidangan dan menimbang bukti,” ucapnya.
Dalam konteks pemidanaan, Hakim kelahiran Sumenep itu menekankan pentingnya prinsip proporsionalitas serta konsistensi putusan sebagai bagian dari akuntabilitas peradilan.
Selain itu, Ketua MA turut menyoroti aspek pengembalian kerugian keuangan negara melalui penjatuhan uang pengganti. Ia mengingatkan agar putusan hakim tetap realistis untuk dieksekusi dan didasarkan pada fakta hukum yang terungkap di persidangan.
Menutup sambutannya, orang nomor 1 di Mahkamah Agung itu kembali mengingatkan para hakim tipikor untuk senantiasa menjaga integritas dalam setiap aspek kehidupan, baik kedinasan maupun pribadi, serta terus memperbarui pengetahuan dan keahlian menghadapi perkembangan modus kejahatan korupsi yang semakin kompleks.
“Hakim yang ideal bukan hanya menegakkan hukum dengan proporsionalitas, tetapi juga menjaga integritas dan menjadi teladan yang berkualitas,” pesan Ketua MA.
Pelatihan Sertifikasi Hakim Tipikor Angkatan XXVII telah bersangsung selama sejak 24 November 2025 yang terbagi dalam tiga tahap. Tahap pertama berupa pembelajaran mandiri dan kuis. Tahap kedua berupa pembelajaran tatap muka klasikal. Pelatihan diakhiri pada tahap ketiga berupa bedah kasus dan ujian akhir. (sk/ds/RS/Photo:alf,kdr)
PERKUAT PENEGAKAN HUKUM PERSAINGAN USAHA, MA KAJI PENYEMPURNAAN PERMA NOMOR 3 TAHUN 2021
Jakarta – Humas: Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung, Syamsul Maarif, S.H., L.LM., PhD. membuka Focus Group Discussion (FGD) Kelompok Kerja (Pokja) Hukum Persaingan Usaha membahas penyempurnaan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemeriksaan Keberatan terhadap putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Dalam forum tersebut, ia menegaskan pentingnya mendengar berbagai perspektif dari pemangku kepentingan demi perbaikan regulasi. Ia menekankan diskusi ini dihadirkan untuk merespons dinamika penegakan hukum yang semakin kompleks, khususnya di bidang persaingan usaha.
“Paling tidak saya melihat ke depan peran-peran yang semakin penting isu persaingan usaha sema kin ke sini semakin menantang dan menjadi perhatian,” ujar Ketua Kamar Pembinaan di Ruang Rapat Tower Lantai 2 MA Jumat (12/12).
Ia juga mengungkapkan perkara persaingan usaha memiliki tingkat kompleksitas tinggi. Kompleksitas tersebut membuat MA perlu memastikan peraturan yang ada mampu mengakomodir kebutuhan penegakan hukum yang efektif dan efisien.
Di hadapan para peserta rapat, Ketua Kamar Pembinaan MA menyoroti tiga aspek penting yang harus diperhatikan dalam penyempurnaan Perma, yaitu kualitas regulasi, pelaksanaan layanan publik, dan efisiensi proses hukum.
Selain itu, ia mengingatkan penilaian kualitas putusan juga dapat dilihat dari seberapa banyak perkara yang diajukan banding ataupun kasasi.
FGD ini diharapkan menjadi ruang untuk memetakan perbaikan yang diperlukan demi memperkuat implementasi Perma Nomor 3 Tahun 2021, termasuk memastikan akses keadilan dan proses hukum yang berkualitas.
Turut hadir dalam rapat Hakim Agung Kamar Perdata, Ennid Hasanuddin, S.H., C.N., M.H., serta para hakim yustisial dan aparatur MA yang tergabung dalam Pokja Hukum Persaingan Usaha MA maupun pimpinan dari Pengadilan Negeri yang memiliki kekhususan sebagai Pengadilan Niaga, yakni Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Negeri Surabaya, Pengadilan Negeri Medan, Pengadilan Negeri Semarang, dan Pengadilan Negeri Makassar yang hadir secara luring maupun daring melalui zoom.
Selain itu, terdapat perwakilan akademisi dan organisasi profesi di antaranya Guru Besar Universitas Sumatera Utara, Dr. Ningrum Natasya Sirait, S.H., MLI. Guru Besar Universitas Pelita Harapan, Prof. Dr. Jur. Udin Silalahi, S.H., LL.M. dan Ketua Indonesian Competition Lawyers Association, Asep Ridwan, S.H., M.H., yang hadir sebagai narasumber dalam FGD tersebut. (sk/ds/RS/Photo:sna)
KETUA MA SAMPAIKAN 9 ARAHAN PENTING UNTUK SEKRETARIS PENGADILAN SE-INDONESIA
Jakarta – Humas: Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto memberikan pembinaan secara langsung kepada para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada empat lingkungan peradilan se-Indonesia di Balairung MA, Jakarta Pusat, Jumat (12/12).
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Ketua MA RI Bidang Yudisial, H. Suharto, S.H., M.H., Wakil Ketua MA Ri Bidang Non Yudisial, Dr. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.H., Ketua Kamar Pidana MA RI, Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H., Ketua Kamar Agama MA RI, Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., Ketua Kamar Tata Usaha Negara MA RI, Prof. Dr. Yulius, S.H., M.H., Ketua Kamar Pidana Militer MA RI Brigjen TNI (Purn) Hidayat Manao, S.H., M.H. dan Ketua Kamar Pembinaan Syamsul Maarif, S.H., L.LM., PhD.
Serta Sekretaris MA RI, Sugiyanto, S.H., M.H., Plt.Panitera MA RI, Dr. Heru Pramono, S.H., M.H. Kepala BUA MA RI, Dr. H. Sobandi, S.H., M.H., Dirjen Badilum MA RI, H. Bambang Myanto, S.H., M.H., Dirjen Badilag MA RI, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., Dirjen Badimiltun MA RI, Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H. dan Plt. Kepala Bawas MA RI, Suradi, S.H., S.Sos., M.H
Pada kesempatan tersebut, Ketua MA terlebih dahulu mengajak seluruh peserta untuk mendoakan para korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
“Kita berdoa semoga Allah Swt., Tuhan Yang Maha Kuasa, memberikan kekuatan, perlindungan, dan ketabahan bagi para korban, serta menempatkan mereka yang wafat di sisi-Nya,” kata Sunarto.
Pembinaan kemudian berlanjut dengan pemaparan arahan Ketua Mahkamah Agung bagi para sekretaris pengadilan. di antaranya:
1. Apresiasi Kinerja Sekretariat Pengadilan
Prof. Sunarto memberikan apresasi kepada seluruh sekretaris pengadilan atas komitmen dan kinerja mereka. Menurutnya, mereka telah memberikan kontribusi nyata sehingga Mahkamah Agung dapat meraih prestasi dalam hal pengelolaan barang milik negara (BMN) hingga pengelolaan keuangan.
“Kehadiran Saudara-saudara sekalian mencerminkan kedisiplinan, komitmen, loyalitas, dan dedikasi yang kuat terhadap lembaga peradilan,” ujarnya.
Ia menyoroti sejumlah capaian, seperti predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 kali berturut-turut, penghargaan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam Instrumen Pengukuran Kualitas Data dan Percepatan Penyelesaian Disparitas Data Tahun 2024, hingga pencapaian Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK–WBBM) di berbagai satuan kerja.
2. Penyerapan Anggaran Masih Perlu Diperkuat
Terkait evaluasi anggaran, Guru Besar Universitas Airlangga itu menyebut masih ada ruang perbaikan. Dirimya mendorong sekretariat pengadilan dapat memacu efektivitas pengelolaan anggaran, salah satunya dalam hal penyerapan.
“Diperlukan strategi agar penyerapan anggaran periode tahun 2025 ini bisa lebih besar, atau minimal sama dengan penyerapan anggaran tahun 2024,” harapnya.
Belanja modal tercatat masih memiliki sisa 20,27 persen, sedangkan belanja barang tersisa 10,70 persen. Ia meminta pejabat eselon I untuk memaksimalkan pemantauan agar serapan anggaran lebih optimal.






















