Jum’at, 22 Nopember 2019 : Jum’at penuh keberkahan, inilah yang dirasakan oleh warga PN Tilamuta setelah mendapatkan tambahan asset berupa peralatan kantor melalui transfer masuk dari Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI ke Satuan Kerja Pengadilan Negeri Tilamuta. Aset yang ditransfer masuk antara lain sebagai berikut :
- P.C Unit sebanyak 4 Unit (HP AIO PROONE 600 G5 (I5,4GB,1TB,WIN10,21.51N))
- UPS P.C Unit sebanyak 4 Unit (APC Back-UPS BX1400U-MS)
- Server sebanyak 1 Unit (Fujitsu TX1330M4 (Intel Xeon E-2134,32GB, 2X 1TB)
- Rak Server sebanyak 1 unit (Indorack 19 Inch Standing Close Rack Glass Door)
- Kiosk Touchscreen sebanyak 1 buah (Vestouch Interactive Android Kiosk 21.5 Inch)
Sebagaimana peruntukkan, Aset berupa peralatan kantor ini langsung ditempatkan di Ruang PTSP untuk mensuport kegiatan layanan PTSP kecuali server yang diarahkan ke Fungsi TI.
Sekretaris selaku Kuasa Pengguna Barang Bapak JUANG SAMADI, S.Pd yang turut menyaksikan proses pemasangan asset baru berupa Peralatan kantor ini menyampaikan bahwa “asset ini adalah hasil pengadaan terpusat di Badan Urusan Administrasi MA-RI Tahun Anggaran 2019 yang memang diperuntukkan bagi Seluruh Satker yang ada di 4 Badan Peradilan MA-RI seluruh indonesia. Dan kebetulan untuk PN Tilamuta sudah saya terima langsung pada hari senin kemarin, melalui ekspedisi yang ditunjuk oleh MA-RI untuk mendistribusikan barang ini. Secara esensi memang BMN ini sangat kita butuhkan saat ini guna meningkatkan layanan public di era modern ini, sehingga timing tepat”imbuhnya.
Semoga dengan bertambahnya sarana peralatan kantor ini, akan berimplikasi pada meningkatnya kualitas layanan Pengadilan Negeri Tilamuta