Pembaharuan penandatangan pakta integritas di tahun 2017 telah dilaksanakan pada 8 Maret 2017. Acara dihadiri oleh seluruh hakim dan pegawai Pengadilan Negeri Tilamuta bertempat di Ruang Sidang Kusumah Atmadja. Penandatangan dimulai dari WKPN, Hakim, Panitera, Sekretaris, Para Panitera Muda, para Kepala Subbagian, panitera pengganti, jurusita, jurusita pengganti dan staf. Pembaharuan penandatangan pakta integritas di samping memenuhi Permenpan No. 52 Tahun 2014 Tentang Pembangunan Zona Integritas, secara praktis untuk mengingatkan kembali komitmen anti korupsi dari para hakim dan pegawai Pengadilan Negeri Tilamuta.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta menyatakan bahwa komitmen anti korupsi harus benar-benar di internalisasi. Penandatangan pakta integritas tidak boleh dipandang sebagai acara seremonial belaka, melainkan harus benar-benar dilaksanakan. Setiap upaya yang mengindikasikan tidak terlaksananya komitmen anti korupsi akan ditindak. Semua itu agar visi mewujudkan badan peradilan yang agung dapat segera terlaksana.
Acara dimulai dengan pembukaan oleh MC, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, doa dipimpin Uztad Alvian Isa, Penandatangan Pakta Integritas berurutan dimulai oleh WKPN hingga staf, menyanyikan lagu Padamu Negeri, Sambutan KPN Tilamuta dan penutup. Acara dimulai Pukul 8.30 Wita dan berakhir pada Pukul 10.00 Wita.