Pada hari Rabu, tanggal 13 Mei 2026, telah dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung Pengadilan antara Pengadilan Negeri Tilamuta dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama Kusumah Atmaja Pengadilan Negeri Tilamuta dan dihadiri oleh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo, aparatur Pengadilan Negeri Tilamuta, para Camat dan Kepala Desa, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Boalemo dan Pos Bantuan Hukum.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta, Bapak Mahendra Prabowo Kusumo Putro, S.H., M.H., bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo, Prof. Dr. Ir. Nurdin, S.P., M.Si. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dan komitmen bersama dalam meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya melalui pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan guna memberikan kemudahan akses terhadap layanan peradilan.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta menyampaikan harapan agar Perjanjian Kerja Sama ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan peradilan. Beliau juga menegaskan bahwa pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam memperoleh akses keadilan, menghemat waktu dan biaya, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Kegiatan penandatanganan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan. Melalui kerja sama ini, diharapkan terjalin hubungan koordinasi yang semakin baik antara Pengadilan Negeri Tilamuta dan Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo dalam mendukung terwujudnya pelayanan publik yang prima, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
















