Pada hari Selasa, tanggal 7 Oktober 2025, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Botumoito telah dilaksanakan Sidang di Luar Gedung Pengadilan (Sidang Keliling) perkara perdata nomor 32/Pdt.P/2025/PNTmt perihal Permohan Akta Kematian yang beralamat di Desa Patoameme, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.
Adapun sidang permohonan tersebut dipimpin oleh Hakim Tunggal, Ibu Putri Almira Maimun Yusuf, S.H. didampingi Panitera Pengganti, Bapak Yulius Taib Napi, S.H. yang berjalan dengan tertib dan lancar.















