Pada hari Jumat, 24 Januari 2025, Pengadilan Negeri Tilamuta menggelar serangkaian kegiatan yang penuh semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan yaitu agenda kegiata Public Campaign ”Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) dan agenda yang tak kalah pentingnya dari kegiatan ini adalah “Aksi Peduli Lingkungan Pengadilan Negeri Tilamuta” Episode 2.
Aksi Peduli Lingkungan Pengadilan Negeri Tilamuta Episode 2 hadir dengan tagline: “Cintai Lingkungan Dengan Merawatnya, Karena Rusaknya Lingkungan Kita Kehilangan Segalanya”. Kegiatan kali ini bertujuan untuk kembali mengajak masyarakat bersama-sama menjaga dan melestarikan lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab kita untuk keberlanjutan kehidupan. Pantai Pentadu Barat belakangan sudah mulai tercemar lagi oleh sampah plastik yang berserakan, baik yang terbawa arus ombak maupun akibat kebiasaan masyarakat membuang sampah sembarangan.
Seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Tilamuta yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta, Bapak Jayadi Husain, S.H., M.H. berkolaborasi dengan Pemerintah Desa Kecamatan Tilamuta. Bapak Ruslin Limalo beserta jajaran Kepala Desa, Masyarakat Setempat, dan Mahasiswa KKLP bergotong royong membersihkan pesisir pantai dengan memisahkan sampah plastik dari jenis sampah lainnya. Sampah plastik yang ditemukan di sepanjang pantai sangat beragam, mulai dari bekas kemasan makanan dan minuman hingga popok bayi. Meski matahari terik menyengat, semangat tak surut untuk menjadikan Pantai Pentadu Barat bebas dari sampah plastik.















