Dalam rangka implementasi aplikasi e-Berpadu oleh Pengadilan Negeri Tilamuta dan Aparat Penegak Hukum dalam wilayah Hukumnya, maka Pimpinan Pengadilan Negeri Tilamuta telah melaksanakan terlebih dahulu sosialisasi internal aplikasi tersebut.
Selanjutnya telah dilakukan pula koordinasi dan penyerahan undangan sosialisasi kepada Aparat Penegak Hukum yang dimulai dengan pihak Lembaga Pemasyarakatan klas II Boalemo. Bersamaan dengan koordinasi itu pula telah dilakukan simulasi aplikasi e-Berpadu dan pendaftaran Akun Administrator.
Selanjutnya akan dilakukan hal yang sama kepada pihak APH lainya dengan harapan seluruh APH dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Tilamuta dapat mengimplementasikan e-Berpadu secara optimal demi efektifitas sistem peradilan pidana yang modern berbasis teknologi informasi.
Sejalan dengan itu diharapkan upaya mewujudkan badan peradilan Indonesia yang Agung dan modern dapat segera terwujud. (KN)














