Gorontalo, 3 Februari 2026 — Pengadilan Tinggi Gorontalo kembali menyelenggarakan kegiatan Pengadilan Tinggi Gorontalo Menyapa #2 “Pembinaan Pengadilan Negeri Se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Gorontalo oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo”. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, bertempat di Command Center Pengadilan Tinggi Gorontalo dan melalui Zoom Meeting pada masing-masing satuan kerja, dimulai pukul 09.00 WITA hingga selesai.
Kegiatan tersebut diikuti oleh YM Hakim Tinggi dan Hakim Ad Hoc Tipikor, Panitera, Pejabat Struktural dan Fungsional Pengadilan Tinggi Gorontalo, serta para Pimpinan Pengadilan Negeri se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Gorontalo. Acara ini menjadi wadah konsolidasi dan penguatan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas kinerja peradilan di wilayah Gorontalo.
Dalam arahannya, YM Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, Dr. Yapi, S.H., M.H., menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan etika hakim dalam menjaga marwah peradilan. Beliau mengutip komitmen pimpinan Mahkamah Agung terkait zero tolerance terhadap praktik pelayanan transaksional, serta menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan harus berjalan seiring dengan peningkatan kinerja, disiplin, dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas yudisial. Selain itu, ditekankan pula pentingnya peningkatan profesionalisme hakim melalui penguatan kompetensi, pengelolaan keuangan yang sehat dan bijaksana, serta komitmen menjaga integritas dan kode etik perilaku hakim demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Araahan Ketua – Pembinaan
Lebih lanjut, YM Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo juga menyampaikan beberapa catatan terkait dinamika hukum acara pidana, khususnya mengenai peran Ketua Pengadilan Negeri dalam pemberian izin atau persetujuan terhadap upaya paksa berdasarkan KUHAP 2025. Hal ini dipandang penting untuk dipahami secara komprehensif oleh para pimpinan satuan kerja guna memastikan pelaksanaan kewenangan berjalan sesuai koridor hukum dan prinsip kehati-hatian.
Sementara itu, YM Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, Bapak Annas Mustaqim, S.H., M.Hum., dalam arahannya menekankan empat pilar utama pembinaan, yaitu integritas dan independensi hakim, profesionalisme dan kualitas putusan, disiplin dan tanggung jawab kedinasan, serta pelayanan publik dan etika sosial. Beliau menegaskan bahwa pembinaan dan pengarahan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menjaga serta meningkatkan kualitas penegakan hukum dan keadilan.
Secara khusus kepada jajaran kepaniteraan, YM Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo mengingatkan pentingnya profesionalisme dan tanggung jawab jabatan, termasuk kehati-hatian dalam pengelolaan administrasi perkara, seperti tidak mencantumkan nomor telepon para pihak dalam berkas perkara guna mencegah penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya integritas, etika aparatur peradilan, disiplin terhadap SOP, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan sinergi dan kerja sama antarunit kerja.
Adapun kepada jajaran kesekretariatan, ditekankan pentingnya penguatan manajemen administrasi, manajemen keuangan, manajemen SDM, dan manajemen publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola peradilan yang baik. Seluruh aparatur peradilan diajak untuk terus menjunjung tinggi integritas, netralitas, dan profesionalisme, serta mendukung pelaksanaan Zona Integritas dan budaya kerja berAKHLAK.
Melalui kegiatan Pengadilan Tinggi Gorontalo Menyapa #2 ini, diharapkan seluruh satuan kerja di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Gorontalo semakin solid, memiliki kesamaan visi, serta terus berkomitmen memberikan pelayanan peradilan yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada kepuasan pencari keadilan.















