Pada hari Rabu, tanggal 7 Januari 2026, bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Tilamuta, telah dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Pengadilan Negeri Tilamuta dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo dan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Boalemo dalam rangka penguatan layanan peradilan bagi penyandang disabilitas. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Negeri Tilamuta dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada pemenuhan hak kelompok rentan.
Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia terkait pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam proses peradilan. Melalui kerja sama lintas sektor ini, diharapkan penyelenggaraan layanan peradilan bagi penyandang disabilitas dapat terlaksana secara lebih terencana, terukur, dan berkelanjutan, sehingga mampu memberikan kemudahan akses serta perlakuan yang setara bagi seluruh masyarakat pencari keadilan.
Ruang lingkup kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo meliputi dukungan aspek kesehatan, antara lain pelaksanaan asesmen kondisi disabilitas, pemberian rekomendasi kebutuhan layanan khusus, serta pendampingan kesehatan yang diperlukan dalam proses pelayanan di lingkungan Pengadilan Negeri Tilamuta. Sementara itu, kerja sama dengan Sekolah Luar Biasa Negeri Boalemo difokuskan pada dukungan edukatif dan teknis, khususnya dalam bentuk pendampingan komunikasi serta peningkatan pemahaman aparatur pengadilan terhadap karakteristik dan kebutuhan penyandang disabilitas.
Dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman tersebut, Pengadilan Negeri Tilamuta menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan peradilan yang inklusif, transparan, dan akuntabel. Sinergi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo dan Sekolah Luar Biasa Negeri Boalemo diharapkan mampu memberikan dampak nyata dalam peningkatan akses keadilan bagi penyandang disabilitas serta mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang prima pada Tahun Anggaran 2026.















