Bertempat di Ruang Hakim Pengadilan Negeri Tilamuta, Ibu Bangkit Kushartinah, S.H., M.Kn. mengikuti Pelatihan Online tentang Eksplorasi Pelanggaran KEPPH: Studi Kasus Laporan Masyarakat.
Pelatihan tersebut diselenggarakan oleh Komisi Yudisial Republik Indonesia selama tiga hari, mulai hari Senin-Rabu, 24-26 Februari 2025 secara virtual melalui zoom meeting.
Dokumentasi selengkapnya dapat dilihat di instagram @pntilamuta
https://www.instagram.com/p/DGnCd44hFu1/?img_index=1















