Kamis, 20 Februari 2025, Pengadilan Negeri Tilamuta melaksanakan Sidang Di Luar Gedung (Sidang Keliling) di Desa Piloliyanga Kecamatan Tilamuta.
Adapun Sidang tersebut adalah persidangan perkara permohonan yang dipimpin oleh Hakim Tunggal, Ibu Bangkit Kushartinah, S.H., M.Kn. yang didampingi oleh Bapak Nuryanto D. Nussa, S.H. selaku Panitera Pengganti..
Dokumentasi selengkapnya dapat dilihat di instagram @pntilamuta
https://www.instagram.com/p/DGX8UrEBg1p/?img_index=1















