Pada hari Jumat tanggal 10 Januari 2025, pukul 10.00 WITA, bertempat di Ruang PTSP Pengadilan Negeri TilAmuta, dilaksanakan Pelatihan Bahasa Isyarat oleh SLB Negeri Boalemo yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta, Bapak Mahendra Prabowo Kusumo Putro, S.H., M.H.
Pelatihan bahasa isyarat ini merupakan upaya pengadilan untuk mendukung aksesibilitas bagi masyarakat disabilitas. Pemateri dari SLB Boalemo telah lama berpengalaman dalam mengajar bahasa isyarat dan memahami kebutuhan komunikasi para disabilitas.
Selama pelatihan, para peserta belajar tentang dasar-dasar bahasa isyarat, termasuk gerakan tangan, ekspresi wajah, dan tubuh. Para peserta juga diajarkan kosakata dasar yang berguna dalam konteks hukum dan pengadilan. Pelatihan ini bertujuan agar pengadilan dapat lebih efektif berkomunikasi dengan individu yang menggunakan bahasa isyarat sebagai bahasa utama mereka.
Para peserta terlibat dalam berbagai latihan praktis, berinteraksi dengan pemateri dan sesama peserta, serta belajar mengenali ekspresi wajah dan gerakan tangan yang khas dalam bahasa isyarat.
Dengan berakhirnya pelatihan bahasa isyarat ini, Pengadilan Negeri Tilamuta berharap mampu memberikan pelayanan hukum yang lebih baik dan lebih merata secara inklusif kepada seluruh warga masyarakat, termasuk kelompolk rentan dan penyandang disabilitas. Ini adalah langkah positif menuju sistem peradilan yang lebih ramah dan inklusif kepada semua lapisan masyarakat.
















