Pada hari selasa tanggal 7 Januari 2025 bertempat di Ruang Sidang Kusumah Atmaja Pengadilan Negeri Tilamuta, telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penyedia Layanan Bagi Penyandang Disabilitas antara Pengadilan Negeri Tilamuta dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo dan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Boalemo.
Kegiatan ini dipimpin oleh YM. Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta, Bapak Jayadi Husain, S.H., M.H. didampingi oleh YM. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta, Bapak Mahendra Prabowo Kusumo Putro, S.H., M.H. bersama dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo, Ibu Sutriyani Lumula, S.ST., M.Kes. dan Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Boalemo, Ibu Trias Ibrahim Pambi, S.Pd., M.H. diikuti oleh seluruh elemen Pengadilan Negeri Tilamuta yang meliputi Para Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, dan PPNPN Pengadilan Negeri Tilamuta.
Penandantanganan Perjanjian Kerja Sama ini bukanlah yang pertama kali, Pengadilan Negeri Tilamuta bersama dengan Dinas Kesehatan Boalemo dan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Boalemo telah melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama serupa pada tahun-tahun sebelumnya. Dalam Sambutan Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta, menegaskan bahwa Perjanjian Kerja Sama ini merupakan program yang memiliki tujuan mulia dalam memberikan, menyediakan, dan meningkatkan keadilan penegakan hukum, dan pelayanan yang sesuai prinsip inklusif atau secara merata bagi kelompok rentan, yang salah satunya termasuk penyandang disabilitas di Kabupaten Boalemo.
Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta juga memberikan apresiasi secara tulus kepada Dinas Kesehatan Boalemo dan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Boalemo atas terlaksananya Perjanjian Kerja Sama ini dan turut terlibat untuk mengupayakan masyarakat yang lebih adil dan setara. Oleh karena itu, Pengadilan Negeri Tilamuta berkomitmen untuk memastikan pemerataan dalam pemberian dan penyediaan layanan hukum yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat dan harapannya Kabupaten Boalemo dapat menjadi contoh keberhasilan dalam mewujudkan fungsi dan eksistensi Badan Peradilan.
Dokumentasi selengkapnya dapat dilihat di instagram @pntilamuta
https://www.instagram.com/p/DEjSkiMPzat/?img_index=1
















