Pada tanggal 11-14 November 2024, telah dilaksanakan Pemeriksaan Reguler dan Pembinaan oleh Tim Badan Pengawasan Mahkamah Agung pada Pengadilan Negeri Tilamuta. Ruang lingkup Pemeriksaan Reguler dimaksud meliputi Manajemen Peradilan dan Kinerja Pelayanan Publik, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan, dan Administrasi Umum.
Pada pengawasan regular kali ini, diketuai oleh Bapak Wiwik Suhartono selaku Hakim Tinggi Pengawas, sekretaris yaitu Ibu Narti Sri Sugiarti selaku Analis SDM Aparatur Ahli Muda, dan anggotanya yaitu Bapak Morindra Kresna selaku Hakim Yustisial, Ibu Yanalia Nurmawati selaku Auditor Ahli Muda, dan Bapak Victor Perlindungan Sitorus selaku Pranata Komputer Pertama.
Dalam Closing Meeting Pemeriksaan Reguler sekaligus Pembinaan hari Kamis, 14 November 2024, Bapak Wiwik Suhartono dan Bapak Morindra Kresna, mengapresiasi kebersihan dan kinerja Pengadilan Negeri Tilamuta. Adapun Hakim Tinggi Pengawas dalam pembinaan mengingatkan mengenai Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim berdasarkan Keputusan Bersama KMA dan KMY Nomor 47 tahun 2009, Peraturan Bersama MA dan KY Nomor 2 tahun 2012 tentang Panduan Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, Keputusan SEKMA Nomor 8 tahun 2012 Aturan Perilaku Pegawai Mahkamah Agung, dan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera dan Jurusita berdasarkan Keputusan KMA Nomor 122 Tahun 2013.
Adapun sambutan dari Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta, Bapak Jayadi Husain, mengucapkan terima kasih karena telah meluangkan waktunya untuk mengevaluasi Pengadilan Negeri Tilamuta sejak tahun 2021. Pelaksanaan hasil evaluasi tersebut dilakukan untuk membentuk Peradilan yang Agung.
Dokumentasi selengkapnya dapat dilihat di instagram @pntilamuta
https://www.instagram.com/p/DCflkX1PH4c/?img_index=1