Pengadilan Negeri Tilamuta terus meningkatkan pelayanan baik internal maupun eksternal dari tahun ke tahun. Pada hari Senin, 11 Desember 2023, Pengadilan negeri Tilamuta telah menggunakan Mesin EDC dari BRI sebagi penunjang layanan khususnya di PTSP, agar meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas layanan kepada masyarakat.
Mesin EDC BRI tidak hanya menjadi alat pembayaran elektronik, tetapi juga menjadi sarana untuk mempermudah transaksi dan layanan di Pengadilan Negeri Tilamuta. Penggunaan mesin ini pun bertujuan untuk mempercepat proses administrasi, mengurangi antrian, dan memberikan kenyamanan bagi para pihak. (KN)
Dokumentasi selengkapnya dapat dilihat di instagram @pntilamuta
https://www.instagram.com/p/C0vurodvidA/?img_index=1