Sehubungan dengan implementasi aplikasi e-Berpadu oleh Pengadilan Negeri Tilamuta dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam wilayah Hukumnya, Pimpinan Pengadilan Negeri Tilamuta mengawali kegiatan tahun ini dengan melakukan koordinasi dan penyerahan undangan sosialisasi kepada Kepolisian Resor Kabupaten Boalemo pada minggu kedua bulan Januari 2023.
Bersamaan dengan koordinasi yang berlokasi di Aula Polres Boalemo tersebut telah dilakukan simulasi aplikasi e-Berpadu, Aktifasi Akun Administrator dan implementasi secara langsung fitur Permohonan Persetujuan Penyitaan.
Sosialisasi aplikasi E-Berpadu di Polres Boalemo diikuti oleh Aparat yang telah ditunjuk sebagai Administrator dan Penyidik di Polres Boalemo yang meliputi Penyidik pada satuan Reserse Kriminal, Narkotika, Tindak Pidana Korupsi, Polisi Air dan Kepolisian Sektor.
Diharapkan melalui kegiatan ini, seluruh APH dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Tilamuta dapat mengimplementasikan e-Berpadu secara optimal demi efektifitas sistem peradilan pidana yang modern berbasis teknologi informasi.
Sejalan dengan itu diharapkan upaya mewujudkan badan peradilan Indonesia yang Agung dan modern dapat segera terwujud. (KN)















