Menindaklanjuti MOU antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan segenap Aparat Penegak Hukum di Indonesia terkait Implementasi Aplikasi e-Berpadu, Pimpinan Pengadilan Negeri Tilamuta mengawali kegiatan tahun ini dengan melakukan koordinasi dan penyerahan undangan sosialisasi kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Boalemo pada Hari Senin, 2 Januari 2023.
Bersamaan dengan koordinasi itu pula telah dilakukan uji coba/simulasi pemanfaatan aplikasi e-Berpadu. Per hari ini aplikasi e-Berpadu sudah mulai diimplementasikan yang diawali dengan penunjukan administrator Kejaksaan Negeri Boalemo dan sudah dimanfaatkannya fitur Permohonan Perpanjangan Penahanan oleh Penuntut Umum melalui aplikasi e-Berpadu.
Kedepannya Pengadilan Negeri Tilamuta akan melanjutkan kegiatan sejenis kepada pihak APH lainya dengan harapan seluruh APH dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Tilamuta dapat mengimplementasikan e-Berpadu secara optimal demi efektifitas sistem peradilan pidana yang modern berbasis teknologi informasi.
Sejalan dengan itu diharapkan upaya mewujudkan badan peradilan Indonesia yang Agung dan modern dapat segera terwujud. (KN)