Pengadilan Tilamuta terus menunjukkan komitmen dan eksistensinya dalam penyelenggaraan kegiatan Lingkup Peradilan. Baik dalam hal Peningkatan Kualitas layanan, penguatan kinerja maupun peningkatan sarana prasarana yang memadai.
Kali ini yang mendapat sentuhan dari Pengadilan Negeri Tilamuta adalah hadirnya konsep ruang kepaniteraan terpadu. Sebuah desain ruangan yang menjadikan semua ruangan kepaniteraan, mulai dari Ruang Kerja Panitera, Ruang kerja Kepaniteraan Pidana, Ruang kerja Kepaniteraan Perdata, Ruang kerja Kepaniteraan Hukum terkonsentrasi dalam satu tempat dan terkoneksi langsung satu sama lain.Hal ini tentu menjadi pembeda dengan sebelumnya dimana ruang kerja kepaniteraan terpisah-pisah oleh bagian ruangan lainnya.
Ada 4 Pertimbangan utama yang melatarbelakangi kebijakan ini, yaitu :
- Pemisahan yang tegas antara ruang privat dan ruang public, dengan merubah posisi ruang kerja Panitera dan Kepaniteraan Pidana yang semula menyatu dengan ruang public dipindahkan dan menyatu dengan ruang Kepaniteraan Perdata, Hukum. Dan sudah dapat dipastikan bahwa tidak ada lagi bauran antara aktifitas public dan aktifitas privat, sehingga pelayanan bisa maksimal;
- Sebagai salah satu bentuk pengendalian gratifikasi dengan pola kegiatan meminimalisir dan membatasi kontak antara Aparatur Pengadilan Negeri Tilamuta dengan pengunjung yang datang;
- Untuk memudahkan Bagian kepaniteraan berkoordinasi satu sama lain, karena dengan pola ruangan yang saling berdekatan diharapkan koordinasi dan komunikasi antar kepaniteraan bisa berjalan efektif;
- Dalam rangka Peningkatan Kualitas Layanan Publik, oleh karena Ruang kepaniteraan terpadu yang dibuat sekarang sudah berdekatan dengan ruang PTSP dan Ruang sidang sehingga memudahkan bagian kepaniteraan untuk menyelenggarakan tupoksi layanan public.
RUANG PANITERA
RUANG KEPANITERAAN PERDATA
RUANG KEPANITERAAN PIDANA
RUANG KEPANITERAAN HUKUM
PROSES PINDAH BARANG
Tentunya kita semua berharap agar apa yang sudah dilakukan atas usaha perbaikan ini akan berdampak pada peningkatan kualitas kinerja dan kualitas layanan public.(JS