Gorontalo, selama 3 (tiga) hari yaitu Senin-Rabu (13-15 November 2023) telah dilaksanakan Bimbingan Teknis Aparatur Sipil Negara Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Gorontalo. Dilaksanakan di Hotel Grand Q Gorontalo kegiatan ini diikuti oleh ASN bagian kesekretariatan dari Pengadilan Tinggi Gorontalo, Pengadilan Negeri Gorontalo, Pengadilan Negeri Limboto, Pengadilan Negeri Tilamuta dan Pengadilan Negeri Marisa dengan total peserta sebanyak 24 peserta.
Kegiatan dimulai hari Senin dengan dibuka secara resmi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo YM. Dr. Herdi Agusten, S.H.,M.Hum dengan didampingi Ketua Penitia yaitu Bapak Benny A.Y. Walukow, S.E (Sekretaris Pengadilan Tinggi Gorontalo). Diawali dengan menyanyikan bersama Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung. Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo menyampaikan untuk dengan sungguh-sungguh dalam mengikuti bimtek ini agar pengetahuan bertambah dan dapat diimplementasikan di satker masing-masing.
Materi pertama dibawakan oleh Bapak Hasan Ibrahim (Pelaksana KPPN Gorontalo) yaitu Sosialisasi tentang Kartu Kredit Pemerintah (KKP), Cash Management System (CMS) dan Digital Payment (Digipay).
Dihari kedua diawali dengan materi pemusnahan dan penghapusan BMN yang dibawakan oleh Bapak Wegig Nurdiansyah, S.ST (Kepala Seksi KPKNL Gorontalo).
Dilanjutkan dengan materi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang dibawakan oleh Bapak Hendra Basry, SE., M.Ak., CFrA (Auditor pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI) secara daring melalui aplikasi zoom meeting.
Adapun materi selanjutnya yaitu tentang Sosialisasi Bahasa Insyarat yang dibawakan oleh Ibu Ruhum M.A. Nusi (Guru SLB).
Dihari terakhir diisi dengan materi Pengelolaan Laporan Keuangan tentang Perditjen No.8/PB/2023 yang dibawakan oleh Bapak Alif Fahrudin (Kepala Seksi PSAPP Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo) dan ibu Aulia Risa Armatya (Pelaksana Seksi PSAPP Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo).
Sebelum kegiatan ditutup, diisi dengan kesan dan pesan oleh perwakilan peserta dan penyerahan sertifikat yang diwakili oleh Bapak Yardie D. Roringkon, S.E.,S.H.,M.H.,M.M (Sekretaris PN Gorontalo dan Ibu Yurnin Nento, S.Kom (Sekretaris PN Marisa).
Kegiatan ini ditutup dengan foto bersama.