Berdasarkan hasil pemeriksaan Swab Covid-19, beberapa aparatur peradilan pada Pengadilan Negeri Tilamuta terpapar virus Covid-19.
Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta mengeluarkan SK Nomor W20-U3/222/OT.01.3/II/2021 tanggal 9 Februari 2021 tentang Penutupan Sementara Pelayanan pada Pengadilan Negeri Tilamuta (terlampir).
Kecuali pendaftaran upaya hukum dan pelayanan lain yang sangat mendesak dan tidak dapat ditunda dapat menghubungi nomor Whatsapp berikut.
- Pidana : Faruk Male (082193287214)
- Perdata : Rahmat Sadie (082293582685)
Demikian pengumuman ini dapat disampaikan. (KN)
[gview file=”http://pn-tilamuta.go.id/tkn/uploads/2021/02/SK-W20-U3-22-2OT.01.3-II-2021-1.pdf”]