Sosialisasi Eksternal di Desa Bongo Nol

2026
09
SEP

Sosialisasi Eksternal di Desa Bongo Nol

Oleh : Admin | Dilihat: 16 kali
Pada Rabu, 9 September 2026, Pengadilan Negeri Tilamuta melaksanakan kegiatan Sosialisasi Eksternal yang bertempat di Aula Kantor Desa Bongo Nol, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo. Kegiatan ini diikuti oleh aparatur Kecamatan Paguyaman, para Kepala Desa, serta masyarakat setempat sebagai bagian dari upaya Pengadilan Negeri Tilamuta dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan layanan hukum yang tersedia di lingkungan peradilan.
Pelaksanaan sosialisasi tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen Pengadilan Negeri Tilamuta dalam memperluas akses masyarakat terhadap keadilan, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan. Dalam kegiatan ini, Hakim Pengadilan Negeri Tilamuta, Bapak Efraim Kristya Netanyahu, S.H., M.H., bertindak selaku narasumber dengan menyampaikan materi mengenai Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan serta Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung Pengadilan.
Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa layanan bantuan hukum merupakan bagian dari upaya pengadilan untuk memberikan akses keadilan kepada masyarakat, khususnya bagi masyarakat tidak mampu. Materi mengenai PERMA Nomor 1 Tahun 2014 mencakup berbagai layanan bantuan hukum yang dapat dimanfaatkan masyarakat, antara lain pembebasan biaya perkara (prodeo), penyelenggaraan sidang di luar gedung pengadilan, serta layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang memberikan informasi, konsultasi, dan bantuan dalam pembuatan dokumen hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.
Selain itu, narasumber juga menyampaikan materi mengenai pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 3 Tahun 2020. Penyampaian materi tersebut memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai keberadaan layanan peradilan yang diselenggarakan di luar gedung pengadilan sebagai salah satu bentuk kemudahan akses terhadap layanan peradilan bagi masyarakat.
Kegiatan Sosialisasi Eksternal berlangsung dengan tertib dan lancar serta mendapat antusiasme dari para peserta.

Informasi selengkapnya dapat mengakses facebook : LINK

×