Sidang Keliling di Desa Bongo Nol

2026
09
SEP

Sidang Keliling di Desa Bongo Nol

Oleh : Admin | Dilihat: 20 kali
Pengadilan Negeri Tilamuta Melaksanakan Kegiatan Sidang di Luar Gedung Pengadilan (Sidang Keliling) Perkara Perdata Permohonan Nomor 22/Pdt.P/2026/PN Tmt yang berlokasi di Desa Bongo Nol, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo. Kegiatan ini dilaksanakan atas tujuan memberikan kemudahan akses dalam bentuk menghemat biaya dan waktu bagi masyarakat dalam mendapatkan keadilan dengan mendekatkan lokasi sidang ke tempat tinggal.
Sidang Di Luar Gedung Pengadilan (Sidang Keliling) tersebut dipimpin oleh Hakim Tunggal, Ibu Cempaka Arumsari, S.H. dan Panitera Pengganti Bapak Yulius Taib Napi, S.H. dengan didampingi oleh Tim Pelaksana Sidang Keliling yang terdiri dari, Bapak Efraim Kristya Netanyahu, S.H., M.H. (Hakim), Ibu Jackeline Camelia Jacob, S.H. (Panitera), Bapak Sapriadi Saridjan, S.H. (Panitera Muda Pidana), dan para 3 (tiga) orang Pelaksana dan 4 (empat) orang PPPK

Informasi selengkapnya dapat mengakses facebook : LINK

×