Hakim PN Tilamuta Laksanakan Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat) di Lapas Kabupaten Boalemo Kelas II

2026
14
SEP

Hakim PN Tilamuta Laksanakan Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat) di Lapas Kabupaten Boalemo Kelas II

Oleh : Admin | Dilihat: 15 kali
Pada hari Senin, tanggal 14 September 2026, pukul 10.00 WITA – 11.30 WITA, Hakim Pengawas dan Pengamat Pengadilan Negeri Tilamuta, Ibu Cempaka Arumsari, S.H. didampingi Hakim, Ibu Via Nur Aini, S.H. dan Bapak Efraim Kristya Netanyahu, S.H., M.H. serta Panitera Muda Pidana, Bapak Sapriadi Saridjan, S.H., dan Panitera Pengganti, Bapak Harun F. Suaib, S.H. melaksanakan kunjungan resmi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Boalemo sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemidanaan. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan proses pembinaan terhadap warga binaan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus memastikan pemenuhan hak-hak dasar warga binaan terlaksana secara layak dan sesuai standar yang berlaku.
Dalam kunjungan tersebut, Hakim Pengawas dan Pengamat melakukan peninjauan langsung terhadap sejumlah fasilitas yang terdapat di lingkungan Lapas, antara lain blok hunian warga binaan, ruang pelayanan kesehatan, serta tempat kerja yang dimanfaatkan sebagai sarana pembinaan dan pengembangan keterampilan. Peninjauan ini dilakukan untuk memperoleh gambaran secara langsung mengenai kondisi sarana dan prasarana serta pelaksanaan program pembinaan yang diberikan kepada warga binaan.
Selain melakukan peninjauan fasilitas, Hakim Pengawas dan Pengamat juga berdialog secara langsung dengan warga binaan untuk memperoleh informasi mengenai kondisi, kebutuhan, serta pelayanan yang mereka terima selama menjalani masa pembinaan. Interaksi tersebut merupakan bagian dari pendekatan humanis dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, dengan memberikan ruang bagi warga binaan untuk menyampaikan pengalaman dan aspirasinya sebagai bahan evaluasi dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan.

Informasi selengkapnya dapat mengakses facebook : LINK

×