
Berdasarkan surat Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia terkait Pendaftaran Seleksi Administratif Calon Hakim Ad-Hoc pada Pengadilan Hubungan Industrial Tahun 2026, disampaikan bahwa Panitia Seleksi Administratif membuka kesempatan bagi Serikat Pekerja/Serikat Buruh, Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh, Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh, serta Organisasi Pengusaha untuk mengusulkan calon Hakim AdHoc pada Pengadilan Hubungan Industrial sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Seleksi administratif ini ditujukan bagi calon yang memenuhi persyaratan, antara lain berkewarganegaraan Indonesia, berpendidikan paling rendah Strata Satu (S1), berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun dan belum berusia 56 (lima puluh enam) tahun pada saat pembukaan pendaftaran, serta memiliki pengalaman di bidang hubungan industrial paling singkat 5 (lima) tahun. Calon juga harus memenuhi persyaratan lainnya sebagaimana ditetapkan dalam ketentuan seleksi administratif.
Pendaftaran dan pengusulan calon Hakim Ad-Hoc PHI dilaksanakan secara daring melalui Sistem Seleksi Calon Hakim Ad-Hoc Pengadilan Hubungan Industrial (SSCHPHI). Proses pendaftaran berlangsung terhitung sejak tanggal 9 Oktober sampai dengan 22 November 2026.
Calon peserta wajib melengkapi persyaratan administrasi dan mengunggah dokumen yang ditentukan sesuai dengan pedoman pelaksanaan seleksi. Informasi lengkap mengenai persyaratan, tata cara pengusulan, dokumen pendaftaran, dan ketentuan seleksi dapat diakses melalui laman resmi SSCHPHI Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia yaitu https://sschphi.kemnaker.go.id/
Melalui pengumuman ini, Pengadilan Negeri Tilamuta meneruskan informasi kepada masyarakat dan pihak-pihak terkait agar dapat mengetahui serta memperhatikan kesempatan pendaftaran seleksi administratif calon Hakim Ad-Hoc pada Pengadilan Hubungan Industrial Tahun 2026.

Indonesia
English