Mahkamah Agung Akan Gelar ToT Mediasi
Jakarta—Humas: Sebagai tindak lanjut dari keluarnya Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 117/KMA/SK/VI/2018 tentang Tata Cara Pemberian dan Perpanjangan Akreditasi Lembaga Penyelenggara Sertifikasi Mediator Bagi Mediator Non Hakim, Mahkamah Agung akan menyelenggarakan Pelatihan untuk Pelatih (Training of Trainers) mediasi. Kegiatan ToT akan dilaksanakan Senin-Kamis, 12-15/11/2018 di Jakarta.
Menurut Kepala Biro Hukum dan Humas, DR. Abdullah, S.H., MS. yang bertindak selaku penanggung jawab kegiatan, kegiatan ToT ini merupakan hasil evaluasi setelah hampir 6 (enam) bulan Keputusan KMA tersebut diberlakukan. “Selama ini mayoritas kendala yang dihadapi oleh lembaga sertifikasi yang mengajukan akreditasi adalah adanya keterbatasan pelatih yang telah memiliki sertifikat pelatihan untuk pelatih,” ujar Abdullah menjelaskan.
Dengan dilaksanakannya pelatihan untuk pelatih ini, lanjut Abdullah, lembaga penyelenggara sertifikasi mediator diharapkan memiliki tenaga-tenaga pelatih yang memiliki kompetensi yang terstandardisasi, sehingga keluaran dan hasil pelatihannya memiliki mutu yang tinggi. Dan pengadilan berkepentingan terhadap keluaran dan hasil yang bermutu tersebut.
Menurut Abdullah, dengan memiliki mediator yang bermutu, maka masukan (input) mediator non-hakim ke pengadilan akan lebih baik, sehingga hasil mediasinya secara otomatis akan menjadi lebih meningkat. “Dengan masukan yang baik, diyakini proses mediasinya akan lebih baik, sehingga keluarannya dipastikan juga akan lebih baik,” tegas Abdullah lebih lanjut.
Selain itu, lanjut Abdullah, jika pun mediator-mediator yang tersertifikasi oleh lembaga penyelenggara sertifikasi mediator tidak menjadi mediator di pengadilan dan lebih memilih untuk menjadi mediator diluar pengadilan, hasil-hasil mediasi mereka tetap berkontribusi bagi pengadilan dengan mengurangi laju perkara ke pengadilan. “Meskipun hal ini masih belum terbukti demikian, tetapi bukan tidak mungkin hal tersebut terjadi manakala mediasi sudah melembaga dalam kehidupan sosial masyarakat,” ujar Abdullah optimis.
Menggandeng LAN dan Berfokus pada Pengembangan Metodologi Pembelajaran
Untuk mencapai maksud sebagaimana disebutkan diatas, Abdullah menyebutkan bahwa dalam kegiatan ToT ini dirinya akan menggandeng Lembaga Administrasi Negara (LAN) sebagai mitra pelatih. Selain itu, kegiatan ini akan menfokuskan pada pengembangan metodologi pembelajaran sebagai muatan pelatihan.
“Oleh karena yang akan kita persiapkan adalah tenaga-tenaga pelatih, maka pengembangan metodologi pembelajaran harus menjadi tekanan utama,” papar Abdullah yang juga lama berkarir di Pusdiklat Mahkamah Agung tersebut.
Abdullah kemudian merinci materi-materi metodologi pembelajaran yang dimaksud. “Nantinya para peserta akan dibekali dengan pembelajaran akselerasi (accelerated learning), pembelajaran berbasis manusia (human based learning), pembelajaran orang dewasa (andragogi), penggunaan metode pembelajaran yang efektif, pemanfaatan media pembelajaran dan manajemen kelas,” ujar Abdullah merinci.
Peserta Berasal dari 19 Lembaga Sertifikasi Mediator
Eksistensi pelatihan untuk pelatih sebagai bagian dari akreditasi lembaga sertifikasi mediator tercermin dari pemilihan peserta pelatihan. “Pelatihan ini memang secara khusus ditujukan kepada lembaga-lembaga sertifikasi mediator yang telah terakreditasi maupun yang sedang berproses mengajukan permohonan akreditasi,” ungkap Abdullah.
Lembaga-lembaga yang dimaksud Abdullah adalah, sebagai berikut:
- Indonesian Institute for Conflict Transformation (IICT);
- Asosiasi Mediator Indonesia (Amindo);
- Pusat Mediasi Nasional (PMN);
- Pusat Mediasi Indonesia Universitas Gadjah Mada;
- Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI);
- Impartial Mediator Network (IMN);
- Jaringan Layanan Damai;
- Pusat Mediasi Ar Raniry;
- Indonesia Mediation Centre (IMC);
- Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin;
- Badan Penasehatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Pusat;
- Fakultas Hukum Universitas Warmadewa;
- Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara;
- Walisongo Mediation Centre (WMC);
- Badan Mediasi Indonesia (BaMI);’
- Fakultas Hukum Universitas Indonesia;
- Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara;
- Fakultas Hukum Universitas Andalas;
- Jimly School of Law and Government Surabaya
Abdullah berharap lembaga-lembaga sertifikasi tersebut dapat memanfaatkan pelatihan ini sebaik-baiknya dengan mendaftarkan trainer-trainernya untuk ikut serta dalam pelatihan ini. (Humas/Mohammad Noor)
KETIKA KMA MENDEKAP HANGAT ANAK KORBAN LION AIR JT-610
Humas-Jakarta : Mahkamah Agung Republik Indonesia dan PT. Taspen (Persero) mengadakan pertemuan dalam rangka silaturrahim dengan para keluarga korban penumpang Lion Air JT-610 yang berasal dari keluarga besar Mahkamah Agung, pada hari Senin, 6/11/18.
Kegiatan yang bertempat di ruangan Level Lobby Hotel Borobudur Jakarta Pusat tersebut dihadiri oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H.M. Hatta Ali, S.H., M.H, Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H, Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial Dr. H. Sunarto, S.H., M.H serta para Ketua Kamar Mahkamah RI. Selain itu dari pihak PT. Taspen (Persero) dihadiri langsung oleh Direktur Utama PT. Taspen (Persero) beserta jajaran direksi serta perwakilan dari pihak PT. Jasa Raharja (Persero).
Suasana haru menyelimuti seisi ruangan acara silaturrahim sesaat rombongan Ketua Mahkamah Agung RI mendatangi dan manyalami satu persatu keluarga korban yang telah dulu menanti. “Kami ikut berduka cita yang sangat mendalam atas musibah yang menimpa keluarga Mahkamah Agung, Bapak dan Ibu yang sabar dan tabah ya, semoga keluarga yang menjadi korban husnulkhotimah,” ujar Hatta Ali kepada semua korban.
Pimpinan MA tidak mampu menutupi kesedihannya ketika melihat salah seorang anak balita yang merupakan anak kandung dari Ikhsan Riyadi-Hakim PN Koba Bangka Belitung yang menjadi salah satu penumpang Lion Air JT-610. Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H.M. Hatta Ali, S.H., M.H langsung menggendong dan merangkul anak tersebut dan suasana pun semakin haru ketika sang anak tidak mau lepas dari gendongan ketua mahkamah Agung, sehingga sebagian yang melihat tidak luput menetaskan air mata.
Bahkan terlihat ketika ibu dari gadis mungil tersebut berusaha mengambil dari gendongan Ketua MA, ia pun membalikkan badannya dan merangkul erat Ketua Mahkamah Agung hinga akhirnya ketua Mahkamah Agung tetap menggendong dalam dekapannya, “Mungkin dia sangka ayahnya pak,” celetuk salah seorang keluarga korban menahan haru.
Selanjutnya Ketua Mahkamah Agung menanyakan satu persatu sembari bercengkrama dengan para anak dan orang tua serta isteri para korban. Tak pelak keluarga korban pun menyampaikan harapan dan ucapan terimakasihnya atas perhatian Mahkamah Agung terhadap keluarga korban, “terimakasih pak atas perhatian bapak dan Mahkamah Agung kepada kami, mohon doanya ya pak semoga kami kuat sekeluarga,” ujar seorang ibu seraya menahan air mata.
Tali Asih Dari MA Dan Jaminan Hari Tua (Taspen) untuk Keluarga Korban
Seperti yang diberitakan sebelumnya Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial DR. H. Sunarto, S.H., M.H dalam sambutannya menyampaikan duka yang mendalam atas musibah Lion Air JT-610 dimana terdapat 4 orang Keluarga Mahkamah Agung yang menjadi korban. Sunarto menyatakan bahwa para hakim yang menjadi korban adalah putra putri terbaik Mahkamah Agung dan kita semua kehilangan dan harus melanjutkan perjuangannya. “ 4 orang korban hakim yang menjadi penumpang adalah putra putri terbaik yang dimiliki Mahkamah Agung, MA merasa sangat kehilangan dan bersedih atas kejadian ini, kita tidak tahu kapan, dimana dan dengan cara apa kita akan kembali kepada sang pencipta” Ujar Sunarto menahan haru.
Sunarto mengajak para hadirin dan keluarga korban untuk senantiasa memanjatkan doa terhadap para korban agar diberikan tempat yang terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa “Tugas kita yang masih hidup adalah senantiasa memanjatkan doa kepada Allah agar semua penumpang diberikan tempat terbaik di sisiNya dan tentunya kepada keluarga korban diberikan kekuatan iman dan kesabaran,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH., MH, menyerahkan Tali Asih kepada para keluarga hakim yang menjadi korban jatuhnya pesawat Lion Air JT610. Sumbangan ini merupakan bukti empati dan keprihatinan mendalam dari seluruh warga Mahkamah Agung di seluruh Indonesia. Sumbangan yang diserahkan merupakan spontanitas warga Mahkamah Agung di seluruh Indonesia yang merasa sangat kehilangan kepada keluarga Hakim yang menjadi korban.
Selanjutnya Direktur Utama PT. Taspen (Persero) Iqbal Latanro dalam sambutannya menegaskan bahwa Taspen turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada seluruh keluarga hakim yang menjadi korban jatuhnya pesawat Lion Air. PT.Taspen lanjut Iqbal akan memberikan hak-hak kepada keluarga korban antara lain Jaminan Kecelakaan, Jaminan Kematian dan Beasiswa kepada keluarga korban. Hal ini menurut Iqbal sesuai dengan komitmen Taspen dalam memberikan layanan proaktif kepada para Pegawai Negeri Sipil.
“Kami memberikan kepada keluarga korban jaminan kematian sebesar 136 juta perorang, jaminan hari tua serta Beasiswa kepada seluruh anak-anak dari korban Lion Air yang masih membutuhkan biaya sekolah, mudah-mudahan bisa mencover sampai perguruan tinggi,” ujar iqbal” ujar Iqbal
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Dr. H. Sunarto, S,H,. M.H menyampaikan apresiasinya atas pelayanan yang diberikan oleh Taspen terhadap ASN khususnya para korban yang berasal dari Mahkamah Agung. “pelayanan yang diberikan oleh PT. Taspen, sangat responsif dan semoga kerja sama antara Mahkamah Agung dan PT Taspen semakin meningkat ke depannya,” ujarnya
Sementara itu PT. Jasa Raharja dalam sambutannya berjanji akan memberikan hak-hak kepada keluarga korban kecelakaan, namun pihak PT. Jasa Rahardja berujar bahwa pihaknya akan menunggu pengumuman secara resmi yang dikeluarkan oleh pihak pemerintah terkait status korban yang saat ini masih dalam proses pencarian dan identifikasi. “ Kami ikut berduka cita atas musibah Lion Air, kepada keluarga korban akan kami berikan hak-haknya sesuai yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, namun penyerahan hak tersebut akan kami laksanakan usai mendapat pengumuman resmi dari pemerintah terhadap status korban yang saat ini masih diperpanjang oleh Basarnas dalam upaya pencariannya,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui bersama 4 orang hakim yang menjadi penumpang dan korban jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 pada hari Senin, 29/10 di Perairan Karawang adalah;
1. Rijal Mahdi (Hakim Tinggi PTA Babel)
2. Hasnawati (Hakim Tinggi PT Babel)
3. Yuningtias Upiek Kartikawati (Hakim Tinggi PT Babel)
4. Ikhasan Riyadi (Hakim PN Koba Babel)
(Abdurrahman rahim/ foto: Azizah)
KETUA MA MENYERAHKAN SUMBANGAN DANA KEPADA KELUARGA HAKIM KORBAN JATUHNYA PESAWAT LION AIR
Humas-Jakarta: Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH., MH., menyerahkan sumbangan dana kepada para keluarga hakim yang menjadi korban jatuhnya pesawat Lion Air JT610 di Karawang pada Senin 29 Oktober 2018 lalu. Sumbangan ini merupakan tali kasih serta bukti empati dan keprihatinan mendalam dari seluruh warga Mahkamah Agung di seluruh Indonesia. Penyerahan sumbangan ini dilakasanakan pada acara Sillaturrahmi Keluarga Besar Mahkamah Agung RI dan PT. Taspen (Persero) di hotel Borobudur Jakarta pada Senin 5 November 2018.
Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial dalam sambutannya dalam acara tersebut mengatakan bahwa para hakim yang meninggal adalah putra putri terbaik Mahkamah Agung. “Beliau-Beliau adalah putra putri terbaik yang dimiliki Mahkamah Agung, MA merasa sangat kehilangan dan bersedih atas kejadian ini.” Kata Sunarto dalam suara yang parau. “Doa terbaik kita panjatkan kepada Allah agar semua penumpang diberikan tempat terbaik di sisiNya”. Lanjutnya.
Sunarto menegaskan bahwa sumbangan yang akan diserahkan ini merupakan spontanitas warga Mahkamah Agung di seluruh Indonesia yang merasa sangat kehilangan dan bukti empati terdalam kepada keluarga Hakim yang menjadi korban.
SINERGITAS MA DAN TASPEN
Direktur Utama PT. Taspen (Persero) Iqbal Latanro dalam sambutannya menegaskan bahwa Taspen turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada seluruh keluarga hakim yang menjadi korban jatuhnya pesawat Lion Air. Iqbal mengatakan bahwa Taspen akan memberikan Jaminan Kecelakaan, Jaminan Kematian dan Beasiswa kepada keluarga korban. Hal ini menurut Iqbal sesuai dengan komitmen Taspen dalam memberikan layanan proaktif kepada para Pegawai Negeri Sipil.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Sunarto mengatakan bahwa semua kerja sama antara Mahkamah Agung dan PT Taspen meningkat, dan MA sangat mengapresiasi pelayanan yang diberikan oleh PT. Taspen. MA menurut Sunarto memandang Taspen sangat responsive dalam memberikan pelayanan.
Hadir dalam acara ini para pimpinan Mahkamah Agung, para Pimpinan PT. Taspen, keluarga Hakim yang menjadi korban jatuhnya pesawat Lion Air, Kepala Biro Hukum dan Humas MA dan undangan lainnya. (Azh/RN)
PEMBINAAN PEJABAT ESELON I MAHKAMAH AGUNG DI BANDUNG ANGKAT TEMA KEPEMIMPINAN PENGADILAN
Bandung – Humas: Pembinaan Pejabat Eselon 1 Mahkamah Agung terhadap pimpinan Pengadilan Tingkat Pertama dan Banding pada empat lingkungan peradilan di wilayah Jawa Barat mengusung isu kepemimpinan pengadilan sebagai tema. Kegiatan yang dipimpin oleh Sekretaris Mahkamah Agung, A. S. Pudjoharsoyo, S.H., M. Hum tersebut diisi dengan pemaparan tentang kepempinan pengadilan dari masing-masing pejabat eselon 1 Mahkamah Agung, yakni Sekretaris Mahkamah Agung, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara, Kepala Badan Pengawasan, dan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan.
Isu kepemimpinan diungkap pertama kali dalam forum pembinaan tersebut oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Herry Swantoro. Dalam pemaparannya, Herry menjelaskan tentang kepemimpinan secara umum dari pengertian, tugas, peranan, gaya kepemimpinan, hal-hal yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin, hingga pentingnya pimpinan memahami SWOT (Strength, Weakness, Opportunity, dan Threat).
“Pemimpin adalah orang yang mendorong dan menggerakkan orang lain untuk bekerjasama mencapai tujuan tertentu dan bertugas merencanakan, menyusun, memilih orang, memimpin, mengarahkan dan mengendalikan,” ujar Herry.
Pemaparan Herry Swantoro itu lantas diamini oleh pembicara-pembicara setelahnya, yakni Dirjen Badan Peradilan Agama, Dirjen Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara, Kepala Badan Pengawasan dan Kepala Balitbang Diklat Kumdil.
Kepemimpinan Pengadilan
Sekretaris Mahkamah Agung yang menjadi pembicara pamungkas secara khusus membicarakan tentang kepemimpinan pengadilan dikaitkan dengan kesekretariatan pengadilan. “Ketua pengadilan, selain bertanggung jawab terhadap masalah kepaniteraan, juga membawahi dan menjadi penanggung jawab sekretaris pengadilan, “papar A. S. Pudjoharsoyo.
Terkait dengan hal tersebut, lanjut Pudjoharsoyo, pimpinan pengadilan agar berusaha belajar memahami masalah-masalah kesekretariatan, sehingga pimpinan pengadilan dapat mengelola keseluruhan aspek aktifitas pengadilan dibawah koordinasinya.
“Dengan pemahaman seperti itu, kita berharap tidak ada lagi pimpinan pengadilan yang hanya mengandalkan sekretaris untuk urusan-urusan kesekretariatan tanpa pemahaman yang baik,” ungkap Pudjoharsoyo lebih lanjut.
Di bagian lain, Pudjoharsoyo menjelaskan pentingnya kepemimpinan pengadilan yang menjadi salah satu misi Mahkamah Agung yakni meningkatkan kualitas kepemimpinan badan peradilan. (Humas / MN / RS Foto pepy)
KETUA MAHKAMAH AGUNG BUKA KEGIATAN RAPAT PLENO KAMAR TAHUN 2018
Bandung-Humas : Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, S.H., M.H membuka secara resmi kegiatan Rapat Pleno Kamar MA tahun 2018 yang bertempat di Hotel Intercontinental-Dago, Bandung, Provinsi Jawa Barat, pada hari Kamis Malam, (1/11/18).
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, kegiatan rapat pleno kamar MARI tahun 2018 saya nyatakan dibuka” ucap Ketua Mahkamah Agung didampingi para pimpinan Mahkamah Agung lainnya.
Kegiatan rapat pleno kamar MA tahun 2018 ini sedianya akan dilaksanakan selama 3 hari, mulai tanggal 1-3 November 2018 dan diikuti oleh seluruh ketua kamar, para pejabat eselon satu, eselon dua, eselon tiga, hakim yustisial dan pegawai pada Mahkamah Agung RI.
Sebelumnya Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Yang Mulia Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H sekaligus sebagai Ketua panitia rapat pleno kamar MA tahun 2018 menyampaikan sambutannya di depan Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung. Ia menyampaikan kegiatan rapat pleno kamar kali ini sedianya diikuti 195 orang peserta dengan rincian 186 orang peserta hadir dan beberapa orang berhalangan hadir dengan berbagai alasan.
Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H melanjutkan, kegiatan rapat pleno kamar MA tahun 2018 ini diharapkan dapat menghasilkan pemecahan dari beberapa persoalan yang terjadi di masing-masing kamar di Mahkamah Agung dan menghasilkan kesimpulan berupa rumusan kamar sebagai solusi bersama ke seluruh peradilan di bawah Mahkamah Agung.
“besok pagi masing-masing kamar akan duduk bersama untuk mencari solusi atas beberapa persoalan yang sudah dihimpun dan kita harap besok malam sudah ada kesimpulan dari masing-masing kamar serta menghasilkan rumusan yang akan kita bawakan ke rapat pleno,” ujar Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial ini.
Doa Bersama Untuk Korban Lion Air
Pada kesempatan yang sama, Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H.M Hatta Ali, S.H., M.H mengajak seluruh peserta yang ada di Ballroom Intercontinental Hotel untuk menundukkan kepala seraya berdoa untuk para korban jatuhnya pesawat Lion Air JT-610, khususnya para korban dari keluarga besar Mahkamah Agung yang menjadi penumpang Lion Air tujuan Jakarta-Pangkal Pinang.
“Sebagai rasa duka dan empati kita kepada sesama keluarga, kolega dan rekan kita yang menjadi korban jatuhnya pesawat Lion Air JT-610, mari kita panjatkan doa kita agar para korban husnulkhotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan kesabaran, “ Ajak Hatta Ali.
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa dari 189 penumpang yang menjadi korban jatuhnya pesawat Lion Air JT-610, terdapat 4 orang hakim diantaranya:
1. Rijal Mahdi (Hakim Tinggi PTA Babel)
2. Hasnawati (Hakim Tinggi PT Babel)
3. Yuningtias Upiek Kartikawati (Hakim Tinggi PT Babel)
4. Ikhsan Riyadi (Hakim PN Koba Babel).
Atas kejadian tersebut pimpinan Mahkamah Agung dan Pengurus Pusat IKAHI menyampaikan dukacita yang mendalam. (Abdurrahman Rahim/RS)
KUNJUNGAN KERJA KOMISI III DPR RI DENGAN DUA LINGKUNGAN PERADILAN PROVINSI MALUKU UTARA
TERNATE – HUMAS. Jumat, 2 November 2018 Rapat Kerja Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2018-2019 dilaksanakan di Kantor Pengadilan Tinggi Maluku Utara dengan Ketua Rombongan Erma Suryani Manik, SH dari Fraksi Partai Demokrat. Rapat yang dimulai pada pukul 09.00 WIT dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara beserta para Ketua Pengadilan Negeri sewilayah Maluku Utara, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara beserta para Ketua Pengadilan Agama sewilayah Maluku Utara, Kepala Kanwil Kemenkumham dan (5) lima anggota Komisi III diantaranya:
- Risa Mariska, SH dari Fraksi Partai PDI Perjuangan
- H. Arsul Sani, SH., M.Si dari Fraksi Partai PPP
- Yosef B Badeoda, SH., MH dari Fraksi Partai Demokrat
- Dr. Syaiful Bahri Ruray, SH., MH dari Fraksi Partai Gerindra
- Drs. Taufiqulhadi, M.Si dari Fraksi Partai Nasdem
Setelah rapat kerja dibuka oleh ketua tim, paparan pertama dari Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara Kornel Sianturi, SH., M.Hum yang menjelaskan tentang permasalahan yang dihadapi oleh PT Maluku Utara terkait kepindahan kantor dari kota Ternate ke Sofifi di Pulau Halmahera terhitung mulai bulan Desember 2018 diantaranya:
- Kurangnya rumah dinas untuk para hakim tinggi dengan 18 orang hakim tinggi sedangkan rumah dinas baru tersedia 10 unit.
- Transportasi dari Ternate ke Sofifi yang hanya bisa ditempuh memakai kapal feri dan speed boat yang memerlukan biaya rata-rata Rp 150.000 per hari (untuk PP).
- Kondisi geografis Sofifi yang setelah pukul 12.00 WIT gelombang lautnya (ombaknya) tinggi sehingga menambah resiko keselamatan hakim dan pegawai.
- Meubeler untuk gedung Pengadilan Tinggi Maluku Utara belum tersedia.
- Kurangnya tenaga hakim dan pegawai untuk Pengadilan Negeri Soasio, PN Tobelo, PN Labuha termasuk 2 pengadilan yang baru diresmikan PN Sanana dan PN Bobong.
Selanjutnya paparan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara Dr. Harun S, SH., MH yang menjelaskan kendala yang dihadapi diantaranya:
- Sidang keliling hanya bisa dilaksanakan setiap 3 (tiga) bulan saja dikarenakan kurangnya anggaran dan letak wilayah PTA Maluku Utara yang berada di kepulauan.
- Banyak perkawinan yang belum tercatat sehingga diselenggarakan sidang terpadu dengan hakim tunggal yang bekerja sama dengan Departemen Agama dan Dukcapil untuk mengeluarkan buku nikah dan akta kelahiran untuk anak.
- Tingkat kemiskinan yang cukup tinggi sehingga banyak masyarakat yang membutuhkan sidang prodeo namun anggaran yang ada hanya bisa untuk menyelenggarakan 10 kali sidang dalam 1 tahun.
Acara rapat kerja diakhiri pada pukul 11.30 WIT dengan foto bersama mitra kerja komisi III DPR RI. (YH/RV)
PIMPINAN MAHKAMAH AGUNG MELAKUKAN PEMBINAAN TEKNIS DAN ADMINISTRASI YUDISIAL PADA PENGADILAN TINGKAT BANDING DAN TINGKAT PERTAMA EMPAT LINGKUNGAN PERADILAN SE WILAYAH JAWA BARAT
Bandung – Humas : Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH.,MH, beserta Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial dan Non Yudisial, serta para Ketua Kamar melakukan melakukan pembinaan terhadap para Ketua Pengadilan Tingkat Banding, Ketua Pengadilan Tingkat Pertama, para Panitera dan Sekretaris empat lingkungan Peradilan se wilayah Jawa Barat, pada hari Rabu, 31 Oktober 2018 bertempat InterContinental Bandung Dago Pakar.
Acara pembinaan kali ini merupakan pembinaan yang ketiga kalinya diselenggarakan di Bandung sejak tahun 2012, sebagai pengganti Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) dengan tujuan menyampaikan kendala – kendala yang dihadapi badan Peradilan dan Mahkamah Agung, menyampaikan kebijakan – kebijakan Mahkamah Agung, melakukan dialog tentang teknis dan administrasi Peradilan, serta menjalin silahturahmi dan olah raga Bersama warga Peradilan.
Pembinaan tersebut juga dihadiri oleh Hakim Agung, Hakim Ad hoc pada Mahkamah Agung, pejabat Eselon I dan II pada lingkungan Mahkamah Agung, serta para Hakim Yustisial Mahkamah Agung.
Pembinaan ini diikuti oleh 310 aparatur Peradilan, yang terdiri dari 249 peserta dari aparatur Pengadilan tingkat pertama dan 61 aparatur Peradilan tingkat banding se wilayah provinsi Jawa Barat. (humas / RS / MN / foto pepy)
MAHKAMAH AGUNG MENERIMA PENGHARGAAN BMN DARI KEMENTERIAN KEUANGAN
Jakarta-Humas : Mahkamah Agung kembali meraih penghargaan dari Kementerian Keuangan dalam kategori Kepatuhan Pelaporan Terbaik dari 86 Kementerian dan Lembaga Barang Milik Negara (BMN). Penghargaan ini diberikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Sekretaris Mahkamah Agung A.S. Pudjoharsoyo, S.H., M.Hum, bertempat digedung Dhanapala Kementerian Keuangan,Rabu,31/10/2018. (Humas / RS )
MAHKAMAH AGUNG RAIH PENGHARGAAN NATIONAL PROCUREMENT AWARD 2018 DARI LKPP RI
Bandung-Humas: Mahkamah Agung Republik Indonesia meraih National Procurement Award 2018 pada kategori “Komitmen Penerapan Standar LPSE:2014” berdasarkan tingginya komitmen, dedikasi & implementasi e-procurement.
Pengahargaan ini diberikan langsung oleh Kepala LKPP Republik Indonesia, Dr. Agus Prabowo kepada Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia, Achmad Setyo Pudjoharsoyo,S.H.,M.Hum, pada hari Selasa 30 Oktober /2018 di Sabuga Center Institut Teknologi Bandung (ITB) Bandung.
Mahkamah Agung Republik Indonesia merupakan Lembaga/Instansi Pusat ke 7 dari 86 Lembaga/Instansi Pusat yang sudah memenuhi & menerapkan 17 Standar Pelayanan LPSE. (Humas)
4 ORANG HAKIM JADI KORBAN JATUHNYA LION AIR – PP IKAHI INSTRUKSIKAN PEMAKAIAN PITA SEBAGAI BENTUK BERDUKA
Jakarta-Humas : Ketua Umum Pegurus Pusat (PP) IKAHI menginstruksikan kepada seluruh anggota IKAHI di seluruh Indonesia untuk mengenakan pita hitam di lengan kiri selama satu minggu ke depan sebagai bentuk keprihatinan dan rasa empati terhadap keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 tujuan Jakarta-Pangkal Pinang, yang terjadi pada hari Senin, 29 Oktober 2018 di Laut Karawang.
“Sebagai bentuk rasa empati dan keprihatinan kita kepada keluarga 4 orang hakim yang menjadi korban jatuhnya pesawat Lion Air JT-610, pengurus menginstruksikan agar seluruh anggota IKAHI dimanapun berada menggunakan pita hitam di lengan kiri selama satu minggu, mulai hari Selasa tanggal 30 Oktober 2018 sampai 6 Nopember 2018” Demikian disampaikan oleh Dr. H. Suhadi usai rapat Pengurus Pusat IKAHI di Lantai 12 Gedung Tower 2 Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa, 30/10/18.
Dalam rangka mensosialisasikan instruksi tersebut, PP IKAHI telah membuat video release singkat yang dikirimkan ke seluruh anggota IKAHI melalui media komunikasi seperti WhatsApp dan Media Sosial lainnya seperti facebook, Instagram maupun Website Mahkamah Agung.
Posko PP IKAHI di Tanjung Priuk
Selain itu lanjut Suhadi yang juga Ketua Kamar Pidana MA ini, PP IKAHI dan Mahkamah Agung juga membentuk Posko di Tanjung Priuk yang bertujuan untuk membantu segala kebutuhan keluarga korban dari Mahkamah Agung yang sedang berusaha menunggu proses identifikasi dan penyelamatan oleh basarnas dan pihak-pihak terkait lainnya.
“Posko ini bertujuan agar keuarga korban bisa terbantu untuk mencari informasi dan segala kebutuhan lainnya selama proses identifikasi berlangsung, PP IKAHI sudah membentuk tim berdasarkan surat keputusan PP IKAHI yang melibatkan unsur Pengurus Pusat IKAHI dan para hakim dan pegawai dari Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Jakarta Utara, Jakarta Pusat dan Bekasi, kita akan bergiliran selama satu minggu ke depan” ujar Suhadi.
Tidak itu saja, sebagai bentuk rasa belasungkawa dan duka yang mendalam atas keluarga korban, PP IKAHI akan mengunjungi rumah duka empat orang hakim yang menjadi korban serta memberikan santunan. “Kunjungan pegurus PP IKAHI ke rumah duka adalah bentuk rasa duka kita, demikian juga santunan yang akan diberikan sebagai bentuk empati kita” jelasnya.
Sebelumnya, sebagaimana diketahui bersama bahwa dari 189 penumpang pesawat Lion Air JT-610 yang menjadi korban, terdapat 4 orang hakim diantaranya:
1. Rijal Mahdi (Hakim Tinggi PTA Babel)
2. Hasnawati (Hakim Tinggi PT Babel)
3. Yuningtias Upiek Kartikawati (Hakim Tinggi PT Babel)
4. Ikhsan Riyadi (Hakim PN Koba Babel).
Atas kejadian tersebut pimpinan Mahkamah Agung dan Pengurus Pusat IKAHI menyampaikan dukacita yang mendalam atas musibah tersebut dan mendoakan semoga keluarga yang menjadi korban diberikan kesabaran dan ketabahan. (Abdurrahman Rahim/RS)
































