Pada tanggal 23 Desember 2024, bertempat di Ruang Sidang II, Wirjono Projodikoro, Pengadilan Negeri Tilamuta, pukul 09.00 WITA telah dilaksanakan Klarifikasi Teknis, Negosiasi Harga, dan Evaluasi Kualifikasi Calon Penyedia Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Tilamuta periode Tahun Anggaran 2025 oleh Tim Teknis Pengadaan Jasa Pos Bantuan Hukum sesuai Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta Nomor 1588/KPN/SK.KP1.1.8/XII/2024 yang terdiri dari Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta, Bapak Mahendra Prabowo Kusumo Putro, S.H., M.H. selaku Ketua Tim yang beranggotakan Hakim, Bapak Achmad Noor Windanny, S.H., Panitera, Bapak I Ketut Sukadana, S.H., M.H., Panitera Muda Hukum, Bapak Faruk Male, S.H., Panitera Muda Perdata, Bapak Yunus Achmad, S.H., Panitera Muda Pidana, Bapak Nuryanto D. Nussa, S.H., M.H. dan Kasub Umum dan Keuangan, Bapak Andi Adlun Rahman, S.E. selaku Sekretaris. dan didampingi oleh Pejabat Pembuat Komitmen, Bapak Juang Samadi, S.Pd., M.H. dan Pejabat Pengadaan, Bapak Amran Mohamad, A.Md., S.H.
Adapun Calon Penyedia Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Tilamuta Tahun Anggaran 2025 yaitu Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Gorontalo (YLBHIG) yaitu Bapak Lukman Ismail, S.H. selaku Ketua Umum YLBHIG, Bapak Yahya J. Moyiu, S.H. selaku Ketua YLBHIG Cabang Boalemo, Ibu Anderwati Maku, S.H., M.H., selaku Anggota, Bapak Supriadi J. Polumulo, S.H. selaku Anggota, dan Bapak Jufrin Lingude, selaku Anggota.
Dokumentasi selengkapnya dapat dilihat di instagram @pntilamuta
https://www.instagram.com/p/DD66OBDvFqp/?img_index=1