Senin, 29 Maret 2021 pukul 14:00 WITA bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Negeri Tilamuta, Ibu Mariany R. Korompot, S.H. selaku Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta dan Ibu Trias Ibrahim Pambi, S.Pd., M.Pd. selaku Kepala Sekolah SLB Negeri Kabupaten Boalemo melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Kerja Sama Bidang Penyediaan Layanan bagi Penyandang Disabilitas. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut bertujuan agar adanya penyediaan layanan bagi penyandang disabilitas dalam pendampingan, pelatihan, dan juru bahasa isyarat sesuai syarat yang telah disepakati. (KN)